🢭 Siagaonline.com ⮞ Siaga Kepri
Kapolda Kepri Ajak Masyarakat Hentikan Penyebaran Isu SARA
Siaga Kepri | Selasa, 27 Januari 2026 13:10:07 WIB
Baca juga:
 
  • Kapolda Kepri Ajak Masyarakat Hentikan Penyebaran Isu SARA
  •  

    Siagaonline.com, Batam - Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Riau, Irjen. Pol. Asep Safrudin,S.I.K,M.H., mengimbau masyarakat Kepulauan Riau pada umumnya dan warga Kota Batam pada khususnya untuk tidak menyebarkan informasi bernuansa suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) yang berpotensi memicu perpecahan dan mengganggu harmoni sosial.

    Asep menegaskan, Kepulauan Riau merupakan wilayah yang tumbuh dari keberagaman latar belakang budaya, suku, dan agama. Kondisi tersebut, menurut dia, merupakan kekuatan sosial yang harus dijaga bersama, terutama di Batam sebagai kota multikultural dan pintu gerbang ekonomi nasional.

    “Perbedaan adalah kekuatan, bukan alasan untuk saling menyalahkan. Kami mengajak masyarakat Kepri, khususnya Batam, agar tidak menyebarkan informasi bernuansa SARA yang dapat memicu perpecahan. Mari bersama menciptakan kehidupan masyarakat yang rukun dan harmonis,” ujar Asep dalam keterangannya,Minggu (26/1).

    Ia menilai, derasnya arus informasi di ruang digital menuntut kedewasaan masyarakat dalam memilah dan menyebarkan konten. Informasi yang tidak diverifikasi dan sarat muatan provokatif, kata dia, tidak hanya berpotensi menimbulkan konflik sosial, tetapi juga dapat merusak kepercayaan dan kebersamaan yang telah lama terbangun di Kepri.

    Kapolda Kepri juga mengingatkan bahwa penyebaran informasi bermuatan SARA memiliki konsekuensi hukum yang tegas. Hal tersebut diatur dalam Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024.
    Dalam ketentuan tersebut disebutkan, setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan terhadap individu maupun kelompok masyarakat tertentu berdasarkan SARA dapat dijatuhi pidana penjara paling lama enam tahun.

    Meski demikian, Asep menegaskan bahwa langkah pencegahan dan edukasi tetap menjadi pendekatan utama yang dikedepankan kepolisian. Penegakan hukum, menurutnya, akan dilakukan secara profesional dan proporsional apabila ditemukan pelanggaran.

    “Menjaga Kepri tetap aman, damai, dan harmonis adalah tanggung jawab bersama. Peran aktif masyarakat sangat menentukan,” kata Asep.

    Polda Kepulauan Riau berharap seluruh elemen masyarakat dapat terus memperkuat nilai toleransi dan persatuan, sehingga keberagaman di Kepri, khususnya Batam, tetap menjadi fondasi bagi kehidupan sosial yang berkeadaban dan saling menghormati.(**)


    Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
    Silakan SMS/WatsApp ke:
    0852-6599-9456
    Via E-mail:
    [email protected] / [email protected]
    (Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



     
    Berita Lainnya :
  • Tingkatkan Sinergitas Lintas Sektoral, Kanwil Ditjenim kepri Pimpin Rapat TIMPORA dan Operasi Gabungan se-Provinsi Kepri
  • PTBA Dampingi Petani Kopi Sawahlunto Panen dan Ciptakan Nilai Tambah
  • Polisi Tangkap Dua Pelaku Curat di Katibung, Satu Di Antaranya Masih Berstatus Pelajar
  • Pemdes Ruguk Distribusikan Bantuan Pangan Beras 20 Kg dan Minyak 4 Liter Kepada 1.381 Warga Penerima Manfaat 
  • Sekda Bengkalis Pimpin Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Karhutla Tahun 2026
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Tingkatkan Sinergitas Lintas Sektoral, Kanwil Ditjenim kepri Pimpin Rapat TIMPORA dan Operasi Gabungan se-Provinsi Kepri
    #2 PTBA Dampingi Petani Kopi Sawahlunto Panen dan Ciptakan Nilai Tambah
    #3 Polisi Tangkap Dua Pelaku Curat di Katibung, Satu Di Antaranya Masih Berstatus Pelajar
    #4 Pemdes Ruguk Distribusikan Bantuan Pangan Beras 20 Kg dan Minyak 4 Liter Kepada 1.381 Warga Penerima Manfaat 
    #5 Sekda Bengkalis Pimpin Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Karhutla Tahun 2026
    #6 Rayen dan Cece Menangkan Bujang dan Gadis Muara Enim 2026
    #7 Polsek Concong Dukung Program Asta Cita Presiden RI Melalui Penanaman Jagung Monokultur di Desa Concong Tengah
    #8 Dua Pejabat PUTR Gunungsitoli Beda Pengakuan soal Alat Berat di Galian Ilegal, GMPL: “Ini Bukan Kekeliruan, Tapi Bukti Dugaan Kejahatan”
    #9 Kepala BNN RI Komjen Pol Suyudi Ario Seto Instruksikan Penguatan Program 'Ananda Bersinar' dan Akses Digital Rehabilitasi
    #10 Kepala Kantor Imigrasi Tanjung Balai Karimun Pimpin Pelantikan Analis Keimigrasian Ahli Muda, Tekankan Integritas dan Pelayanan PRIMA
     

    Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Nasional
    + Daerah
    + Kota
    + Internasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Hukrim
    + Olahraga
    + Indeks
     

    Alamat Redaksi/TU

     
    Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
    Telpon: 0852-6599-8456
    Website:
    www.siagaonline.com
     
    Copyright © 2025 Siagaonline.com, all rights reserved