🢭 Siagaonline.com ⮞ Rokan Hilir
Darwis Syam Dorong Displin Anggota DPRD
Rokan Hilir | Rabu, 05 Agustus 2026 12:48:46 WIB
Baca juga:
 
  • Darwis Syam Dorong Displin Anggota DPRD
  •  

    Siagaonline.com, ROKAN HILIR- Jadwal pelaksanaan rapat di DPRD Kabupaten Rokan Hilir sering molor, hal itu mendapat kritikan anggota DPRD Rokan Hilir dari fraksi Golkar, Darwis Syam.

    Kritikan tersebut disampaikan Darwis Syam dalam rapat Badan Anggaran dengan TAPD terkait pembahasan finalisasi rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, di Bagansiapiapi, Senin (3/8/2026) malam.

    Menurutnya, dengan mekanisma yang ada, tidak ada hal yang membatasi hingga membuat pelaksanaan rapat menjadi molor.

    “Kalau tak kuorum, bisa ditunda sebentar, lalu dilanjutkan lagi. Kalau anggota tak datang, sampaikan laporan ke fraksinya. Kalau tidak begitu, tidak berubah kita ini,” kata Darwis Syam.

    Ia menjelaskan seperti pada agenda rapat pembahasan yang digelar sore itu, seharusnya sesuai dengan undangan dilaksanakan jam 14.00 WIB, tapi kenyataannya baru dimulai menjelang magrib, kemarin.

    “Jadi kita rapat itu, ketua (pimpinan rapat-red) harus buka sesuai dengan jam, kalau ndak jangan buat undangan seperti itu,” katanya.

    Bahkan langkah lebih tegas terangnya sudah ada seperti diatur dalam tata terbit, jika anggota dewan yang tergabung dalam suatu rapat tidak hadir beberapa kali dapat disampaikan ke fraksi, dan selanjutnya dapat disampaikan ke Ketua Badan Kehormatan (BK) untuk diproses sesuai ketentuan berlaku.

    “Ini ndak, kalau kayak gini kita terus, biar ada perubahan kita,” katanya.

    Berdasarkan Peraturan DPRD Kabupaten Rokan Hilir Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Tata Tertib.

    Pasal 111,

    1.Setiap anggota DPRD wajib menghadiri rapat DPRD sesuai dengan tugas dan kewajibannya.

    2. Anggota DPRD yang menghadiri rapat DPRD sebagaimana dimaksud pada ayat 1   wajib mengisi tanda bukti kehadiran rapat. 

    3. Anggota DPRD yang tidak menghadiri rapat DPRD selama 3 kali berturut-turut atau 5 kali secara tidak berturut-turut dalam satu masa persidangan tanpa memberitahukan alasan ketidak hadirnya dapat dikenakan sanksi administrasi berupa;
    a. Teguran lisan dan
    b. teguran tertulis 
    Surat teguran sebagaimana dimaksud pada ayat (3) ditandatangani oleh pimpinan  DPRD.

     


    Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
    Silakan SMS/WatsApp ke:
    0852-6599-9456
    Via E-mail:
    [email protected] / [email protected]
    (Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



     
    Berita Lainnya :
  • Wagub Cik Ujang Dorong Dukungan IJD 2027, Usulkan Pembangunan Jalan dan Jembatan Sumsel ke Kementerian PU
  • Gubernur Herman Deru Tekankan Pentingnya Pembinaan Atlet Bulutangkis Sejak Dini pada Gubernur Sumsel Cup 2026
  • Hadapi HUT RI Dan Festival Pacu Jalur, Pemkab Kuansing Perkuat Koordinasi Bersama Camat
  • PDRB Riau Terbesar Kedua di Luar Jawa, Kontribusi ke Ekonomi Nasional Capai 5,25 Persen 
  • Jelang HUT ke-69 Riau, Menteri Besar Perlis Sampaikan Doa dan Harapan Terbaik 
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Wagub Cik Ujang Dorong Dukungan IJD 2027, Usulkan Pembangunan Jalan dan Jembatan Sumsel ke Kementerian PU
    #2 Gubernur Herman Deru Tekankan Pentingnya Pembinaan Atlet Bulutangkis Sejak Dini pada Gubernur Sumsel Cup 2026
    #3 Hadapi HUT RI Dan Festival Pacu Jalur, Pemkab Kuansing Perkuat Koordinasi Bersama Camat
    #4 PDRB Riau Terbesar Kedua di Luar Jawa, Kontribusi ke Ekonomi Nasional Capai 5,25 Persen 
    #5 Jelang HUT ke-69 Riau, Menteri Besar Perlis Sampaikan Doa dan Harapan Terbaik 
    #6 Enam Pelabuhan ASDP Resmi Terapkan Standar Baru Keselamatan Nasional
    #7 Polres Inhil bersama Pemkab Inhil dan BKSDA Riau Perkuat Sinergi Tangani Gangguan Kera Liar di Tembilahan
    #8 Pemkab Rohul Perkuat Basis Data Kompetensi Insinyur Untuk Dukung Perencanaan Pembangunan Daerah
    #9 Ekspedisi Merah Putih PRESISi," Satpolairud Polres Inhil Bersinergi Bersama Instansi Maritim TNI AL,KSOP, Basarnas
    #10 Wakil Bupati Karimun Lepas Dua Calon Anggota Paskibraka Tingkat Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2026
     

    Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Nasional
    + Daerah
    + Kota
    + Internasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Hukrim
    + Olahraga
    + Indeks
     

    Alamat Redaksi/TU

     
    Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
    Telpon: 0852-6599-8456
    Website:
    www.siagaonline.com
     
    Copyright © 2025 Siagaonline.com, all rights reserved