Ketua DPRD Purwakarta Bantah Telah Diperiksa Kejari
Selasa, 24-01-2023 - 13:15:15 WIB
Siagaonline.com - Purwakarta, Ketua DPRD Purwakarta H. Ahmad Sanusi membantah kedatangan dirinya ke Kejaksaan Negeri kabupaten Purwakarta itu bukan dalam rangka pemeriksaan terkait pemenuhan undangan Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta untuk mengklarifikasi laporan dugaan gratifikasi.
"Saya beres menghadiri pelantikan PPS langsung bersilaturahmi ke kejari dan untuk mengucapkan selamat ulang tahun saja. Itu saja tidak ada hal lain," ungkap Amor sapaan akrab Ketua DPRD Purwakarta melalui pesan WhatsApp, Selasa (24/01/2023).
Sementara, ketika ditanya tanggapannya mengenai terkait dugaan boikot paripurna PPA dan menerima adanya dugaan gratifikasi dari pihak tertentu, Ketua DPRD Purwakarta belum membalasnya pesannya.
Diberitakan sebelumnya, Ketua DPRD Purwakarta H. Ahmad Sanusi mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Purwakarta pada hari ini, Selasa 24 Januari 2024.
Beberapa waktu lalu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Purwakarta Rohayatie melalui Kasi Intel Febrianto Ary Kustiawan telah memanggil sejumlah anggota DPRD Purwakarta.
"Iya benar, hari ini kita mengundang beberapa anggota DPRD Purwakarta ke kantor," ujar Febri pada Rabu (18/01/2023) kemarin.
Kata dia, sejumlah anggota DPRD Purwakarta tersebut diundang untuk dimintai keterangan lewat wawancara terkait adanya laporan dugaan gratifikasi kepada sejumlah anggota dewan.
Wawancara yang dimaksud, menurut Febri, untuk pengumpulan data (Puldata) dan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket). "Belum pemeriksaan, ini baru puldata dan pulbaket menindaklanjuti laporan yang kita terima," ujar Febri.
Ia menambahkan, wawancara yang dilakukan pihak Kejaksaan kepada anggota DPRD Purwakarta dilakukan secara acak atau random. "Kita mengundang secara random dan menyesuaikan agenda kegiatan para anggota dewan," ujarnya.
Kejari Purwakarta sebelumnya menerima laporan pengaduan (lapdu) dugaan sejumlah anggota DPRD Purwakarta sengaja tidak menghadiri rapat paripurna untuk menggagalkan pembahasan anggaran perubahan. Dan bagi anggota DPRD yang tidak hadir rapat paripurna diduga memperoleh uang pengganti.(Sept)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
red_siagaonlinepku@yahoo.com / redaksisiagaonline@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :