Menhut Raja Juli Antoni Pulang Kampung Dan Serahkan SK Perhutanan Sosial Ke Masyarakat Kuansing
Kuantan Singingi | Jumat, 28 November 2025 22:11:20 WIB
Siagaonline.com, Kuansing - Menteri Kehutanan Republik Indonesia Raja Juli Antoni bersama rombongan tiba di Kabupaten Kuantan Singingi Provinsi Riau, Jumat ( 28/11/2025 ) pagi.
Dimana kedatangan Menhut ini disambut langsung oleh orang Nomor satu di Kabupaten Kuantan Singingi Dr. H. Suhardiman Amby dan Wakil Bupati H. Muklisin serta Forkopimda sejumlah pejabat di lingkungan pemkab Kuansing.
Sesuai dengan agenda kunjungan kerja ke Kuansing, Menhut Raja Juli Antoni menyerahkan lima surat keputusan ( SK ) perhutanan sosial kepada 1.379 kepala keluarga ( KK ) kelompok perhutanan sosial dengan luas 4.237 hektar di Kabupaten Kuansing dan Kampar.
Serah terima SK ini dipusatkan di Lapangan Bola Desa Jake, Kecamatan Kuantan Tengah. Dirjen Perhutanan Sosial RI Catur Endah Prasetiani pada kesempatan ini, menjelaskan bahwa di Provinsi Riau tercatat persetujuan perhutanan sosial yang telah diberikan seluas 194.572 hektar dengan 185 unit persetujuan perhutanan sosial kepada 34.902 KK.
"Di Kabupaten Kuansing persetujuan perhutanan sosial seluas 5.560 hektar dengan 9 SK kepada 2.519 KK," terang Endah.
Selanjutnya kata Ibu Dirjen Endah, untuk hari ini diserahkan SK persetujuan perhutanan sosial kepada lima kelompok pengelola yaitu satu Masyarakat Hukum Adat ( MHA ), dan empat Hutan Kemasyarakatan ( HKM ) sekitar Kuansing dan Kampar.
Endah pun merinci kelima kelompok pengelola perhutanan sosial, yakni Wilayah Indikatif Hutan Adat Kenegerian Jake Kuansing seluas 405 hektar, HKm KTH Kampar Jaya Bersama Kabupaten Kampar seluas 1.286 hektar, HKm KTH Batang Ulak Jaya Kabupaten Kampar seluas 989 hektar.
"Total luasan akses kelola Perhutanan Sosial ( PS ) yang diberikan seluas 4.237 hektar kepada 1.379 Kepala Keluarga. Dan dari 4 HKM tercatat pemegang Persetujuan 28 persen keterwakilan Perempuan," ucapnya.
Ini menjadi wujud dan Komitmen Kementerian Kehutanan untuk mengawal perhutanan sosial sampai tingkat tapak.
Mentri Kehutanan Raja Juli Antoni mengatakan pemberian SK ini diharapakan bisa membantu Masyarakat sekitar dalam memanfaatkan hutan secara maksimal. Semua pihak punya tanggung jawab dalam menjaga dan menjadikan hutan sebagai sumber kesejahteraan.
"Tujuan kita untuk menjaga hutan ini dengan baik, agar kemudian anak cucu kita nanti dapat tetap merayakan tradisi kebanggan kita Pacu Jalur. Karena bahan materinya yaitu kayu jalur," harapnya.
Selanjutnya, Bupati Kuansing Suhardiman Amby dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur atas telah diserahkan SK perhutanan sosial ini kepada masyarakat.
"Selain itu kami berharap, dengan ketangan Menhut dan rombongan ini dapat menyelesaikan persoalan sengketa masyarakat desa Setiang Kecamatan Pucuk Rantau dengan April Group," ujar Bupati.
Kemudian, Bupati Suhardiman juga berharap agar proposal pengajuan wilayah seluas 32 ribu hektar yang akan datang dapat diterima, sehingga dapat lebih banyak memberikan manfaat kepada masyarakat setempat.
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
[email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :