DLH Rohul Dorong SPPG Terapkan Pengelolaan Limbah Sesuai Standar Baru
Daerah | Kamis, 07 Mei 2026 11:34:10 WIB
Siagaonline.com, Rokan Hulu– Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) menggelar sosialisasi Keputusan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Nomor 2760 Tahun 2025 tentang baku mutu dan standar teknologi pengolahan air limbah domestik serta pengelolaan sampah dari usaha atau kegiatan Satuan Pelayanan Premium Gizi (SPPG), Kamis (07/05/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Convention Hall Islamic Center Rokan Hulu itu diikuti lebih dari 100 peserta yang terdiri dari pengelola SPPG, ketua yayasan, serta pihak terkait lainnya.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup Rohul, Muzayyinul Arifin S. T, M. Si menegaskan bahwa sosialisasi tersebut menjadi langkah penting untuk meningkatkan kesadaran pengelolaan limbah dan sampah yang sesuai aturan.
“Selama ini masih ada pengelolaan air limbah domestik dan sampah yang belum memenuhi ketentuan. Karena itu, kementerian mengeluarkan regulasi khusus agar pengelolaan limbah dari kegiatan SPPG dapat dilakukan dengan baik dan memenuhi standar yang berlaku,” ujarnya.
Ia menjelaskan, setiap satuan pelayanan diwajibkan memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) agar limbah yang dihasilkan memenuhi baku mutu sebelum dibuang ke lingkungan.
Selain itu, pengelola juga diwajibkan melakukan pemilahan sampah sejak dari sumbernya, baik organik maupun anorganik, sehingga sampah yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) hanya berupa residu.
“Pengelolaan sampah tidak bisa lagi dilakukan secara biasa. Harus ada pemilahan dan pengolahan sejak awal supaya volume sampah yang dibuang ke TPA semakin berkurang,” katanya.
Menurut Muzaynul, sebagian SPPG di Rohul sebenarnya sudah mulai memiliki fasilitas pendukung seperti IPAL dan tempat sampah terpilah. Namun, penerapannya dinilai belum merata dan masih perlu penguatan pemahaman.
“Ini bukan lagi sekadar imbauan sukarela, tetapi sudah menjadi kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap pengelola kegiatan,” tegasnya.
DLH Rohul, lanjutnya, saat ini masih berada pada tahap sosialisasi dan pembinaan. Setelah tahapan tersebut selesai, pihaknya akan melakukan pengawasan lebih lanjut terhadap penerapan aturan di lapangan.
“Kita berharap setelah sosialisasi ini, seluruh pihak dapat segera menyesuaikan diri dengan regulasi yang telah ditetapkan,” tutupnya. (Des)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
[email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :