Rabu, 29 Maret 2023
Follow:  
www.siagaonline.com
 
Penggelapan dan Penipuan Oknum Manager di Bank Niaga TBK Syariah Berhasil Diamankan Polri
Selasa, 07-02-2023 - 19:16:53 WIB
Dok : Manager RM Bank PT Bank CIMB Diamankan di Polda Riau. (Foto/Pekanbaru)
TERKAIT:
   
 

SiagaOnline.com, Pekanbaru - Seorang perempuan yang sebelumnya bekerja sebagai relationship manager RM atau marketing pada bank PT Bank CIMB Niaga TBK Cabang Pekanbaru Syariah di Jalan Glugur Ujung Tangkerang Utara Bukit Raya, Kelurahan Bebatuan Kulim, Pekanbaru berhasil d amankan Tim Opsnal Subdit II Ditreskrimsus Polda Riau.

SAL (32) yang tengah hamil 7 (tujuh) bulan ini ditangkap polisi lantaran diduga melakukan penipuan atau penggelapan dana nasabah dengan mengatas nama Bank dan Pemerintah yang merugikan para korban mencapai 6,790 Miliar.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto mengatakan bahwa tersangka pada saat itu bekerja selaku relationship manager atau marketing menawarkan dan menjual produk obligasi Pemerintah atau Fix Rate (FR) kepada nasabah dengan menjanjikan keuntungan 9,5% per-bulan, prioritas PT Bank CIMB niaga tbk cabang Pekanbaru Syariah.

"Modus tersangka menjanjikan keuntungan 9,5%, korban tertarik, sehingga Korban  mentransfer uang ke nomor rekening yang telah ditentukan oleh tersangka, kemudian tersangka menyerahkan trade confirmation palsu, "jelas Sunarto saat konferensi Pers di Halaman Polda Riau, Selasa (7/2/23).

Namun ketika para korban meminta pencairan berikut keuntungan dari pembelian produk obligasi yang dijanjikan tersangka namun tersangka tidak dapat menyerahkan dan mengembalikan dengan alasan proses pengembalian tidak dapat dilakukan secara langsung dan hanya dapat dilakukan secara bertahap

Alhasil, setelah para korban konfirmasi langsung pada pihak PT Bank CIMB Niaga TBK Cabang Pekanbaru Syariah, ternyata transaksi jual beli obligasi yang dilakukan oleh tersangka tidak tercatat pada sistem perbankan PT Bank CIMB Niaga TBK

"Tersangka melakukan manipulasi dengan menjual produk di atas namakan dari pemerintah yang dikelola oleh bank, ternyata itu tidak ada, jadi ini murni dari kelicikan tersangka, "ungkap Sunarto.

Menurut keterangan tersangka, sebut Sunarto, uang hasil kejahatan tersebut dipergunakan oleh SAL untuk bermain trading dan juga untuk keperluan pribadi

"Kita lakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan, di samping itu juga penyidik masih melakukan penyelidikan tentang trading. Kemungkinan hasil kejahatan ini dirubah bentukan dari barang ke simpanan uang.

Lanjut Kabid Humas Polda Riau ini bahwa tersangka SAL di tangkap di sebuah rumah kontrakan di Medan Sumatera Utara pada Sabtu (4/2/23) sekira pukul 23.45 WIB.

"Tersangka dijerat pasal berlapis diantaranya pasal 49 ayat 1 huruf B Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang perubahan undang-undang republik Indonesia nomor 7 Tahun 1997 tentang Perbankan dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun serta denda maksimal 200 miliar rupiah, "tutup Sunarto. (Rinda)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
red_siagaonlinepku@yahoo.com / redaksisiagaonline@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)




Loading...


 
Berita Lainnya :
  • Penggelapan dan Penipuan Oknum Manager di Bank Niaga TBK Syariah Berhasil Diamankan Polri
  •  
    Komentar Anda :

     
    GALERI FOTO
    Warga RW 012 Berharap Pemerintah Realisasikan Proyek Pengentasan Banjir Tahun ini
     
    ADVERTORIAL
    Guna Mendengar Keluhan Masyarakat, Kapolres Dharmaraya Kembali Gelar Curhat Kamtibmas
     
    TERPOPULER
    1 Jokowi Tunjuk Listyo Sigit Sebagai Kapolri, Siap Uji Kelayakan di DPR
    2 Kebersihan Lingkungan Adalah Tanggung Jawab Bersama
    3 Perusahaan Hilangkan Hak Karyawan, Ratusan Buruh PT RGMS Gelar Mogok Kerja
    4 Diduga Perusahan Hilangkan Hak Karyawan, Buruh PT RGMS Gelar Aksi Mogok Kerja
    5 Terkait Penemuan Air Mineral Merk Crystalline Mengandung Kotoran dalam Kemasan, Konsumen Kecewa
    6 Bupati Bungkam?
    Mendagri Diminta Perintahkan Bupati Nias Barat Copot Oknum Kadis Terduga Mesum
    7 Para Pejabat Teras Jajaran Pusterad Diserahterimakan
    8 Kuasa Hukum Ust. Maheer At Thuwailibi Siap Ambil Tindakan Hukum
    9 Manfaat Penyuluhan Kesehatan Langsung Dapat Dirasakan Warga Desa Tujung
    10 PT. Langgam Harmoni Tolak Serikat, Puluhan Karyawan Lakukan Mogok Kerja
     
    Siaga Kepri | Siaga Sumut | Siaga Lampung | Siaga Jawa | Kuansing | DPRD Kuansing | DPRD Tanjung Pinang
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2016-2020 PT. Mafis Siaga Pers, All Rights Reserved