Breaking News
Polresta Banda Aceh Tangkap 5 Pencuri Motor | Pangdam Iskandar Muda Tinjau Program Optimalisasi Lahan di Kabupaten Simeulue | Pangdam Iskandar Muda Temu Ramah Bersama Forkopimda Simeulue | Polsek KKP Melaksanakan Kegiatan Minggu Kasih Dipelabuhan Rakyat Tanjung Riau | Dinkominfo Terima Kunjungan Kementerian Kesehatan Direktorat Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan | Dinas Damkarmat Lamsel Posko Jati Agung Salurkan 4000 Liter Air Bersih ke Warga Terdampak Kemarau Minggu, 22 September 2024

 
🢭 Siagaonline.com ⮞ Indragiri Hulu
Kapolres Inhu Musnahkan Barang Bukti Milik AA Jenis Shabu
Indragiri Hulu | Senin, 13 November 2017 14:50:53 WIB

Baca juga:
 
  • Kapolres Inhu Musnahkan Barang Bukti Milik AA Jenis Shabu
  •  


    Siagaonline.com, Rengat - Kepolisian Resort (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) menggelar pemusnahan Barang bukti (BB) Narkoba Jenis Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi hasil penangkapan seorang bandar besar Narkoba di Inhu. Pemusnahan itu dipimpin oleh Kapolres Inhu AKBP Arif Bastari SIK MH di Ruang Adhi Perdana Polres Inhu, Senin (13/11/2017) sekira pukul 09.00 Wib.

    Adapun BB yang dimusnahkan, Narkoba jenis Sabu-Sabu sebanyak 43 bungkus dengan berat 1.700,91 (Seribu tujuh ratus koma sembilan puluh satu gram), disisihkan untuk kepentingan pemeriksaan secara laboratoris seberat 0.10 gram dan untuk kepentingan sidang seberat 0.10 gram. Sisanya yang dimusnahkan seberat 1.700,71 gram sesuai undang-undang.

    Sedangkan untuk Narkoba jenis pil Ekstasi berwarna pink (merah muda) sebanyak 98 butir dengan berat bersih 28,60 gram disisihkan sebanyak 0,60 gram untuk kepentingan laboratoris dan disisihkan seberat 0.30 gram untuk kepentingan persidangan. Sisanya seberat 27,7 gram dimusnahkan sesuai undang-undangan.

    Selanjutnya, Narkoba jenis pil Ekstasi berwarna Krem sebanyak 69 butir dengan berat bersih 19.74 gram, disisihkan seberat 0.60 gram untuk kepentingan laboratoris dan seberat 0.30 gram untuk persidangan. Maka sisa seberat 18.84 gram dimusnahkan sesuai Undang-undang.

    "Dalam pemusnahan barang bukti berupa Narkoba jenis sabu-sabu dan pil Ekstasi bertujuan untuk salah satunya adalah menghindari penyelewengan-penyelewengan yang ada sehingga perumusan undang-undang tersebut dibuat untuk mengantisipasi hal-hal yang bersifat penyelewengan tersebut," ujar Kapolres Inhu AKBP Arif Bastari SIK MH.

    Dikatakan Kapolres, sesuai dengan apa yang diundang-undangkan barang bukti yang diamankan wajib dimusnahkan dan wajib di lihat dan saksikan oleh para pelaku. Sehingga rangkaian dan  proses penyidikan sampai diproses pelimpahan dari pihaknya harus dilakukan sesuai dengan peraturan yang ada.

    Dalam pemusnahan itu, disaksikan langsung oleh Wabup Inhu H Khairizal MSI, Kasi Pidum Kejaksaan Inhu Nur Winardi, Hakim Pengadilan Negri Rengat Imannuel MP Sirait SH, Kadiskes yang mewakili, para Kabag, Kasat, Kapolsek dan jajaran kepolisian Inhu.

    Seperti yang diberitakan sebelumnya, diketahui bandar besar Narkoba itu adalah AA warga kongsi 4 Kelurahan Tanah Merah Kecamatan Pasir Penyu dan 2 rekannya, KT dan DI. Ketiga tersangka itu diamankan polisi yang dipimpin langsung oleh Kapolres Inhu pada hari Kamis (2/11/2017) sekira jam 06.15 Wib.(Hamdan)

    Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
    Silakan SMS/WatsApp ke:
    0852-6599-9456
    Via E-mail:
    red_siagaonlinepku@yahoo.com / redaksisiagaonline@gmail.com
    (Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



     
    Berita Lainnya :
  • Polresta Banda Aceh Tangkap 5 Pencuri Motor
  • Pangdam Iskandar Muda Tinjau Program Optimalisasi Lahan di Kabupaten Simeulue
  • Pangdam Iskandar Muda Temu Ramah Bersama Forkopimda Simeulue
  • Polsek KKP Melaksanakan Kegiatan Minggu Kasih Dipelabuhan Rakyat Tanjung Riau
  • Dinkominfo Terima Kunjungan Kementerian Kesehatan Direktorat Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Polresta Banda Aceh Tangkap 5 Pencuri Motor
    #2 Pangdam Iskandar Muda Tinjau Program Optimalisasi Lahan di Kabupaten Simeulue
    #3 Pangdam Iskandar Muda Temu Ramah Bersama Forkopimda Simeulue
    #4 Polsek KKP Melaksanakan Kegiatan Minggu Kasih Dipelabuhan Rakyat Tanjung Riau
    #5 Dinkominfo Terima Kunjungan Kementerian Kesehatan Direktorat Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan
    #6 Dinas Damkarmat Lamsel Posko Jati Agung Salurkan 4000 Liter Air Bersih ke Warga Terdampak Kemarau
    #7 H Budiman Lubis gelar syukuran pelantikan Sebagai Anggota DPRD Provinsi Riau
    #8 Progres Pembangunan Jalan Lapen Desa Sumber Nadi Hampir Rampung, Harap Perekonomian Warga Meningkat
    #9 Kalapas Mukhlisin Fardi Sambut Kunjungan Kasat Narkoba Polres Muara Enim
    #10 Kapolsek Kemuning Cooling Sistem Jelang Pilkada Serentak 2024 Dengan ketua LAMR kec kemuning
     

    Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Nasional
    + Daerah
    + Kota
    + Internasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Hukrim
    + Olahraga
    + Indeks
     

    Alamat Redaksi/TU

     
    Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
    Telpon: 0852-6599-8456

    Email:
    red_siagaonlinepku@yahoo.com
    Website:
    www.siagaonline.com
     
    Copyright © 2023 Siagaonline.com, all rights reserved