🢭 Siagaonline.com ⮞ Pekanbaru
Pemilihan RT/RW Hak Masyarakat, Bukan Prerogatif Pemerintah Daerah
Pekanbaru | Minggu, 21 Desember 2025 22:39:39 WIB
Baca juga:
 
  • Pemilihan RT/RW Hak Masyarakat, Bukan Prerogatif Pemerintah Daerah
  •  

    Siagaonline.com, Pekanbaru — Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 5 Tahun 2018 secara jelas menegaskan bahwa Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) merupakan mitra pemerintah dalam penyelenggaraan pemerintahan di tingkat lingkungan, khususnya dalam proses perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan.

    Hal tersebut disampaikan oleh Ade Hartati Rahmat, M.Pd, yang menekankan bahwa posisi RT/RW bukanlah bawahan pemerintah daerah, melainkan mitra strategis yang berperan sebagai perpanjangan tangan pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. 

    “Karena RT/RW adalah mitra, maka peran pemerintah sejatinya hanya sebatas memfasilitasi, bukan mengintervensi,” ungkapnya kepada media, Minggu (21/12/2025).

    Menurut Ade, Permendagri No. 5 Tahun 2018 juga menegaskan bahwa pemilihan RT/RW bukan merupakan hak prerogatif pemerintah. Proses pemilihan sepenuhnya menjadi kewenangan masyarakat setempat, dengan berpedoman pada kriteria yang telah ditetapkan dalam regulasi tersebut.

    Adapun kriteria calon RT/RW di antaranya harus berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, memiliki kemampuan untuk menegakkan serta menjaga nilai-nilai sosial dan kearifan lokal, serta berdomisili di wilayah tempat ia mencalonkan diri. Ketentuan ini dimaksudkan agar RT/RW benar-benar memahami kondisi sosial masyarakat dan mampu menjadi pemimpin lingkungan yang inklusif.

    Namun demikian, Ade menyoroti adanya persyaratan fit and proper test yang diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwako). Menurutnya, kebijakan tersebut mencerminkan adanya dominasi kekuasaan pemerintah kota dalam proses pemilihan RT/RW. Jika dibiarkan, hal ini berpotensi menggerus semangat demokrasi di tingkat paling dasar.

    “Intervensi berlebihan melalui regulasi turunan seperti Perwako justru dapat melemahkan kedaulatan masyarakat dalam menentukan pemimpinnya sendiri. Ini tentu tidak baik bagi kehidupan demokrasi ke depan,” tegasnya.

    Ia berharap pemerintah daerah dapat kembali pada semangat Permendagri sebagai payung hukum utama, dengan menempatkan masyarakat sebagai subjek demokrasi dan RT/RW sebagai representasi aspirasi warga. Dengan demikian, tata kelola pemerintahan di tingkat lingkungan dapat berjalan lebih demokratis, partisipatif, dan berkeadilan.**


    Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
    Silakan SMS/WatsApp ke:
    0852-6599-9456
    Via E-mail:
    [email protected] / [email protected]
    (Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



     
    Berita Lainnya :
  • Kasus Dugaan Penganiayaan di Lahusa Jadi Sorotan, Korban Sebut Libatkan Oknum TNI dan Kepala Desa
  • Bupati Gus Irawan Dukung Kafilah Tapanuli Selatan pada MTQ ke-40 Sumut
  • Bupati Gus Irawan Dukung Kafilah Tapanuli Selatan pada MTQ ke-40 Sumut
  • Ribuan Jemaah Hadiri Kegiatan Doa Awal Tahun Hijriah, Polres Pekalongan Kota Lakukan Pengamanan
  • Kepulangan Jemaah Haji Kloter BTH-12: Wakil Bupati Siak dan PPIH Sambut Hangat 252 Jemaah di Batam
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Kasus Dugaan Penganiayaan di Lahusa Jadi Sorotan, Korban Sebut Libatkan Oknum TNI dan Kepala Desa
    #2 Bupati Gus Irawan Dukung Kafilah Tapanuli Selatan pada MTQ ke-40 Sumut
    #3 Bupati Gus Irawan Dukung Kafilah Tapanuli Selatan pada MTQ ke-40 Sumut
    #4 Ribuan Jemaah Hadiri Kegiatan Doa Awal Tahun Hijriah, Polres Pekalongan Kota Lakukan Pengamanan
    #5 Kepulangan Jemaah Haji Kloter BTH-12: Wakil Bupati Siak dan PPIH Sambut Hangat 252 Jemaah di Batam
    #6 PTBA Perkuat Transisi Energi dan Pengurangan Emisi Karbon melalui Uji Coba Cofiring Tahap II
    #7 PWI Riau Buka Pendaftaran Anugerah Jurnalistik Ali Kelana 2026, Angkat Tema Energi Berkelanjutan 
    #8 Lolos Tingkat Pusat, Ini Daftar 6 Nama Calon Paskibraka Nasional Perwakilan Provinsi Riau 
    #9 Revitalisasi JPO Sudirman Tahap Pemasangan Lampu Hias, Spot Ikonik di Pekanbaru Segera Rampung
    #10 Ribuan Titik PJU di Kota Pekanbaru Rampung Diperbaiki
     

    Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Nasional
    + Daerah
    + Kota
    + Internasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Hukrim
    + Olahraga
    + Indeks
     

    Alamat Redaksi/TU

     
    Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
    Telpon: 0852-6599-8456
    Website:
    www.siagaonline.com
     
    Copyright © 2025 Siagaonline.com, all rights reserved