Kamis, 23 Maret 2023
Follow:  
www.siagaonline.com
 
Kembali Digelar, Sidang Gugatan Cerai Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi Bantah Hal Ini
Rabu, 16-11-2022 - 16:25:08 WIB

TERKAIT:
   
 


Siagaonline.com - PURWAKARTA, Sidang gugatan cerai Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika terhadap suaminya Kang Dedi Mulyadi kembali digelar di Kantor Pengadilan Agama Purwakarta, pada Rabu (16/11/2022).

Dalam sidang kelima ini, Kang Dedi Mulyadi kembali hadir dengan menggunakan ojek online yang sebelumnya datang menggunakan angkutan umum pada sidang ketiga.

Sebelumnya, Ambu Anne datang sekitar pukul 09.00 WIB di Pengadilan Agama menggunakan mobil Pazero Sport bernomor Polisi T 1 RA. Kemudian, tak berselang lama di susul Dedi Mulyadi yang datang menggunakan Ojek Online.

Dalam sidang kali ini, menurut Kang Dedi Mulyadi sudah berhasil sebagian, berhasilnya itu perkara hak asuh anak tidak menjadi pokok perkara yang digugat.

"Anak merupakan hak asuh keduanya dan tidak ada batasan waktu untuk saling mengasuh," ucap Kang Dedi Mulyadi.

Di tempat, dikatakan juga Embu Anne Ratna Mustika bahwa dari hasil proses mediasi ini ada satu poin yang kemudian disepakati tidak akan masuk dalam materi gugatan yaitu tentang hak asuh anak.

"Tidak ada lagi tuntutan hak asuh anak jadi anak boleh dalam pengasuhan kedua-duanya baik oleh saya maupun oleh ayahnya," jelas Embu Anne.

Ambu Anne yang sekarang ingin di bilang Embu atau Teh Anne itu, tetap bersikeras tidak mau berdamai karena menurut dirinya ada kejadian KDRT secara psikis yang dilakukan suaminya itu.

Selain itu juga menurut Embu Anne ada kewajiban sebagai suami yang tidak dilaksanakan yaitu kewajiban menafkahi lahir dan batin.

"Kewajiban tergugat sebagai suami tidak dilaksanakan yaitu kewajiban menafkahi lahir dan batin," ungkapnya.

Menurut Kang Dedi Mulyadi, Embu itu adalah istri yang baik cuman embu itu sayang terhadap keluarganya kemudian sangat hormat dan patuh kepada gurunya itu yang menjadi sesuatu kegelisahan dia antara ketaatan pada guru dan ketaatan pada suami.

Ketika disinggung mengenai KDRT Psikologis, Kang Dedi membantahnya dengan bahwa, kalau ngomong KDRT psikologis di undang-undang itu kan jelas wanita atau istri yang mengalami KDRT psikologis itu akan murung secara terus menerus, kehilangan kepercayaan diri, tidak bisa mengambil keputusan. Pertanyaannya adalah ada nggak tanda-tanda itu di embu Anne!

"Murung terus, tidak bisa mengambil keputusan, kehilangan kepercayaan diri, menurut saya terbalik hari ini embu sebagai bupati sangat PD" jelas kata Dedi Mulyadi di halaman Pengadilan Agama Purwakarta.

Berbicara soal kebutuhan, kata Kang Dedi apa sih yang kurang, makan cukup, minum cukup mobil ada, ajudan, beras hingga baju semua difasilitasi negara, seluruh kebutuhannya dari A sampai Z semua difasilitasi oleh negara. 

"Sebenarnya rumah tangga Bupati itu ada anggarannya di nomenklatur anggaran negara APBD Kabupaten Purwakarta. Artinya tidak ada problem dengan itu, apa sih yang diributin," kata Dedi Mulyadi dengan penuh keheranan.

Coba bayangin, tambah Kang Dedi, anak-anak yang paling besar sudah hampir selesai di unpad, yang kedua sekarang masuk di unpad fakultas hukum yang bungsu diasuh oleh pengasuh, kemudian aset banyak

"Semua itu dari mulai biaya kuliah hingga bayar pengasuh itu saya yang jamin, karena tanggung jawab saya sebagai kepala keluarga," pungkas Kang Dedi Mulyadi.(sep)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
red_siagaonlinepku@yahoo.com / redaksisiagaonline@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)




Loading...


 
Berita Lainnya :
  • Kembali Digelar, Sidang Gugatan Cerai Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi Bantah Hal Ini
  •  
    Komentar Anda :

     
    GALERI FOTO
    Warga RW 012 Berharap Pemerintah Realisasikan Proyek Pengentasan Banjir Tahun ini
     
    ADVERTORIAL
    Guna Mendengar Keluhan Masyarakat, Kapolres Dharmaraya Kembali Gelar Curhat Kamtibmas
     
    TERPOPULER
    1 Jokowi Tunjuk Listyo Sigit Sebagai Kapolri, Siap Uji Kelayakan di DPR
    2 Kebersihan Lingkungan Adalah Tanggung Jawab Bersama
    3 Perusahaan Hilangkan Hak Karyawan, Ratusan Buruh PT RGMS Gelar Mogok Kerja
    4 Diduga Perusahan Hilangkan Hak Karyawan, Buruh PT RGMS Gelar Aksi Mogok Kerja
    5 Terkait Penemuan Air Mineral Merk Crystalline Mengandung Kotoran dalam Kemasan, Konsumen Kecewa
    6 Bupati Bungkam?
    Mendagri Diminta Perintahkan Bupati Nias Barat Copot Oknum Kadis Terduga Mesum
    7 Para Pejabat Teras Jajaran Pusterad Diserahterimakan
    8 Kuasa Hukum Ust. Maheer At Thuwailibi Siap Ambil Tindakan Hukum
    9 Manfaat Penyuluhan Kesehatan Langsung Dapat Dirasakan Warga Desa Tujung
    10 PT. Langgam Harmoni Tolak Serikat, Puluhan Karyawan Lakukan Mogok Kerja
     
    Siaga Kepri | Siaga Sumut | Siaga Lampung | Siaga Jawa | Kuansing | DPRD Kuansing | DPRD Tanjung Pinang
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2016-2020 PT. Mafis Siaga Pers, All Rights Reserved