Bukit Betabuh Dibantai Peti, Warga Desak Polda Riau Bertindak Tanpa Kompromi.
Siagaonline.com, Kuansing–Kawasan Hutan Lindung Bukit Betabuh di Desa Kasang, Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, kini berada dalam kondisi yang memprihatinkan. Benteng terakhir kelestarian alam yang seharusnya dijaga dan dilindungi negara itu diduga tengah dibabat secara brutal oleh aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) menggunakan alat berat.
Di tengah lebatnya kawasan hutan lindung, suara raungan excavator disebut terdengar nyaris tanpa henti. Aktivitas pengerukan emas berlangsung terang-terangan, seolah hukum kehilangan wibawa di hadapan para pelaku perusakan lingkungan. Bukit Betabuh yang selama ini menjadi simbol kekayaan alam Kuansing perlahan berubah menjadi hamparan luka akibat tambang ilegal.
Berdasarkan informasi dan dokumentasi yang diterima media ini, sedikitnya empat unit excavator merek Sumitomo, Liugong, Komatsu, dan Hitachi terlihat aktif beroperasi di lokasi yang diduga masuk kawasan hutan lindung. Alat berat itu digunakan untuk mengeruk tanah dan material emas menggunakan box penyedot, dengan aktivitas yang disebut berlangsung siang hingga malam hari.
Kerusakan yang ditinggalkan bukan lagi skala kecil. Pohon-pohon tumbang, tanah dikupas besar-besaran, dan kawasan hutan mulai gundul akibat sapuan alat berat. Bahkan, aliran Sungai Tangontan dilaporkan ikut tercemar dan rusak akibat aktivitas PETI yang terus berlangsung tanpa kendali.
Ironisnya, aktivitas ilegal ini diduga sudah berlangsung berbulan-bulan tanpa adanya tindakan tegas yang terlihat di lapangan. Deru alat berat dan rusaknya kawasan hutan seolah berlangsung terang-terangan, memunculkan pertanyaan besar di tengah masyarakat: apakah ada pembiaran, atau justru ada ruang koordinasi dengan oknum tertentu sehingga aktivitas PETI terus bebas beroperasi tanpa tersentuh hukum?
Excavator diduga bebas keluar masuk kawasan hutan lindung tanpa hambatan berarti. Kondisi ini memicu kemarahan masyarakat yang menilai aparat penegak hukum tidak boleh lagi hanya menjadi penonton saat hutan lindung dihancurkan secara terang-terangan.
“Kalau terus dibiarkan, Bukit Betabuh bisa hancur total. Ini bukan tambang kecil-kecilan lagi. Alat berat bekerja bebas di kawasan hutan lindung,” ungkap seorang warga dengan nada kecewa, Jumat (15/5/2026).
Warga juga menyebut alat berat diduga masuk melalui jalur dari wilayah Sumatera Barat. Selain itu, beredar informasi mengenai adanya seorang pemodal berinisial “Icn” yang disebut-sebut mengendalikan aktivitas PETI tersebut. Namun demikian, informasi itu masih sebatas dugaan yang berkembang di tengah masyarakat dan belum ada pernyataan resmi dari pihak berwenang.
Situasi ini dinilai tidak bisa lagi dianggap sebagai pelanggaran biasa. Aktivitas PETI dengan penggunaan alat berat di kawasan hutan lindung dipandang sebagai kejahatan serius terhadap lingkungan hidup yang berpotensi menimbulkan kerusakan ekologis jangka panjang. Jika dibiarkan, dampaknya bukan hanya menghancurkan hutan, tetapi juga mengancam sumber air, ekosistem, dan kehidupan masyarakat sekitar.
Masyarakat kini meminta Polda Riau tidak hanya sekadar melakukan penertiban di lapangan, tetapi juga mengusut tuntas dugaan adanya pihak-pihak yang diduga memberi ruang, perlindungan, atau membiarkan aktivitas PETI berlangsung di kawasan hutan lindung. Warga menilai penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pekerja lapangan semata, melainkan harus menyentuh aktor utama dan oknum yang diduga terlibat.
Warga menilai negara tidak boleh kalah oleh para pelaku PETI yang diduga meraup keuntungan di atas kehancuran kawasan hutan lindung. Ketegasan aparat menjadi taruhan penting untuk menyelamatkan Bukit Betabuh sebelum kerusakan semakin meluas dan tidak lagi bisa dipulihkan.
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
[email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :