Sabtu, 01 April 2023
Follow:  
www.siagaonline.com
 
Ahok Calon Salah Satu Komisaris BUMN, Ciderai Hukum dan Keadilan Masyarakat
Jumat, 15-11-2019 - 16:40:23 WIB
TERKAIT:
   
 

Siagaonline.com, Jakarta - Rencana pemerintahan Jokowi akan menunjuk Basuki Tjahja Permana (Ahok), sebagai calon Komisaris atau Direksi pada salah satu BUMN, akan sangat menciderai perasaan hukum dan keadilan masyarakat. Hal Itu disampaikan oleh Djudju Purwantoro, S.H., Vice President K.A.I (Kongres Afvokat Indonesia),
dikarenakan beberapa pertimbangan.

"Ahok adalah salah seorang mantan Napi yang kasusnya sangat menghebohkan, karena telah menghina Al- Quran (kitqb suci agama Islam) yaitu ayat dalam surat Al Maidah," kata Djudju kepada awak media, Jakarta, Jum'at (15/11/2019).

Selain itu Ahok juga memiliki kasus pengadaan lahan RS. Sumber Waras, Ahok terindikasi telah merugikan keuangan negara sekira Rp 191,33
miliar kebih.

Kasus ini sesuai temuan BPK laporan anggaran tahun 2014 yang tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK. Dalam laporan tersebut, ditemukan adanya pembelian lahan di Cengkareng Barat milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Sampai saat ini (due process of law) kasus tersebut belum juga dilakukan dan cenderung senyap, sehingga tidak jelas ujung rimbanya,

Kasus hukum lainnya yang terindikasi melibatkan Ahok antara lain lahan taman BMW di Jakarta Utara seluas 26Ha, yang diserahkan oleh PT. Agung Podomoro. Indikasi penggunaan (sertifikasi) dokumen tanah yang tidak sah dan dugaan kerugian negara tersebut sekira 737 miliiar. Walo ada indikasi kerugian negara, dan kasus ini sudah dilaporkan ke KPK (2012) oleh mantan wakil gubernur DKI Prijanto Soemantri, tapi sampai saat ini kasus tersebut belum juga dilakukan penegakkan hukum (law enforcement) dan kepastian hukum.

"Belum lagi indikasi penyelewengan dana CSR (2013) yang dikumpulkan melalui Ahok Centre, untuk membantu pengerjaan program proyek-proyek DKI senilai ratusan milliar, juga berpotensi melanggar prinsip-rinsip tentang Penerapan Tata Kelola pemerintahan yang baik dan bersih (Clean and Good Governance). Pengelolaan dana CSR seperti itu sangat rawan," jelasnya.

"Tindakan benturan kepentingan (conflict of interest), selain penghasilan pribadi yang sah, karena pemanfaatan dana CSR yang tidak transparan, dan tidak dimasukkan dalam akun pendapatan APBD," lanjut Djudju.

Sesuai Pasal 23E ayat 3 UUD 1945 menyatakan bahwa; hasil pemeriksaan tersebut semestinya ditindaklanjuti lembaga perwakilan dan/atau badan sesuai dengan undang-undang.

Indikasi penyimpangan pengelolaan dana-dana Non Budgeter berpotensi melanggar UU No 1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, yang pengelolaannya dan pertanggung jawabannya tidak ditetapkan dalam APBN/D. Demikian pula berpotensi melanggar pasal 3, 5 dan 6 UU No.17/2003 tentang Keuangan Negara, yang penggunannya harus dimasukkan dalam APBN/D, dan harus melalui persetujuan DPR/D.

Djudju Purwantoro yang juga sebagai Sekjend #IKAMI (IKATAN ADVOKAT MUSLIM INDONESIA) mengatakan bahwa patut dipertimbangkan juga bahwa syarat seseorang untuk menjadi Dewan Komisaris atau Dewan Direksi BUMN, semestinya juga melihat jejak rekam (track record), dan harus sanggup menerapkan Tata Kelola Perusahaan (Good Corporate Governance), etika kenegaraan dan masukan/respond masyarakat. Sesuai pasal 1 ayat (1) dan pasal 2 UU No.28 tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas dari Korupsi Kolusi dan Nepotisme (clean government).

"Faktanya, Ahok adalah orang yang pernah bermasalah hukum secara pidana walaupun sudah bebas, dan telah dinyatakan bersalah oleh pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht). Tanpa bermaksud marginalisasi, secara etika sosial dan hukum sepatutnya Ahok tidak layak lagi diusulkan sebagai pejabat publik," tutupnya. (er)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
red_siagaonlinepku@yahoo.com / redaksisiagaonline@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)




Loading...


 
Berita Lainnya :
  • Ahok Calon Salah Satu Komisaris BUMN, Ciderai Hukum dan Keadilan Masyarakat
  •  
    Komentar Anda :

     
    GALERI FOTO
    Warga RW 012 Berharap Pemerintah Realisasikan Proyek Pengentasan Banjir Tahun ini
     
    ADVERTORIAL
    Guna Mendengar Keluhan Masyarakat, Kapolres Dharmaraya Kembali Gelar Curhat Kamtibmas
     
    TERPOPULER
    1 Jokowi Tunjuk Listyo Sigit Sebagai Kapolri, Siap Uji Kelayakan di DPR
    2 Kebersihan Lingkungan Adalah Tanggung Jawab Bersama
    3 Perusahaan Hilangkan Hak Karyawan, Ratusan Buruh PT RGMS Gelar Mogok Kerja
    4 Diduga Perusahan Hilangkan Hak Karyawan, Buruh PT RGMS Gelar Aksi Mogok Kerja
    5 Terkait Penemuan Air Mineral Merk Crystalline Mengandung Kotoran dalam Kemasan, Konsumen Kecewa
    6 Bupati Bungkam?
    Mendagri Diminta Perintahkan Bupati Nias Barat Copot Oknum Kadis Terduga Mesum
    7 Para Pejabat Teras Jajaran Pusterad Diserahterimakan
    8 Kuasa Hukum Ust. Maheer At Thuwailibi Siap Ambil Tindakan Hukum
    9 Manfaat Penyuluhan Kesehatan Langsung Dapat Dirasakan Warga Desa Tujung
    10 PT. Langgam Harmoni Tolak Serikat, Puluhan Karyawan Lakukan Mogok Kerja
     
    Siaga Kepri | Siaga Sumut | Siaga Lampung | Siaga Jawa | Kuansing | DPRD Kuansing | DPRD Tanjung Pinang
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2016-2020 PT. Mafis Siaga Pers, All Rights Reserved