Breaking News
Pangdam IM Resmi Membuka Kegiatan Baksos di Simeulue Dalam Rangka HUT Ke-79 TNI | DPRD Kabupaten Dharmasraya Gelar Rapat Paripurna Terkait Ranperda Perubahan APBD Tahun 2024 | Fraksi DPRD Dharmasraya Sampaikan Pandangan Terkait Ranperda Perubahan APBD TA 2024 | Bupati Dharmasraya Sampaikan Jawaban Terkait Ranperda Perubahan APBD Tahun 2024 | Polresta Banda Aceh Tangkap 5 Pencuri Motor | Pangdam Iskandar Muda Tinjau Program Optimalisasi Lahan di Kabupaten Simeulue Minggu, 22 September 2024

 
🢭 Siagaonline.com ⮞ Hukrim
Ternyata, Kasus Pembunuhan Yanti di Pekan Arba sudah Direncanakan
Hukrim | Selasa, 17 Oktober 2017 15:31:09 WIB
Barang Bukti (BB).
Baca juga:
 
  • Ternyata, Kasus Pembunuhan Yanti di Pekan Arba sudah Direncanakan
  •  


    SiagaOnline.Com, TEMBILAHAN - Polres Indragiri Hilir menemukan fakta baru dari kasus pembunuhan korban Yanti di Jalan Pekan Arba, Tembilahan. Penangkapan Pelaku berinisial AS atau AZ  tak sampai 2×24 jam, tersangka berhasil diamankan petugas di Jalan Stadion.

    Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung SIK melalui Kasat Reskrim AKP Arry Prasetyo menuturkan, dari hasil penyelidikan terhadap tersangka. Ternyata, AZ telah berencana lebih dulu untuk membunuh korban Yanti (40 tahun).

    Kasat menambahkan, memang dari hasil penyidikan petugas kepada tersangka. Ia mengakui bahwa korban mencaci maki atau menyakiti hati pelaku, atas ucapan yang dilakukan korban Yanti. AZ beralasan langsung membunuh korban di depan warung milik korban di Lorong Karya.

    "Tapi (petugas) tak langsung mempercayai pengakuan AZ. Kita kembali menggiring tersangka ke ruangan tertutup untuk dimintai keterangan lebih detail," ungkap Kasat Reskrim, Selasa (17/10/2017).

    Dilanjutkan Arry, dari hasil pengumpulan data-data dilapangan. Alhasil, tersangka sudah mempersiapkan alat untuk membunuh Yanti, pada Selasa (03/10/2017). Saat pemeriksaan, AS didampingi pengacara Jumriadi, SH.

    Pengacara AS menyebutkan, pelaku  mengaku merencanakan pembunuhan itu, karena merasa kesal dan sakit hati, mendengar perkataan korban yang menghina dirinya.

    Dalam menjalankan aksinya, tersangka yang mengetahui kebiasaan di keluarga korban, memilih waktu eksekusi di pagi hari, karena selain lingkungan yang sepi, suami korban juga sudah tidak ada dirumah.

    "Sebilah pisau sepanjang 28 cm dan sarung tangan yang terbuat dari bahan karet, juga menjadi alat bukti baru", kata AKP Arry.

    Setelah menjalankan aksinya, tersangka kemudian mencuci baju, celana dan pisau, lalu membungkusnya dengan karung plastik, dan selanjutnya meletakan karung tersebut didalam parit belakang rumah tersangka.

    Atas perbuatannya, tersangka terancam pasal 340 KUHP, tentang Pembunuhan Berencana "Barang siapa sengaja dan dengan rencana lebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun.

    Sedangkan, pembunuhan korban Yanti dilakukan pada Rabu (04/10/2017) di Lorong Karya, Jalan Pekan Arba Tembilahan, pas didepan warung milik korban. (Har)

    Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
    Silakan SMS/WatsApp ke:
    0852-6599-9456
    Via E-mail:
    red_siagaonlinepku@yahoo.com / redaksisiagaonline@gmail.com
    (Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



     
    Berita Lainnya :
  • Pangdam IM Resmi Membuka Kegiatan Baksos di Simeulue Dalam Rangka HUT Ke-79 TNI
  • DPRD Kabupaten Dharmasraya Gelar Rapat Paripurna Terkait Ranperda Perubahan APBD Tahun 2024
  • Fraksi DPRD Dharmasraya Sampaikan Pandangan Terkait Ranperda Perubahan APBD TA 2024
  • Bupati Dharmasraya Sampaikan Jawaban Terkait Ranperda Perubahan APBD Tahun 2024
  • Polresta Banda Aceh Tangkap 5 Pencuri Motor
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Pangdam IM Resmi Membuka Kegiatan Baksos di Simeulue Dalam Rangka HUT Ke-79 TNI
    #2 DPRD Kabupaten Dharmasraya Gelar Rapat Paripurna Terkait Ranperda Perubahan APBD Tahun 2024
    #3 Fraksi DPRD Dharmasraya Sampaikan Pandangan Terkait Ranperda Perubahan APBD TA 2024
    #4 Bupati Dharmasraya Sampaikan Jawaban Terkait Ranperda Perubahan APBD Tahun 2024
    #5 Polresta Banda Aceh Tangkap 5 Pencuri Motor
    #6 Pangdam Iskandar Muda Tinjau Program Optimalisasi Lahan di Kabupaten Simeulue
    #7 Pangdam Iskandar Muda Temu Ramah Bersama Forkopimda Simeulue
    #8 Polsek KKP Melaksanakan Kegiatan Minggu Kasih Dipelabuhan Rakyat Tanjung Riau
    #9 Dinkominfo Terima Kunjungan Kementerian Kesehatan Direktorat Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan
    #10 Dinas Damkarmat Lamsel Posko Jati Agung Salurkan 4000 Liter Air Bersih ke Warga Terdampak Kemarau
     

    Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Nasional
    + Daerah
    + Kota
    + Internasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Hukrim
    + Olahraga
    + Indeks
     

    Alamat Redaksi/TU

     
    Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
    Telpon: 0852-6599-8456

    Email:
    red_siagaonlinepku@yahoo.com
    Website:
    www.siagaonline.com
     
    Copyright © 2023 Siagaonline.com, all rights reserved