🢭 Siagaonline.com ⮞ Siaga Jawa
Polres Pekalongan Ungkap Kasus Peredaran Sabu 4,76 Gram, Dua Pengedar Diamankan di Kedungwuni
Siaga Jawa | Selasa, 05 Mei 2026 16:32:35 WIB
Baca juga:
 
  • Polres Pekalongan Ungkap Kasus Peredaran Sabu 4,76 Gram, Dua Pengedar Diamankan di Kedungwuni
  •  

    Siagaonline.com, Pekalongan  - Satresnarkoba Polres Pekalongan berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat  4,76 gram. Dalam pengungkapan tersebut, dua orang terduga pelaku diamankan di wilayah Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan.

    Kedua pelaku masing-masing berinisial S (31), warga Desa Bugangan, serta R (28), yang juga berdomisili di desa yang sama. Keduanya ditangkap di sebuah pos kamling di Desa Bugangan, pada Jumat (1/5/2026) dini hari.

    Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran gelap narkotika di wilayah Kedungwuni. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal Satres Narkoba Polres Pekalongan melakukan penyelidikan dan intensif melakukan pemantauan hingga akhirnya berhasil mengamankan para pelaku.

    Dari hasil penggeledahan di lokasi penangkapan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa lima paket sabu dalam plastik klip transparan dengan total 4,76 gram yang disembunyikan di dalam bungkus rokok. Selain itu, diamankan pula dua unit telepon genggam, sembilan plastik klip kosong, dua korek gas, serta bungkus rokok yang digunakan sebagai tempat penyimpanan.

    Pengembangan kasus kemudian dilakukan, hingga petugas kembali menemukan satu paket sabu tambahan yang sebelumnya disembunyikan di bawah pohon di wilayah Desa Kwayangan, Kedungwuni.

    Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf, S.I.K., M.Si melalui Kasat Resnarkoba Iptu R. Yonanta Edy Pranawa, S.H., M.H menyampaikan bahwa kedua pelaku diduga kuat berperan sebagai pengedar.

    “Dari hasil pemeriksaan awal dan barang bukti yang ditemukan, keduanya mengarah sebagai pengedar. Kami juga menemukan percakapan terkait transaksi narkotika pada ponsel milik pelaku yang semakin menguatkan dugaan tersebut,” ujarnya, Senin (04/05/2026).

    Iptu Yonanta menambahkan, pihak kepolisian akan terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas di wilayah Kabupaten Pekalongan.

    “Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Pengembangan terus dilakukan untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain. Kami juga mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan narkotika di lingkungannya,” tegasnya.

    Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagai pasal primer, serta pasal subsider terkait kepemilikan dan penguasaan narkotika golongan I bukan tanaman. 

    Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Pekalongan untuk proses penyidikan lebih lanjut. (ims/ozy)


    Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
    Silakan SMS/WatsApp ke:
    0852-6599-9456
    Via E-mail:
    [email protected] / [email protected]
    (Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



     
    Berita Lainnya :
  • Pemkab Tapsel Serahkan 16.500 Ekor Benih Ikan dan 2,9 Ton Pakan ke Pokdakan Dolok Marombun
  • Spanyol Juara Dunia 2026, Nobar di Pendopo, Bupati Tapsel Saksikan Kemenangan Tipis 1-0
  • PTBA Edukasi Siswa SD Lewat Green School
  • Kementan Minta Pemerintah Daerah Petakan Wilayah Rawan El Nino 
  • Hujan Lebat 3 Jam Sebabkan Jalan Sudirman dan Jalan Diponegoro Pekanbaru Tergenang 
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Pemkab Tapsel Serahkan 16.500 Ekor Benih Ikan dan 2,9 Ton Pakan ke Pokdakan Dolok Marombun
    #2 Spanyol Juara Dunia 2026, Nobar di Pendopo, Bupati Tapsel Saksikan Kemenangan Tipis 1-0
    #3 PTBA Edukasi Siswa SD Lewat Green School
    #4 Kementan Minta Pemerintah Daerah Petakan Wilayah Rawan El Nino 
    #5 Hujan Lebat 3 Jam Sebabkan Jalan Sudirman dan Jalan Diponegoro Pekanbaru Tergenang 
    #6 BPS Catat IPH Turun di 34 Provinsi 
    #7 Pemeritah Kota Pekanbaru Terima Pandangan Fraksi Terkait Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
    #8 Usai Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Walikota Pekanbaru Ajak Warga Jaga Kebersamaan
    #9 Dari Kolam ke Piring MBG, Strategi Pemkab Tapsel Jamin Pasar Pasti bagi Petani Ikan Lokal
    #10 Sekda Sumsel Edward Candra, : Hari Koperasi Nasional Momentum Perkuat Koperasi Modern dan Berdaya Saing
     

    Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Nasional
    + Daerah
    + Kota
    + Internasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Hukrim
    + Olahraga
    + Indeks
     

    Alamat Redaksi/TU

     
    Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
    Telpon: 0852-6599-8456
    Website:
    www.siagaonline.com
     
    Copyright © 2025 Siagaonline.com, all rights reserved