Breaking News
Polsek Kemuning Gelar Cipkon di Malam Minggu Antisipasi Guantibmas | Pangdam IM Resmi Membuka Kegiatan Baksos di Simeulue Dalam Rangka HUT Ke-79 TNI | DPRD Kabupaten Dharmasraya Gelar Rapat Paripurna Terkait Ranperda Perubahan APBD Tahun 2024 | Fraksi DPRD Dharmasraya Sampaikan Pandangan Terkait Ranperda Perubahan APBD TA 2024 | Bupati Dharmasraya Sampaikan Jawaban Terkait Ranperda Perubahan APBD Tahun 2024 | Polresta Banda Aceh Tangkap 5 Pencuri Motor Senin, 23 September 2024

 
🢭 Siagaonline.com ⮞ Hukrim
Kasus Pembunuhan Kim Jong-nam Akan Kembali Di Sidang Hari Ini
Hukrim | Senin, 02 Oktober 2017 08:59:01 WIB
Siti Aisyah dan Doan Thi Huong yang didakwa sebagai pembunuh Kim Jong-nam, saudara tiri pemimpin Korut Kim Jong-un. (Daniel Chan/AP)
Baca juga:
 
  • Kasus Pembunuhan Kim Jong-nam Akan Kembali Di Sidang Hari Ini
  •  

    SiagaOnline.com, Kuala Lumpur - Dua wanita tersangka kasus pembunuhan Kim Jong-nam akan kembali disidang. Persidangan digelar di Pengadilan Tinggi Malaysia pada Senin 2 Oktober 2017 waktu setempat.

    Seperti dikutip dari Globe and Mail, Senin (2/10/2017), peradilan terhadap dua wanita yang dituduh meracuni saudara tiri pemimpin Korut, Kim Jong-un, itu belum menemukan putusan hampir delapan bulan setelah pembunuhan terjadi di bandara Kuala Lumpur.

    Kedua wanita tersebut adalah Siti Aisyah dari Indonesia dan Doan Thi Huong dari Vietnam. Mereka dicurigai mengolesi wajah Kim Jong Nam dengan racun pelumpuh saraf VX nerve agent pada 13 Februari lalu, di sebuah terminal bandara yang ramai di Kuala Lumpur International Airport.

    Kim Jong-nam terbunuh dalam kurun waktu sekitar 20 menit.

    Mereka merupakan satu-satunya tersangka yang berhasil ditahan, yang disebut oleh agen mata-mata Korea Selatan terlibat dalam rencana pemimpin Korut untuk membunuh saudaranya itu.

    Pembunuhan tersebut --- yang terjadi saat Kim Jong-nam hendak naik pesawat ke Makau -- membuat Kuala Lumpur mengusir duta besar Korut di negaranya dan Pyongyang melarang orang-orang Malaysia meninggalkan negara tersebut.

    Ketegangan mereda saat Malaysia menyetujui pemulangan jenazah Kim Jong-nam ke Pyongyang. Berdasarkan persyaratan kesepakatan tersebut, sembilan warga Malaysia yang dicegah meninggalkan Pyongyang dibebaskan, dan tiga warga Korut di Malaysia diizinkan pulang.

    Polisi masih berusaha melacak empat warga Korut yang dicurigai terlibat dalam rencana pembunuhan tersebut, namun mereka diyakini telah kembali ke negara asalnya.

    Sidang atas kasus pembunuhan Kim Jong-nam sebelumnya telah digelar pada 28 Juli 2017. Sekitar 200 polisi termasuk petugas bersenjata, dikerahkan di luar Pengadilan Tinggi di Sham Alam untuk mengawal sidang tersebut.

    Saat itu diputuskan sidang selanjutnya akan digelar pada 20 Oktober -- saat ini diberitakan 2 Oktober.

    Siti Aisyah dan Doan Thi Huong didakwa membunuh Kim Jong-nam di bandara Kuala Lumpur pada 13 Februari, menggunakan racun VX nerve agent -- bahan kimia yang digambarkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa sebagai senjata pemusnah massal -- yang dioleskan ke wajah korban.

    Mereka terancam hukuman mati jika terbukti bersalah dalam kasus pembunuhan Kim Jong-nam.

    Siti Aisyah dan Doan Thi Huong mengaku bahwa mereka dijebak untuk mengoleskan racun itu. Mereka diberitahu cairan yang digunakan adalah baby oil untuk acara reality show.

    Seoul menuduh Korea Utara berada di balik pembunuhan kerabat pemimpin Kim Jong-un, tapi tuduhan tersebut dikecam Pyongyang.

    Kasus pembunuhan Kim Jong-nam menyulut tensi diplomatik antara Malaysia dengan Korut, yang sebelumnya tak pernah dirundung masalah. (lp/soc)

    Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
    Silakan SMS/WatsApp ke:
    0852-6599-9456
    Via E-mail:
    red_siagaonlinepku@yahoo.com / redaksisiagaonline@gmail.com
    (Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kemuning Gelar Cipkon di Malam Minggu Antisipasi Guantibmas
  • Pangdam IM Resmi Membuka Kegiatan Baksos di Simeulue Dalam Rangka HUT Ke-79 TNI
  • DPRD Kabupaten Dharmasraya Gelar Rapat Paripurna Terkait Ranperda Perubahan APBD Tahun 2024
  • Fraksi DPRD Dharmasraya Sampaikan Pandangan Terkait Ranperda Perubahan APBD TA 2024
  • Bupati Dharmasraya Sampaikan Jawaban Terkait Ranperda Perubahan APBD Tahun 2024
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Polsek Kemuning Gelar Cipkon di Malam Minggu Antisipasi Guantibmas
    #2 Pangdam IM Resmi Membuka Kegiatan Baksos di Simeulue Dalam Rangka HUT Ke-79 TNI
    #3 DPRD Kabupaten Dharmasraya Gelar Rapat Paripurna Terkait Ranperda Perubahan APBD Tahun 2024
    #4 Fraksi DPRD Dharmasraya Sampaikan Pandangan Terkait Ranperda Perubahan APBD TA 2024
    #5 Bupati Dharmasraya Sampaikan Jawaban Terkait Ranperda Perubahan APBD Tahun 2024
    #6 Polresta Banda Aceh Tangkap 5 Pencuri Motor
    #7 Pangdam Iskandar Muda Tinjau Program Optimalisasi Lahan di Kabupaten Simeulue
    #8 Pangdam Iskandar Muda Temu Ramah Bersama Forkopimda Simeulue
    #9 Polsek KKP Melaksanakan Kegiatan Minggu Kasih Dipelabuhan Rakyat Tanjung Riau
    #10 Dinkominfo Terima Kunjungan Kementerian Kesehatan Direktorat Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan
     

    Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Nasional
    + Daerah
    + Kota
    + Internasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Hukrim
    + Olahraga
    + Indeks
     

    Alamat Redaksi/TU

     
    Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
    Telpon: 0852-6599-8456

    Email:
    red_siagaonlinepku@yahoo.com
    Website:
    www.siagaonline.com
     
    Copyright © 2023 Siagaonline.com, all rights reserved