🢭 Siagaonline.com ⮞ Siaga Kepri
Ngeri! Aktivitas Ilegal Pengerukan Lahan di Hutan Lindung Galang Batang Bintan Terus Beroperasi, Penegak Hukum Diduga Tutup Mata
Siaga Kepri | Jumat, 16 Januari 2026 18:55:22 WIB
Baca juga:
 
  • Ngeri! Aktivitas Ilegal Pengerukan Lahan di Hutan Lindung Galang Batang Bintan Terus Beroperasi, Penegak Hukum Diduga Tutup Mata
  •  

    Siagaonline.com, Bintan – Gempuran pemberitaan sejumlah media online terkait aktivitas ilegal pengerukan lahan di kawasan Hutan Lindung Galang Batang, Kabupaten Bintan, seolah tak bergeming.  

    Aktivitas tersebut hingga kini masih terus berlangsung tanpa tindakan tegas dari aparat penegak hukum yang berada di wilayah hukum Polres Bintan. 

    Kawasan hutan lindung yang semestinya dijaga kelestariannya justru dibabat secara masif. Pantauan di lapangan menunjukkan puluhan armada truk “dragon” dan sejumlah alat berat jenis excavator bebas beroperasi mengeruk tanah di lokasi tersebut.

    Material tanah yang diduga mengandung butiran bijih bauksit hasil pengerukan hutan lindung itu kemudian diangkut menggunakan jalan umum menuju salah satu lokasi di sekitar kawasan PLTU.

    Fenomena ini membuat warga sekitar heran. Meski aktivitas tersebut telah ramai diberitakan media, praktik pengerukan tetap berjalan tanpa hambatan.

    “Sudah dua hari berjalan dan sampai sekarang masih berlangsung,” ungkap salah seorang warga kepada media.

    Warga juga mengungkap adanya dugaan keterlibatan oknum Ketua RW 02 berinisial M dalam praktik penjualan tanah timbun dari lokasi hutan lindung tersebut.

    “Diduga Ketua RW 02 berinisial M menjual tanah timbun dari lokasi itu. Tahap awal sekitar 500 truk. Untuk urusan di lapangan diserahkan kepada seseorang bernama Bang Dan,” ujarnya.

    Sementara itu, Bang Dan, yang disebut-sebut terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut, enggan memberikan klarifikasi. Saat dihubungi media ini, melalui pesan WhatsApp, ia tidak menjawab pertanyaan substantif dan hanya membalas singkat, “Ya abgkuuu? Siappp abgkuu.”

    Terkait dugaan aktivitas melanggar hukum tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kepulauan Riau, Hendri, ST, membenarkan bahwa lokasi cut and fill berada di kawasan hutan lindung dan belum mengantongi izin.

    “Baik, saya pelajari dulu ya Pak. Kami cek peta koordinatnya,” ujar Hendri.

    Setelah dilakukan pengecekan awal, Hendri menegaskan bahwa aktivitas tersebut jelas melanggar aturan.

    “Koordinatnya masuk kawasan hutan lindung dan belum ada izinnya,” tegasnya.

    Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun instansi terkait lainnya mengenai langkah penindakan atas dugaan aktivitas ilegal di kawasan hutan lindung tersebut. Kamis (15/1/2026)
    (Tim)


    Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
    Silakan SMS/WatsApp ke:
    0852-6599-9456
    Via E-mail:
    [email protected] / [email protected]
    (Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



     
    Berita Lainnya :
  • Tingkatkan Sinergitas Lintas Sektoral, Kanwil Ditjenim kepri Pimpin Rapat TIMPORA dan Operasi Gabungan se-Provinsi Kepri
  • PTBA Dampingi Petani Kopi Sawahlunto Panen dan Ciptakan Nilai Tambah
  • Polisi Tangkap Dua Pelaku Curat di Katibung, Satu Di Antaranya Masih Berstatus Pelajar
  • Pemdes Ruguk Distribusikan Bantuan Pangan Beras 20 Kg dan Minyak 4 Liter Kepada 1.381 Warga Penerima Manfaat 
  • Sekda Bengkalis Pimpin Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Karhutla Tahun 2026
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Tingkatkan Sinergitas Lintas Sektoral, Kanwil Ditjenim kepri Pimpin Rapat TIMPORA dan Operasi Gabungan se-Provinsi Kepri
    #2 PTBA Dampingi Petani Kopi Sawahlunto Panen dan Ciptakan Nilai Tambah
    #3 Polisi Tangkap Dua Pelaku Curat di Katibung, Satu Di Antaranya Masih Berstatus Pelajar
    #4 Pemdes Ruguk Distribusikan Bantuan Pangan Beras 20 Kg dan Minyak 4 Liter Kepada 1.381 Warga Penerima Manfaat 
    #5 Sekda Bengkalis Pimpin Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Karhutla Tahun 2026
    #6 Rayen dan Cece Menangkan Bujang dan Gadis Muara Enim 2026
    #7 Polsek Concong Dukung Program Asta Cita Presiden RI Melalui Penanaman Jagung Monokultur di Desa Concong Tengah
    #8 Dua Pejabat PUTR Gunungsitoli Beda Pengakuan soal Alat Berat di Galian Ilegal, GMPL: “Ini Bukan Kekeliruan, Tapi Bukti Dugaan Kejahatan”
    #9 Kepala BNN RI Komjen Pol Suyudi Ario Seto Instruksikan Penguatan Program 'Ananda Bersinar' dan Akses Digital Rehabilitasi
    #10 Kepala Kantor Imigrasi Tanjung Balai Karimun Pimpin Pelantikan Analis Keimigrasian Ahli Muda, Tekankan Integritas dan Pelayanan PRIMA
     

    Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Nasional
    + Daerah
    + Kota
    + Internasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Hukrim
    + Olahraga
    + Indeks
     

    Alamat Redaksi/TU

     
    Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
    Telpon: 0852-6599-8456
    Website:
    www.siagaonline.com
     
    Copyright © 2025 Siagaonline.com, all rights reserved