Sokhiatulo Laia Perintahkan Inspektorat Awasi Ketat Pengelolaan Dana Desa Secara Transparan Akuntabel
Daerah | Selasa, 16 Desember 2025 19:49:22 WIB
Siagaonline.com, Nias Selatan — Nias Selatan dan Dana Desa menjadi sorotan setelah Bupati Sokhiatulo Laia mengeluarkan instruksi tegas kepada jajaran Inspektorat untuk memperketat pembinaan dan pengawasan pengelolaan keuangan desa secara profesional, objektif, dan tanpa pandang bulu.
Arahan itu disampaikan langsung dalam pertemuan di Aula Kantor Bupati Nias Selatan, Jalan Arah Lagundri Kilometer 5, Selasa (16/12/2025), di hadapan unsur pengawas internal pemerintah daerah hingga ratusan kepala desa.
Dalam pernyataannya, Sokhiatulo Laia menegaskan tidak ada ruang kompromi terhadap penyimpangan Dana Desa. Ia memastikan setiap pelanggaran akan ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Tidak ada kompromi. Siapa pun yang menyelewengkan Dana Desa akan diproses sesuai ketentuan hukum,” tegasnya di hadapan peserta.
Penegasan tersebut menjadi sinyal kuat komitmen Pemerintah Kabupaten Nias Selatan dalam menjaga integritas pengelolaan anggaran desa, yang selama ini menjadi salah satu instrumen utama pembangunan berbasis masyarakat.
Namun demikian, Bupati juga mengingatkan bahwa pengawasan tidak boleh semata berorientasi pada pencarian kesalahan. Ia menekankan pentingnya pendekatan pembinaan yang mendorong perbaikan sistem tata kelola, sekaligus mencegah potensi kerugian keuangan desa.
“Pengawasan harus memastikan tata kelola berjalan benar, mencegah kerugian negara, dan melindungi kepentingan masyarakat,” ujarnya menegaskan.
Kegiatan tersebut dihadiri Inspektur Kabupaten Nias Selatan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Sekretaris Inspektorat, para Inspektur Pembantu (Irban I–V), camat, hingga kepala desa dari berbagai wilayah.
Respons positif datang dari peserta kegiatan. Kepala Desa Lolozaria, Kecamatan Amandraya, Kersmis Sarumaha, menilai arahan tersebut menjadi penguatan penting bagi pemerintah desa dalam menjalankan pengelolaan keuangan secara hati-hati dan sesuai aturan.
Ia menyebut sosialisasi itu memberi pemahaman yang lebih jelas agar aparat desa tidak terjebak dalam pelanggaran administratif maupun hukum.
Langkah tegas ini juga mencerminkan upaya preventif pemerintah daerah dalam memperkuat sistem pengawasan internal, seiring meningkatnya tuntutan transparansi dan akuntabilitas penggunaan Dana Desa di tingkat lokal.
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
[email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :