Olahraga Bisa Bayar Pajak, Bapenda Pekanbaru Menyediakan Posko Pelayanan Dikawasan Care Free Day
Selasa, 14-06-2022 - 09:24:16 WIB
 |
Posko Pelayanan Pajak di Kawasan Care Free Day pas di Depan Bank Riau Kepri dan bersama team Media di saat kofee moorning di kafe Teras Kopi dengan Tengku Deny Murhafan.
|
Siagaonline.com, Pekanbaru - Dalam pembukaan Car Free Day (CFD) oleh PJ Walikota Muflihun, S.STP.,M.AP
dalam kesempatan ini Badan pendapatan Daerah ( Bapenda) Pekanbaru dirikan
Posko pelayanan untuk pembayaran pajak, di Jalan Jendral Soedirman bertepatan di depan Kantor Bank Riau Kepri Cabang Kota Pekanbaru, Minggu (12/6/2022).
Kepala Badan pendapatan Daerah Kota Pekanbaru melalui Kabid Pengendalian Pajak Daerah, Tengku Denny Muharfan saat moorning Cofee di Teras Kopi Jalan Sumatra Pattimura kecamatan Pekanbaru Kota, beserta beberapa awak media ikut serta menghadiri acara tersebut.
Denny menuturkan hari ini CFD (Car Free Day) baru di buka maka kita juga melakukan pembukaan Posko. Dan kita juga telah melakukan pembukaan ini selama 2 tahun yang lalu.
Dengan adanya posko ini kita lebih dekat kepada masyarakat dan masyarakat juga lebih mudah melakukan pembayaran pajak. Nanti kita akan memberikan Jadwal setiap Minggu pada acara Car Free Day mulai dari jam 7.00-10.00 wib, kata Denny.
Tengku Deny Murhafan menyampaikan bahwa Car Free Day baru dibuka karena itu kita baru melaksanakan kembali kegiatan ini. Artinya, kita akan mengulang kegiatan ini yang sudah kita jalani selama 2 tahun yang lalu.
"Semua ini dilakukan agar masyarakat bisa melakukan pembayaran pajak kembali tidak perlu repot-repot, sambil olah raga mereka bisa melakukan pembayaran pajak, dan alhamdulilah hari ini sudah berjalan lancar dan sudah ada yang membayar pajak, " jelasnya.
Dikatakannya kita juga akan bersosialisasikan terkait untuk penghapusan sanksi administrasi yang di batasi sampai dengan tanggal 31 Agustus 2022.
Selain itu, kata Deni, pihaknya juga mensosialisasikan untuk penghapusan sanksi administrasi dan pemotongan BPHTB 50% untuk peningkatan hak pertama kali dari SKGR ke sertifikat.
Untuk hari ini kita akan fokus pada pajak Bumi dan bangunan PBB saja. Dengan adanya penghapusan sanksi Tren pembayaran pajak dari masyarakat makin meningkat. Mungkin dulunya masyarakat menunggak karena adanya denda dan akhirnya tagihannya membengkak, sekarang mereka tinggal membayar tagihannya saja. Tidak akan dihitung denda yang 2 persen perbulan itu. Maka dengan kita lakukan penghapusan ini mereka lebih terpacu untuk melakukan pembayaran, ungkapnya.
"Adapun penghapusan atau pemotongan pajak PBB ada 11 jenis
pajak, contohnya seperti hiburan, Hotel, Restoran,Gedung dan lain lain. Dan dulu kita sudah dirikan Posko Layanan Pajak seperti di Mall Mall, perumahan besar Citraland dan juga perumahan perumahan di Panam sudah kita buka dan respon masyarakat juga sangat mendukung, karena masyarakat kadang disuruh datang kekantor berat mungkin karena banyak faktor. Jadi, sekarang ini kami door to door, kami datangi masyarakat dan buat poskonya," tutupnya.(Rinda)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
red_siagaonlinepku@yahoo.com / redaksisiagaonline@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :