Purwakarta, siagaonline.com - Beroperasinya kembali galian tanah merah ilegal di Citapen Kecamatan Sukatani Kabupaten Purwakarta yang sempat ditutup oleh Bupati Purwakarta dan sudah di police line beberapa waktu lalu ternyata dibuka kembali.
Kegiatan beroperasinya kembali galian ilegal itu membuat polres Purwakarta melalui reskrim bersama satpol PP Kabupaten Purwakarta sidak ke lokasi pada Kamis Malam (16/20/2020).
Diduga Galian tanah merah ilegal itu beroperasi hanya malam hari dan pada saat siang hari tidak melakukan aktivitas galian.
Kepala bidang Trantibum Satpol PP Purwakarta, Dedeh Sofia Hasanah mengatakan, Sebagai satpol PP kami hanya menegakan Perda. Sebab udah ditutup Bupati kenapa masih beroperasi.
"Tadi saya ke lokasi bersama anggota dan juga dari pihak Polres Purwakarta untuk meninjau langsung karena adanya laporan masyarakat," kata perempuan yang biasa disapa Mincreunk kepada awak media,
Ternyata, ujar Mincreunk, kini beroperasi kembali. Akhirnya terpaksa kami tutup kembali. Kami berusaha semaksimal mungkin melaksanakan tugas sesuai ketentuan yang berlaku.
"Ketika di lapangan tidak ada yang bertanggung jawab pada saat itu, ketika ditanya orang perorang mereka hanya mengatakan disuruh. Ketika kami tanya disuruh siapa mereka mereka tidak memberikan jawaban," jelas Mincreunk dengan nada kesal karena tidak puas dengan jawaban orang perorang.
"Terpaksa kami bawa mereka ke kantor satpol PP untuk Berita Acara Pemeriksaan (BAP)," tuturnya.
Sementara terkait dengan dibukanya police line yang diduga dirusak oleh oknum, yang dapat mengarah ke pidana berdasarkan Kitab Undang-undang Hukum Pidana Pasal 221 ayat 1 angka 2, menurut Mincreunk itu merupakan kewanangan pihak penegak hukum.
Dan ketika disinggung mengenai sangsi kepada pihak pengusaha galian tanah merah ilegal apabila beroperasi kembali tanpa izin resmi, Pihaknya tidak segan-segan menyita beco yang ada di lokasi.
Dari operasi tersebut, diamankan empat orang untuk dilakukan BAP di kantor satpol PP.
Kempat orang yang diamankan berinisial YRS, Sz, Ik, Ap yang semuanya merupakan warga desa Sukajaya kecamatan Sukatani yang bertugas sebagai tim keamanan yang ditugaskan oleh pengelola galian tanah merah ilegal.
Reporter : Septio