Jum'at, 31 Maret 2023
Follow:  
www.siagaonline.com
 
Nomor Dua di Sumbar, Dharmasraya Raih Prestasi Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022
Jumat, 03-02-2023 - 08:07:43 WIB
Teks foto: Dharmasraya peroleh penghargaan dari Ombudsman RI (Tegu/siagaonline.com)
TERKAIT:
   
 

Siagaonline.com, Dharmasraya - Pemerintah Kabupaten Dharmasraya kembali memperoleh penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia atas Prestasi Kepatuhan Terhadap Standar Pelayanan Publik Tahun 2022, dengan nilai 88,67. Nilai ini berada di zona hijau atau opini kualitas tinggi.

Nilai yang diperoleh Kabupaten Dharmasraya merupakan kedua tertinggi di Provinsi Sumatera Barat untuk kategori kabupaten, setelah Solok yang berhasil mengumpulkan nilai 88,73, tipis di atas Dharmasraya.

Atas keberhasilan itu, Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan, menerima sertifikat penghargaan, yang diserahkan Kepala  Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat, Yefri Hariani, Rabu (01/02/2023) di Padang.

“Ahamdulillah, berdasarkan Keputusan Ketua Ombusman RI, kita kembali memperoleh prestasi atas Kepatuhan Terhadap Standar Pelayanan Publik, dengan opini kualitas tinggi, atau zona hijau,” ucap Bupati Sutan Riska.

Atas prestasi yang diraih, Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) itu mengucapkan terimakasih kepada Ombudsman RI yang sudah melihat memantau dan menilai kinerja Pemerintah Kabupaten Dharmasraya yang kian tahun semakin baik.

Dikatakannya, Penghargaan ini merupakan hasil kerja seluruh komponen Pemkab Dharmasraya dalam memberikan pelayanan berkualitas kepada masyarakat. Dengan penghargaan ini ia berharap standar pelayanan publik untuk masa yang akan datang akan menjadi lebih baik.

Sutan Riska mengaku, pihaknya terus berupaya menerapkan instrumen yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pelayanan dan acuan penilaian kualitas pelayanan sebagai kewajiban dan janji penyelenggara kepada masyarakat dalam rangka pelayanan yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau dan terukur.

“Standar layanan dimaksud berupa jenis layanan, syarat, tarif, prosedur dan waktu pelayanan dilakukan. Komponen standar ini sangat penting untuk mencegah pintu masuk korupsi atau pungli,” tutup Sutan Riska.

Sebagai informasi, tahun lalu Dharmasraya juga memperoleh prestasi serupa, di mana saat itu hanya Dharmasraya dan Kota Payakumbuh yang berhasil meraih zona hijau atau nilai kepatuhan tinggi, diantara 19 kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Barat.(Tegu)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
red_siagaonlinepku@yahoo.com / redaksisiagaonline@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)




Loading...


 
Berita Lainnya :
  • Nomor Dua di Sumbar, Dharmasraya Raih Prestasi Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022
  •  
    Komentar Anda :

     
    GALERI FOTO
    Warga RW 012 Berharap Pemerintah Realisasikan Proyek Pengentasan Banjir Tahun ini
     
    ADVERTORIAL
    Guna Mendengar Keluhan Masyarakat, Kapolres Dharmaraya Kembali Gelar Curhat Kamtibmas
     
    TERPOPULER
    1 Jokowi Tunjuk Listyo Sigit Sebagai Kapolri, Siap Uji Kelayakan di DPR
    2 Kebersihan Lingkungan Adalah Tanggung Jawab Bersama
    3 Perusahaan Hilangkan Hak Karyawan, Ratusan Buruh PT RGMS Gelar Mogok Kerja
    4 Diduga Perusahan Hilangkan Hak Karyawan, Buruh PT RGMS Gelar Aksi Mogok Kerja
    5 Terkait Penemuan Air Mineral Merk Crystalline Mengandung Kotoran dalam Kemasan, Konsumen Kecewa
    6 Bupati Bungkam?
    Mendagri Diminta Perintahkan Bupati Nias Barat Copot Oknum Kadis Terduga Mesum
    7 Para Pejabat Teras Jajaran Pusterad Diserahterimakan
    8 Kuasa Hukum Ust. Maheer At Thuwailibi Siap Ambil Tindakan Hukum
    9 Manfaat Penyuluhan Kesehatan Langsung Dapat Dirasakan Warga Desa Tujung
    10 PT. Langgam Harmoni Tolak Serikat, Puluhan Karyawan Lakukan Mogok Kerja
     
    Siaga Kepri | Siaga Sumut | Siaga Lampung | Siaga Jawa | Kuansing | DPRD Kuansing | DPRD Tanjung Pinang
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2016-2020 PT. Mafis Siaga Pers, All Rights Reserved