PT AR Pamer Rehabilitasi 54 Hektar, Korban Bencana Sumatera Capai 1.112 Jiwa, Didesak Stop Operasi
Tapanuli Selatan, SiagaOnline. com — PT Agincourt Resources (PTAR) mengumumkan keberhasilan rehabilitasi 54 hektar lahan bekas tambang emas Martabe pada akhir 2025, Senin, 16 Maret 2026. Namun, klaim ini mendapat kritik terkait bencana hidrometeorologis yang menewaskan 1.112 orang di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, yang diduga kuat dipicu oleh kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang tersebut.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat sebanyak 1.112 jiwa meninggal dunia, 176 orang hilang, 7.000 luka-luka, dan 158.096 rumah rusak akibat bencana pada November-Desember 2025. Korban tersebut tersebar di tiga provinsi, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Di Sumatera Utara, khususnya wilayah DAS Batang Toru dan Garoga, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mengaitkan bencana ini langsung dengan kerusakan lingkungan yang dihasilkan oleh aktivitas tambang emas Martabe.
Klaim rehabilitasi 54 hektar yang dipamerkan PTAR sangat kecil dibandingkan dengan status quo pengadilan yang melarang aktivitas di 361,82 hektar lahan terdampak (Perkara No. 62/Pdt.Sus-LH/2026/PN JKT.SEL). Luas ini hanya 1,49% dari total lahan bermasalah, sementara sisanya masih terbengkalai atau terus mengalami kerusakan. PTAR juga tengah menghadapi gugatan perdata senilai Rp 200,9 miliar atas kerusakan lingkungan di kawasan tersebut.
Manager Biodiversity PTAR, Syaiful Anwar, menjelaskan rehabilitasi dilakukan dengan menanam Legume Cover Crops dan spesies tanaman lokal di area Henny Dump—lokasi penimbunan material sisa tambang, bukan area tambang utama. Namun, rehabilitasi ini dianggap kosmetik karena lubang tambang besar dan pencemaran sungai masih belum ditangani. Data penurunan logam besi yang dipamerkan hanya sampai 2022, tiga tahun sebelum bencana terjadi.
Rehabilitasi yang dilakukan PTAR hanya terbatas di area penimbunan material sisa tambang, sementara lubang tambang besar dan pencemaran sungai masih menjadi tantangan yang belum terselesaikan.
PTAR saat ini tengah bernegosiasi dengan KLH terkait pembayaran denda senilai Rp 200,9 miliar sebagai bagian dari gugatan perdata atas kerusakan lingkungan. Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq membenarkan proses negosiasi tersebut.
Pemerhati hukum dari Sipirok, Bangun Siregar, menilai denda tersebut tidak sebanding dengan nyawa korban bencana.
"Ini soal nyawa 1.112 orang yang hilang karena ulah manusia yang mengorbankan lingkungan demi keuntungan," tegasnya.
Ia juga menegaskan pemerintah harus memberikan sanksi tegas dan tidak lagi memberikan izin operasional kepada perusahaan yang terbukti merusak lingkungan. Selain itu, ia mendukung pencabutan izin dan menolak rencana PTAR beroperasi kembali.
"Tambang emas harus ditutup secara permanen untuk melindungi masyarakat dan lingkungan. Saya sepakat PTAR tutup total, tak perlu lagi banyak dalil," katanya.
Ia juga menegaskan PT AR harus menghormati proses hukum yang sedang berjalan hingga adanya putusan yang berkekuatan hukum tetap, yang artinya tidak boleh melakukan kegiatan apapun di sepanjang areal konsesi tambang.
Presiden Prabowo Subianto telah mencabut izin lingkungan PTAR sejak Januari 2026. KLH mengajukan gugatan perdata dengan nomor perkara 62/Pdt.Sus-LH/2026/PN JKT.SEL dan telah mendapatkan penetapan status quo yang melarang aktivitas PTAR di lahan seluas 361,82 hektar hingga putusan hukum tetap.
Menteri Hanif Faisol Nurofiq menegaskan bahwa kasus ini tidak akan diselesaikan di luar pengadilan mengingat adanya korban jiwa.
"Setelah negosiasi selesai, hasilnya akan dilaporkan ke Satuan Tugas Penertiban," ujarnya.
Berbagai pihak sepakat bahwa solusi adil adalah penutupan permanen Tambang Martabe, penegakan hukum pidana atas kerusakan lingkungan dan korban jiwa, audit independen atas klaim rehabilitasi, serta restorasi penuh DAS Batang Toru dan Garoga. Moratorium tambang emas baru di kawasan itu juga dianggap penting untuk mencegah tragedi serupa.(Mubin)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
[email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :