🢭 Siagaonline.com ⮞ Hukrim
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika di Hotel Grand Tembilahan, Satu Pengedar Diamankan
Hukrim | Minggu, 03 Mei 2026 22:15:44 WIB
Baca juga:
 
  • Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika di Hotel Grand Tembilahan, Satu Pengedar Diamankan
  •  

    Siagaonline.com, Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu dalam rangka Operasi Antik 2026. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar dengan barang bukti sabu seberat kotor 0,49 gram.

    Pengungkapan kasus ini terjadi pada Sabtu, 2 Mei 2026, sekira pukul 20.15 WIB di kamar nomor 302 Hotel Grand Tembilahan yang berlokasi di Jalan Abdul Manaf, Kelurahan Tembilahan Kota, Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau.

    Tersangka yang diamankan diketahui bernama (K alias K) (38), seorang wiraswasta asal Desa Sanglar, Kecamatan Reteh. Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka berperan sebagai penjual atau pengedar narkotika jenis sabu. 

    Kapolres Indragiri Hilir S.H, S.I.K ,melalui Kasatres Narkoba menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti oleh Kasat Resnarkoba dengan memerintahkan tim untuk melakukan penyelidikan.

    Setelah memastikan keberadaan tersangka di lokasi, tim opsnal langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan yang disaksikan oleh warga sekitar,” ungkapnya.

    Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya satu paket sabu yang disimpan dalam plastik bening klep merah yang dibungkus tisu dan dimasukkan ke dalam kotak bertuliskan “Grand Tembilahan”.

    Selain itu, diamankan pula satu unit handphone Samsung Note 9 serta uang tunai sebesar Rp350.000 yang diduga hasil transaksi.

    Tersangka beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Indragiri Hilir untuk proses hukum lebih lanjut. Hasil tes urine terhadap tersangka menunjukkan hasil positif mengandung narkotika.

    Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan pidana dalam Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

    Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman kasus, termasuk pengembangan jaringan, uji laboratorium barang bukti, serta melengkapi berkas perkara.

    Polres Indragiri Hilir menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya serta mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi guna menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.


    Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
    Silakan SMS/WatsApp ke:
    0852-6599-9456
    Via E-mail:
    [email protected] / [email protected]
    (Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



     
    Berita Lainnya :
  • Kementan Minta Pemerintah Daerah Petakan Wilayah Rawan El Nino 
  • Hujan Lebat 3 Jam Sebabkan Jalan Sudirman dan Jalan Diponegoro Pekanbaru Tergenang 
  • BPS Catat IPH Turun di 34 Provinsi 
  • Pemeritah Kota Pekanbaru Terima Pandangan Fraksi Terkait Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
  • Usai Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Walikota Pekanbaru Ajak Warga Jaga Kebersamaan
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Kementan Minta Pemerintah Daerah Petakan Wilayah Rawan El Nino 
    #2 Hujan Lebat 3 Jam Sebabkan Jalan Sudirman dan Jalan Diponegoro Pekanbaru Tergenang 
    #3 BPS Catat IPH Turun di 34 Provinsi 
    #4 Pemeritah Kota Pekanbaru Terima Pandangan Fraksi Terkait Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
    #5 Usai Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Walikota Pekanbaru Ajak Warga Jaga Kebersamaan
    #6 Dari Kolam ke Piring MBG, Strategi Pemkab Tapsel Jamin Pasar Pasti bagi Petani Ikan Lokal
    #7 Sekda Sumsel Edward Candra, : Hari Koperasi Nasional Momentum Perkuat Koperasi Modern dan Berdaya Saing
    #8 LKKS Selenggarakan Jalan Sehat Hari Anak Nasional (HAN) , Perkuat Kepedulian Dan Kebersamaan
    #9 Patroli Sinergitas Tiga Pilar Perkuat Keamanan Lingkungan, Bangun Peran Aktif Warga Setono Jaga Kamtibmas
    #10 Bunda PAUD Kota Pekalongan Dorong Guru PAUD Perkuat Deteksi Tumbuh Kembang Anak Sejak Dini
     

    Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Nasional
    + Daerah
    + Kota
    + Internasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Hukrim
    + Olahraga
    + Indeks
     

    Alamat Redaksi/TU

     
    Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
    Telpon: 0852-6599-8456
    Website:
    www.siagaonline.com
     
    Copyright © 2025 Siagaonline.com, all rights reserved