🢭 Siagaonline.com ⮞ Hukrim
Tak Berkutik Saat Ditangkap Satres Narkoba Polres Dharmasraya, Pria 39 Tahun Ini Simpan Sabu dan Ganja
Hukrim | Selasa, 09 Juni 2026 19:13:52 WIB
Baca juga:
 
  • Tak Berkutik Saat Ditangkap Satres Narkoba Polres Dharmasraya, Pria 39 Tahun Ini Simpan Sabu dan Ganja
  •  

    ‎Siagaonline.com, Dharmasraya – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Dharmasraya berhasil mengamankan seorang pria berinisial G (39) yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu dan ganja.

    ‎Pelaku yang diketahui berprofesi sebagai pedagang tersebut merupakan warga Jorong Kubang Panjang, Kenagarian Empat Koto Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya.

    ‎Penangkapan dilakukan pada Selasa (9/6/2026) sekitar pukul 04.00 WIB di Jorong Koto Panjang, Kenagarian Sikabau, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya.

    ‎Kasus ini terungkap setelah Satres Narkoba Polres Dharmasraya menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, tim yang dipimpin Kasat Narkoba AKP Azamu Suwaril, SH, MH segera melakukan penyelidikan.

    ‎Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengamankan pelaku beserta sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.
    ‎Barang bukti yang disita meliputi 10 paket plastik klip bening yang diduga berisi sabu, satu paket ganja kering, sejumlah plastik klip bening kosong, kertas papir, sendok sabu yang terbuat dari pipet plastik, serta satu unit telepon genggam.

    ‎Kapolres Dharmasraya AKBP Kartyana Widyso Wardoyo Putro, SIK, MAP melalui Kasat Narkoba AKP Azamu Suwaril membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, pengungkapan kasus ini merupakan hasil tindak lanjut cepat petugas setelah menerima laporan dari masyarakat.

    ‎“Setelah dilakukan penyelidikan, petugas berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika beserta barang bukti yang ditemukan saat penangkapan,” ujarnya.
    ‎Saat ini, tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Dharmasraya guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

    ‎Atas dugaan perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(Tegu) 


    Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
    Silakan SMS/WatsApp ke:
    0852-6599-9456
    Via E-mail:
    [email protected] / [email protected]
    (Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



     
    Berita Lainnya :
  • Diduga Miliki Belasan Rakit PETI di Desa Setiang, Nama Rio Kembali Disorot Warga, APH Diminta Jangan Tutup Mata.
  • Kapolsek Rambah Tinjau Pertumbuhan Jagung di Tanjung Belit, Dorong Perawatan Intensif demi Hasil Panen Optimal
  • Bupati Siak Afni buka Pelatihan Apprenticeship Program di PT. Indah Kiat Pulp and Paper Tbk
  • Garda Pancasila Muda Dharmasraya Resmi Dibentuk, Wujudkan Generasi Nasionalis
  • Tak Berkutik Saat Ditangkap Satres Narkoba Polres Dharmasraya, Pria 39 Tahun Ini Simpan Sabu dan Ganja
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Diduga Miliki Belasan Rakit PETI di Desa Setiang, Nama Rio Kembali Disorot Warga, APH Diminta Jangan Tutup Mata.
    #2 Kapolsek Rambah Tinjau Pertumbuhan Jagung di Tanjung Belit, Dorong Perawatan Intensif demi Hasil Panen Optimal
    #3 Bupati Siak Afni buka Pelatihan Apprenticeship Program di PT. Indah Kiat Pulp and Paper Tbk
    #4 Garda Pancasila Muda Dharmasraya Resmi Dibentuk, Wujudkan Generasi Nasionalis
    #5 Tak Berkutik Saat Ditangkap Satres Narkoba Polres Dharmasraya, Pria 39 Tahun Ini Simpan Sabu dan Ganja
    #6 Kolaborasi Selamatkan Lingkungan, Green Policing Digaungkan dalam Seminar Hukum UIR
    #7 Harga TBS Kelapa Sawit Mitra Swadaya Riau Naik Jadi Rp3.674/Kg 
    #8 Lewat Program Satu ASN Satu RW, Wali Kota Agung Nugroho Dekatkan Pelayanan ke Warga 
    #9 Wali Kota Aaf Sambut Kepulangan Jamaah Haji Kota Pekalongan
    #10 Polsek Kateman Dampingi Petani Tagaraja Rawat Tanaman Sawi Dukung Ketahanan Pangan
     

    Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Nasional
    + Daerah
    + Kota
    + Internasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Hukrim
    + Olahraga
    + Indeks
     

    Alamat Redaksi/TU

     
    Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
    Telpon: 0852-6599-8456
    Website:
    www.siagaonline.com
     
    Copyright © 2025 Siagaonline.com, all rights reserved