🢭 Siagaonline.com ⮞ Hukrim
Ibu Rumah Tangga Panjang Akal Edarkan Sabu Berhasil Di Tangkap Polres Muara Enim
Hukrim | Rabu, 05 Agustus 2026 10:30:24 WIB
Baca juga:
 
  • Ibu Rumah Tangga Panjang Akal Edarkan Sabu Berhasil Di Tangkap Polres Muara Enim
  •  

    Siagaonline.com, Muara Enim – Satuan Reserse Narkoba Polres Muara Enim kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Seorang perempuan berinisial E.L. (36) yang berstatus ibu rumah tangga berhasil diamankan petugas karena diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Muara Enim.

    Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra, S.I.K., M.H. melalui Kasat Resnarkoba Polres Muara Enim IPTU A. Yurico, S.H., M.H. menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat mengenai dugaan adanya transaksi narkotika di kawasan Jalan H. Pangeran Danal, Kampung V, Kelurahan Muara Enim, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim.

    Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan di lokasi. Setelah memastikan ciri-ciri dan keberadaan terduga pelaku, pada Minggu (2/8/2026) sekitar pukul 22.50 WIB, petugas langsung mengamankan seorang perempuan berinisial E.L. yang diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika.

    Dari hasil penggeledahan terhadap badan, pakaian, dan tempat yang dikuasai pelaku, petugas menemukan barang bukti berupa satu paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 3,40 gram serta satu buah pipet berbentuk sekop warna bening yang diduga digunakan dalam aktivitas penyalahgunaan narkotika. Seluruh barang bukti tersebut diakui berada dalam penguasaan tersangka.

    Kasat Resnarkoba IPTU A. Yurico, S.H., M.H. menegaskan bahwa tersangka beserta barang bukti langsung diamankan ke Mapolres Muara Enim guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan tersangka serta melaksanakan proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

    "Polres Muara Enim berkomitmen untuk terus melakukan penindakan terhadap setiap bentuk penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Keberhasilan pengungkapan ini juga tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan narkotika," ujar IPTU A. Yurico.

    Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Saat ini penyidik masih melengkapi berkas perkara, mengirimkan barang bukti ke Bidlabfor Polda Sumatera Selatan untuk pemeriksaan laboratoris, serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum guna proses hukum lebih lanjut.

    Polres Muara Enim menegaskan akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika melalui tindakan represif dan preventif sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat. Kepolisian juga mengimbau seluruh warga agar bersama-sama memerangi narkoba demi mewujudkan Kabupaten Muara Enim yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

     


    Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
    Silakan SMS/WatsApp ke:
    0852-6599-9456
    Via E-mail:
    [email protected] / [email protected]
    (Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



     
    Berita Lainnya :
  • Wagub Cik Ujang Dorong Dukungan IJD 2027, Usulkan Pembangunan Jalan dan Jembatan Sumsel ke Kementerian PU
  • Gubernur Herman Deru Tekankan Pentingnya Pembinaan Atlet Bulutangkis Sejak Dini pada Gubernur Sumsel Cup 2026
  • Hadapi HUT RI Dan Festival Pacu Jalur, Pemkab Kuansing Perkuat Koordinasi Bersama Camat
  • PDRB Riau Terbesar Kedua di Luar Jawa, Kontribusi ke Ekonomi Nasional Capai 5,25 Persen 
  • Jelang HUT ke-69 Riau, Menteri Besar Perlis Sampaikan Doa dan Harapan Terbaik 
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Wagub Cik Ujang Dorong Dukungan IJD 2027, Usulkan Pembangunan Jalan dan Jembatan Sumsel ke Kementerian PU
    #2 Gubernur Herman Deru Tekankan Pentingnya Pembinaan Atlet Bulutangkis Sejak Dini pada Gubernur Sumsel Cup 2026
    #3 Hadapi HUT RI Dan Festival Pacu Jalur, Pemkab Kuansing Perkuat Koordinasi Bersama Camat
    #4 PDRB Riau Terbesar Kedua di Luar Jawa, Kontribusi ke Ekonomi Nasional Capai 5,25 Persen 
    #5 Jelang HUT ke-69 Riau, Menteri Besar Perlis Sampaikan Doa dan Harapan Terbaik 
    #6 Enam Pelabuhan ASDP Resmi Terapkan Standar Baru Keselamatan Nasional
    #7 Polres Inhil bersama Pemkab Inhil dan BKSDA Riau Perkuat Sinergi Tangani Gangguan Kera Liar di Tembilahan
    #8 Pemkab Rohul Perkuat Basis Data Kompetensi Insinyur Untuk Dukung Perencanaan Pembangunan Daerah
    #9 Ekspedisi Merah Putih PRESISi," Satpolairud Polres Inhil Bersinergi Bersama Instansi Maritim TNI AL,KSOP, Basarnas
    #10 Wakil Bupati Karimun Lepas Dua Calon Anggota Paskibraka Tingkat Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2026
     

    Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Nasional
    + Daerah
    + Kota
    + Internasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Hukrim
    + Olahraga
    + Indeks
     

    Alamat Redaksi/TU

     
    Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
    Telpon: 0852-6599-8456
    Website:
    www.siagaonline.com
     
    Copyright © 2025 Siagaonline.com, all rights reserved