Aksi Damai Warga Adat Rantau Kasai Tuntut Pengakuan Hak Ulayat dan Keadilan Hukum
Siaga Jawa | Selasa, 07 April 2026 21:42:48 WIB
Siagaonline.com, Rokan Hulu– Ribuan warga adat Luhak Tambusai Rantau Kasai, Kabupaten Rokan Hulu, bersama pekerja Grup Rantau Kasai (GRK), menggelar aksi damai di Mapolres dan Kantor DPRD Rokan Hulu, Selasa (7/4/2026).
Aksi ini dilakukan sebagai respons atas dugaan ketidakadilan terhadap tokoh adat serta belum tuntasnya persoalan lahan ulayat.
Massa membawa sejumlah spanduk berisi tuntutan pengembalian hak ulayat dan penolakan status quo atas lahan adat. Dalam orasi yang disampaikan secara bergantian, mereka menegaskan bahwa perjuangan tersebut merupakan aspirasi bersama, bukan kepentingan individu atau kelompok tertentu.
Tokoh muda Rantau Kasai, Rofe Boy Perbodi, menyatakan bahwa tanah ulayat memiliki nilai penting bagi kehidupan masyarakat adat.
“Ini bukan perjuangan segelintir orang, tetapi untuk seluruh masyarakat. Kami hanya menuntut pengakuan dan penghormatan atas hak kami, dan kami akan terus memperjuangkannya,” ujarnya.
Selain itu, massa juga menyoroti proses hukum terhadap seorang tokoh adat berinisial SS yang tengah ditangani Polda Riau. Mereka meminta agar yang bersangkutan dibebaskan karena dinilai tidak melakukan tindakan melanggar hukum.
Tokoh adat Tomy Brian menilai adanya ketidakadilan dalam penanganan kasus tersebut.
“Kami berharap tidak ada perlakuan berbeda terhadap para pemimpin adat. Tokoh kami harus dibebaskan karena memperjuangkan kepentingan masyarakat,” katanya.
Massa juga menyampaikan rencana aksi lanjutan dengan jumlah lebih besar di Polda Riau jika tuntutan mereka tidak segera direspons.
Menanggapi hal tersebut, Wakapolres Rokan Hulu Kompol I Made Juni Artawan mengatakan pihak kepolisian menerima aspirasi yang disampaikan. “Semua tuntutan akan kami sampaikan kepada pimpinan dan diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Setelah dari Mapolres, massa melanjutkan aksi ke Kantor DPRD Rokan Hulu. Kedatangan mereka diterima Wakil Pimpinan DPRD Mohd. Aidi bersama anggota dewan lainnya. Perwakilan masyarakat kemudian mengikuti dialog untuk membahas penyelesaian persoalan.
Dalam pertemuan tersebut, disepakati beberapa poin, di antaranya DPRD akan memfasilitasi pertemuan dengan PT Agrinas, berkomitmen memperjuangkan hak masyarakat, menolak kriminalisasi terhadap warga dan tokoh adat, serta segera memanggil pihak perusahaan untuk mencari solusi bersama pemerintah daerah dan provinsi.
Aksi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat dan diakhiri dengan doa bersama. Namun, tuntutan yang disampaikan menunjukkan bahwa persoalan lahan ulayat dan perlindungan tokoh adat masih memerlukan perhatian serius dari berbagai pihak.
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
[email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :