Inisiasi Pembentukan Desa Binaan Imigrasi Perkuat Edukasi Cegah Risiko
Daerah | Rabu, 04 Maret 2026 19:48:19 WIB
SuagaOnline.com, Muara Enim - Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim melaksanakan Rapat Koordinasi dalam rangka persiapan pembentukan Desa Binaan Imigrasi (DBI) di Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Camat Tanjung Agung mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai. Rabu (04/03/2026).
Rapat koordinasi ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Nomor M.IP-12.GR.03.05 Tahun 2025 tentang Petugas Imigrasi Pembina Desa, serta Pedoman Pembentukan dan Pembinaan Desa/Kelurahan Binaan Imigrasi dan Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA) Nomor IMI076.OT.02.02 Tahun 2025. Kegiatan juga dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim Nomor WIM.6.IMI.2-GR.04.01-846 tanggal 03 Maret 2026.
Tim dari Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) yang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim, Bapak Ragil Putra Dewa, hadir bersama jajaran petugas untuk berkoordinasi dengan Koordinator Fungsi Desa Binaan dan Petugas Imigrasi Pembina Desa, perangkat desa, serta tokoh masyarakat setempat.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim menyampaikan bahwa pembentukan Desa Binaan Imigrasi bertujuan memperkuat peran serta masyarakat dalam memahami tata cara migrasi yang aman dan prosedural. Program ini diharapkan mampu menjadi sarana edukasi serta deteksi dini terhadap potensi pelanggaran keimigrasian dan tindak pidana seperti Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM), serta praktik penipuan berbasis relasi daring (love scamming).
Koordinator Fungsi Desa Binaan dan Pembina Desa, Bapak Iman Syafrizal, turut menegaskan bahwa keberhasilan DBI tidak dapat dicapai oleh satu pihak saja. Diperlukan koordinasi, kolaborasi, dan komunikasi yang berkelanjutan antar instansi, perangkat desa, serta elemen masyarakat agar program ini berjalan efektif dan tepat sasaran.
Kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang membahas mekanisme DBI, peran Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA), serta isu-isu aktual yang berkembang di Desa Tanjung Agung dan Desa Seleman. Diskusi berlangsung interaktif dan konstruktif sebagai bentuk komitmen bersama dalam membangun kesadaran hukum dan perlindungan masyarakat di bidang keimigrasian.
Rapat koordinasi ditutup pada pukul 11.20 WIB. Selanjutnya, jajaran petugas kembali ke Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim untuk melaksanakan tugas kedinasan lainnya.
Melalui langkah ini, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim menegaskan komitmennya dalam memperkuat fungsi pembinaan dan pengawasan keimigrasian berbasis wilayah, serta menghadirkan negara di tengah masyarakat melalui program Desa Binaan Imigrasi.
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
[email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :