Bupati Simeulue Lantik 116 Pejabat dan 31 PNS
Daerah | Jumat, 06 Maret 2026 20:53:28 WIB
Siagaonline.com, Simeulue - Bupati Simeulue, Mohammad Nasrun Mikaris, S.H., M.H., didampingi Wakil Bupati Simeulue, Nusar Amin, S.Pd., melakukan pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, Pengawas, dan Fungsional, sekaligus pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) serta penyerahan Surat Keputusan (SK) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Simeulue. Proses kegiatan itu berlangsung di halaman Kantor Bupati Simeulue, Jumat (06/3/2026).
Sebanyak 116 pejabat dilantik yang terdiri dari Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, Pengawas, dan Fungsional. Selain itu, juga dilakukan pengangkatan terhadap 31 Pegawai Negeri Sipil (PNS) serta penyerahan SK kepada sejumlah CPNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Simeulue.
Pada kesempatan itu, Bupati Simeulue menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pejabat yang baru dilantik serta kepada para PNS dan CPNS yang menerima SK.
“Pada kesempatan yang berbahagia ini, saya selaku pimpinan daerah mengucapkan selamat kepada Bapak dan Ibu sekalian yang baru saja dilantik dan menerima amanah jabatan. Semoga kepercayaan yang diberikan dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab serta mampu membawa kebaikan, nilai-nilai positif, dan pembaruan dalam pelaksanaan tugas,” ucap Bupati Simeulue.
Lebih lanjut, Bupati Monas menegaskan bahwa jabatan yang diemban merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan, baik kepada masyarakat maupun kepada Tuhan Yang Maha Esa. Oleh karena itu, para pejabat diharapkan mampu mengembangkan potensi kinerja serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia, baik dari aspek manajerial maupun profesional.
Selain itu, Bupati juga menekankan pentingnya disiplin kerja, kemampuan dalam menyelesaikan berbagai permasalahan organisasi, serta komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam mendukung visi dan misi Pemerintah Kabupaten Simeulue untuk mewujudkan Simeulue sebagai Pusat Ekonomi Biru Tahun 2030.
Ia juga mengingatkan agar tidak ada lagi pejabat yang membawa atau menggunakan aset daerah yang bukan menjadi kewenangannya setelah terjadi pergantian jabatan, termasuk kendaraan dinas maupun fasilitas lainnya yang merupakan milik Pemerintah Kabupaten Simeulue.
“Segera laksanakan serah terima jabatan dengan tertib dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Saya tegaskan tidak ada lagi pejabat yang membawa atau menggunakan aset daerah seperti kendaraan dinas dan fasilitas lainnya yang bukan menjadi tanggung jawabnya,” tegas Bupati.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRK Simeulue Rasmanudin H. Rahamin, Dandim 0115/Simeulue yang diwakili oleh Pjs. Kasdim Kapten Inf. Agus Nababan, Danlanal Simeulue yang diwakili Letda Laut (S) Sukurdi, Kapolres Simeulue yang diwakili Kompol Jamaludin, Ketua Majelis Adat Aceh (MAA) Kabupaten Simeulue Sarman Jayadi, Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) yang diwakili Ustaz Marjudin, Ketua Majelis Pendidikan Daerah (MPD) yang diwakili Asfarudin, Sekretaris Daerah Kabupaten Simeulue Asludin, S.E., M.Kes., Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Simeulue Deddi Erisma, S.E., serta Inspektur Kabupaten Simeulue Drs. Alwi Alhas. (HRD)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
[email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :