Breaking News
KKN Universitas Serasan Muara Enim Foto Udara Desa Ulak Bandung | Pj Bupati Didampingi Ketua TP KK Muara Enim Santuni Keluarga Korban Tenggelam di Sungai Enim | Kerusakan Ruas Jalan Satria Kota Tanjungpinang Mendapat Respon dari Wakil Ketua II DPRD | Tingkatkan Kompetensi SDM Penyuluh Pertanian, Bupati Tapsel Buka Bimtek dan Sertifikasi | Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Ditangkap oleh Satreskrim Polres Dharmasraya | Kelompok Tani KWT Palem Putri Panen Lele Bersama Dinas DP3 Kota Tanjungpinang Jumat, 10 Mei 2024

 
🢭 Siagaonline.com ⮞ Hukrim
Jelang Pembasan Abu Bakar Ba'asyir, Polda Jateng Ingatkan Penjemput Patuhi Prokes
Hukrim | Senin, 04 Januari 2021 22:00:17 WIB

Foto : dok. Humas Polda Jateng.

Siagaonline.com, SEMARANG - Terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir akan dibebaskan dari Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jumat (8/1/2021). Ba'asyir akan bebas karena masa pidananya selama 15 tahun telah usai.

Untuk mengantisipasi kepulangan ABu Bakar Ba’asir pada tanggal 8 Januari 2021 nanti, Kapolda Jawa Tengah (Jateng) Irjen Pol Ahmad Luthfi mengimbau bagi pengikutnya agar jangan sampai ada pengamanan dan pengawalan yang menimbulkan kerumunan yang melanggar protokol kesehatan.

"Bila ada kerumunan saat penjemputan segera bubarkan, berikan himbauan kepada pengikutnya agar tidak melakukan penjemputan," kata Kapolda.

Kapolda melanjutkan, jajaranya akan membuat pos gugus tugas yang berisi anggota TNI, Polri, Satpol PP sehingga apabila ada kegiatan kerumunan dapat segera diambil tindakan dan bubarkan. Saat kedatangan Abu Bakar Ba'asyir, Polda Jateng tidak akan melakukan pengamanan dengan mengerahkan anggota Polri yang berlebihan, namun tetap mengatur arus lalu lintas.

"Tidak ada pengamanan khusus terhadap bebasnya Abu Bakar Ba'asyir, namun kami mengingatkan pada para penjemput harus patuhi Prokes. Tim Gugus Covid akan bertindak tegas," tutup Kapolda.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Imam Suyudi menyebutkan, Ba'asyir mendapat total remisi sebanyak 55 bulan yaitu remisi umum, dasawarsa, khusus, Idul Fitri dan remisi sakit.

Diketahui, Ba'asyir divonis 15 tahun hukuman penjara oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada 2011. Putusan itu tak berubah hingga tingkat kasasi. Ba'asyir, yang merupakan pimpinan dan pengasuh Pondok Pesantren Al-Mukmin Ngruki, Sukoharjo, Jateng, itu terbukti secara sah dan meyakinkan menggerakkan orang lain dalam penggunaan dana untuk melakukan tindak pidana terorisme. (Bd/Saibumi)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
red_siagaonlinepku@yahoo.com / redaksisiagaonline@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)

KKN Universitas Serasan Muara Enim Foto Udara Desa Ulak Bandung
Daerah | Kamis 09 Mei 2024, 20:37 WIB
Pj Bupati Didampingi Ketua TP KK Muara Enim Santuni Keluarga Korban Tenggelam di Sungai Enim
Daerah | Kamis 09 Mei 2024, 20:35 WIB
Kerusakan Ruas Jalan Satria Kota Tanjungpinang Mendapat Respon dari Wakil Ketua II DPRD
Siaga Kepri | Kamis 09 Mei 2024, 15:15 WIB
Tingkatkan Kompetensi SDM Penyuluh Pertanian, Bupati Tapsel Buka Bimtek dan Sertifikasi
Siaga Sumut | Kamis 09 Mei 2024, 15:04 WIB
Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Ditangkap oleh Satreskrim Polres Dharmasraya
Daerah | Kamis 09 Mei 2024, 15:03 WIB
Kelompok Tani KWT Palem Putri Panen Lele Bersama Dinas DP3 Kota Tanjungpinang
Daerah | Kamis 09 Mei 2024, 15:00 WIB



Komentar Anda :

 
Berita Terkini Indeks
#1 KKN Universitas Serasan Muara Enim Foto Udara Desa Ulak Bandung
#2 Pj Bupati Didampingi Ketua TP KK Muara Enim Santuni Keluarga Korban Tenggelam di Sungai Enim
#3 Kerusakan Ruas Jalan Satria Kota Tanjungpinang Mendapat Respon dari Wakil Ketua II DPRD
#4 Tingkatkan Kompetensi SDM Penyuluh Pertanian, Bupati Tapsel Buka Bimtek dan Sertifikasi
#5 Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Ditangkap oleh Satreskrim Polres Dharmasraya
#6 Kelompok Tani KWT Palem Putri Panen Lele Bersama Dinas DP3 Kota Tanjungpinang
#7 Satresnarkoba Polres Karimun Ungkap Kasus Narkoba dan Jenis Obat-obatan Lainnya
#8 Ketua DPRD Kabupaten Dharmasraya Terima LHP Atas Laporan Keuangan Pemerintahan Tahun 2023
#9 Sat Lantas Polres Karimun Mengelar Kegiatan Polisi Sahabat Anak
#10 Bupati Alfedri Harap Insan Pers dan Pemkab Bersinergi.
 


 
 

Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya


 
Quick Links
 
+ Home
+ Redaksi
+ Disclaimer
+ Pedoman Berita Siber
+ Tentang Kami
+ Info Iklan
 
Kanal
 
+ Nasional
+ Daerah
+ Kota
+ Internasional
+ Politik
+ Ekonomi
+ Hukrim
+ Olahraga
+ Indeks
 

Alamat Redaksi/TU

 
Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
Telpon: 0852-6599-8456

Email:
red_siagaonlinepku@yahoo.com
Website:
www.siagaonline.com
 
Copyright © 2023 Siagaonline.com, all rights reserved