Tim Pengawas Pupuk Subsidi Monitoring Harga Penjualan Di Kios-Kios
Daerah | Kamis, 18 Desember 2025 12:06:48 WIB
Siagaonline.com, Simeulue - Sekretaris Daerah (Sekda), Asludin, M. Kes yang juga sebagai Ketua Tim Pengawas Pupuk Subsidi Kabupaten Simeulue di dampingi Kadis Pertanian, Samsuar, dan anggota melaksanakan kegiatan monitoring harga Pupuk Subsidi ke toko-toko penjualan pupuk yang berada di Kecamatan Simeulue Timur dan Kecamatan Teupah Tengah, Rabu (17/12/2025).
Dalam monitoring tersebut, tim pengawas tidak menemukan penjualan Pupuk Subsidi diatas Harga Eceran Tertinggi (HET).
"Semua kami jual sesuai harga HET," ungkap pedagang pupuk saat ditemui tim pengawas di toko mereka.
Tim pengawas pun menghimbau para pedagang pupuk agar tetap menjual pupuk subsidi sesuai dengan harga HET dari kementerian dan kemudian Tim Pengawas Pupuk Subsidi menempelkan daftar harga di toko-toko penjualan pupuk yang berada di Kecamatan Simeulue Timur dan Teupah Tengah.
Ketua Tim Pengawas Pupuk Subsidi yang juga Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Simeulue, Asludin, M. Kes, pada kesempatan itu mengatakan, pengawasan ini dilakukan sebagai upaya mencegah penyimpangan dalam pendistribusian pupuk subsidi kepada Masyarakat. Ia menegaskan tidak boleh ada Kios yang menjual pupuk bersubsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
“Kita berharap tidak ada kios-kios yang menjual pupuk subsidi di atas harga HET. Jika itu ada, maka Tindakan itu melanggar hukum dan dapat dikenai sanksi pidana,” Ujar Asludin.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Simeulue, Samsuar, mengatakan, Penjualan Pupuk Subsidi harus sesuai dengan surat menteri pertanian tentang harga HET. Ia juga menjelaskan bahwa tidak semua petani bisa menebus pupuk bersubsidi apabila petani tersebut tidak terdaftar di RDKK.
"Yang terdaftar penerima pupuk bersubsidi adalah patani yang terdaftar di Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) itu lah yang bisa melakukan penebusan pupuk. Apabila dia petani tapi belum terdaftar tidak bisa juga menebus pupuk bersubsidi itu," jelas, Samsuar, Kadis Pertanian Kabupaten Simeulue.
Samsuar juga menyatakan pihaknya tidak terlibat dalam proses penjualan pupuk bersubsidi. Dinas Pertanian, katanya, hanya berperan dalam pengawasan bersama tim yang diketuai langsung oleh Sekda.
“Kalau dalam Tim pengawasan, kami hanya sebagai anggota. Ketua tim pengawas langsung Pak Sekda,” ujar Samsuar.
Kadis Pertanian itu menegaskan pihaknya akan menelusuri informasi terkait dugaan penjualan pupuk subsidi di atas HET. Ia juga berencana memanggil pihak distributor untuk memastikan kebenaran informasi tersebut. (HRD)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
[email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :