🢭 Siagaonline.com ⮞ Hukrim
Amankan Sabu 3,35 Gram di Bengkalis Hari ini Rumah Jadi Sarang Narkoba,Tim Reserse Amankan Sabu 3,35 Gram di Bengkalis
Hukrim | Senin, 13 April 2026 18:13:46 WIB
Baca juga:
 
  • Amankan Sabu 3,35 Gram di Bengkalis Hari ini Rumah Jadi Sarang Narkoba,Tim Reserse Amankan Sabu 3,35 Gram di Bengkalis
  •  

    Siagaonline.com, Bengkalis - Tim Reskrim BerUpaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Bengkalis kembali membuahkan hasil. Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis berhasil mengungkap tindak pidana narkotika dengan mengamankan seorang pria berinisial N.A (30) di sebuah rumah di Jalan Bangkinang Gang Al Muslihun, Desa Pangkalan Batang, Kecamatan Bengkalis, Sabtu (11/4/2026) sekitar pukul 14.57 WIB.

    Kapolres Bengkalis AKBP. Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kasat Resnarkoba Polres Bengkalis AKP Tidar Laksono, S.Tr.K., S.I.K menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut yang diduga kerap dijadikan tempat transaksi narkotika.

    Menindaklanjuti informasi tersebut, tim opsnal Satresnarkoba Polres Bengkalis segera melakukan penyelidikan secara intensif di sekitar lokasi. Setelah memastikan keberadaan target, tim kemudian bergerak menuju sebuah rumah yang berada di Gang Al Muslihun.

    Setibanya di lokasi sekitar pukul 14.57 WIB, petugas menemukan seorang pria yang kemudian diketahui berinisial N.A. Tanpa membuang waktu, petugas langsung melakukan penggeledahan terhadap pelaku dan lokasi.

    Dari hasil penggeledahan tersebut, petugas berhasil menemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan tindak pidana narkotika, yakni:

    1. 18 paket kecil dan 2 paket sedang narkotika jenis sabu dengan total berat kotor 3,35 gram

    2. 1 paket sedang narkotika jenis ganja dengan berat kotor 0,93 gram

    3. 1 butir pil ekstasi.

    4. 1 unit handphone merk Samsung yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi dalam transaksi narkotika

    Barang bukti tersebut ditemukan dalam penguasaan pelaku dan diduga telah dipersiapkan untuk diedarkan. Saat dilakukan interogasi awal di lokasi, pelaku mengakui bahwa seluruh barang bukti narkotika tersebut adalah miliknya.

    Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Bengkalis guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

    Berdasarkan hasil tes urine, pelaku N.A dinyatakan positif mengandung methamphetamine, yang semakin menguatkan dugaan keterlibatannya dalam penyalahgunaan narkotika.

    Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf A Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

    Kasat Resnarkoba menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkotika di wilayah Bengkalis. Penindakan akan terus dilakukan secara tegas dan berkelanjutan sebagai bentuk komitmen dalam menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat dari bahaya narkoba.

    Selain itu, Polres Bengkalis juga terus mengedepankan program P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika) sebagai langkah strategis dalam menekan angka peredaran narkotika, khususnya di kalangan generasi muda.

    Polisi juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi narkoba dengan cara memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

    “Peran serta masyarakat sangat penting. Jika menemukan atau mencurigai adanya penyalahgunaan narkotika, segera laporkan melalui Call Center 110 atau ke kantor polisi terdekat. Identitas pelapor akan kami jaga,” tutup Kasat.  (R/M.NST)


    Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
    Silakan SMS/WatsApp ke:
    0852-6599-9456
    Via E-mail:
    [email protected] / [email protected]
    (Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



     
    Berita Lainnya :
  • Pemkab Tapsel Serahkan 16.500 Ekor Benih Ikan dan 2,9 Ton Pakan ke Pokdakan Dolok Marombun
  • Spanyol Juara Dunia 2026, Nobar di Pendopo, Bupati Tapsel Saksikan Kemenangan Tipis 1-0
  • PTBA Edukasi Siswa SD Lewat Green School
  • Kementan Minta Pemerintah Daerah Petakan Wilayah Rawan El Nino 
  • Hujan Lebat 3 Jam Sebabkan Jalan Sudirman dan Jalan Diponegoro Pekanbaru Tergenang 
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Pemkab Tapsel Serahkan 16.500 Ekor Benih Ikan dan 2,9 Ton Pakan ke Pokdakan Dolok Marombun
    #2 Spanyol Juara Dunia 2026, Nobar di Pendopo, Bupati Tapsel Saksikan Kemenangan Tipis 1-0
    #3 PTBA Edukasi Siswa SD Lewat Green School
    #4 Kementan Minta Pemerintah Daerah Petakan Wilayah Rawan El Nino 
    #5 Hujan Lebat 3 Jam Sebabkan Jalan Sudirman dan Jalan Diponegoro Pekanbaru Tergenang 
    #6 BPS Catat IPH Turun di 34 Provinsi 
    #7 Pemeritah Kota Pekanbaru Terima Pandangan Fraksi Terkait Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
    #8 Usai Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Walikota Pekanbaru Ajak Warga Jaga Kebersamaan
    #9 Dari Kolam ke Piring MBG, Strategi Pemkab Tapsel Jamin Pasar Pasti bagi Petani Ikan Lokal
    #10 Sekda Sumsel Edward Candra, : Hari Koperasi Nasional Momentum Perkuat Koperasi Modern dan Berdaya Saing
     

    Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Nasional
    + Daerah
    + Kota
    + Internasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Hukrim
    + Olahraga
    + Indeks
     

    Alamat Redaksi/TU

     
    Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
    Telpon: 0852-6599-8456
    Website:
    www.siagaonline.com
     
    Copyright © 2025 Siagaonline.com, all rights reserved