Rabu, 29 Maret 2023
Follow:  
www.siagaonline.com
 
Tersangka RH Memperkasai Suatu Kegiatan Kur di Bank Perbankan yang Berujung di Polda Riau
Jumat, 10-03-2023 - 18:09:16 WIB
Dok : Saat Konferensi Pers di Polda Riau. (Foto/Polri)
TERKAIT:
   
 

SiagaOnline.com, Pekanbaru - Pengukapan penggelapan Bank Perbankan dengan tersangka inisial RH oleh Subdit diskrimsus Polda Riau, di Halaman Polda Riau, Jumat (10/03/2023).

Tersangka RH memprakarsai suatu kegiatan kur (Kredit Usaha Rakyat) untuk mencari para nasabah yang berjumlah 22 orang, namun RH dengan modus menggunakan nama orang lain.

Tersangka RH menjanjikan kepada nasabah sebesar 1.5 sampai dengan 2 juta rupiah

"Berdasarkan data bahwa 22 orang nasabah atau disebut debitur topengan yang disiapkan oleh tersangka RH ini digunakan untuk menerima kredit yang sedang di prakarsai oleh RH, "ujarnya.

Kejadian tersebut terjadi di bulan Februari Tahun 2020 di Kantor Bank BUMN di Kecamatan Tampan Kota Baru.

"Adapun Korban atau yang melapor atas nama Muhammad Afdal yang mengajukan permohon pembayaran Rumah Rakyat (KPR) di salah satu Bank Swasta, namun setelah di cek, bahwa korban/melapor tercatat dalam sistem OJK termasuk kedalam status Debt Collection  yang dinyatakan kredit macet, "ucapnya.

Dari hasil penyedikan, bahwa penyedik menemukan nasabah debitur yang lain yang dimana nasabah sama-sama debt Collection atau kredit macet.

"Terindikasi potensi kerugian yang terjadi atau dana kur yang sudah disalurkan sebesar Rp 458,713,498 juta rupiah. Dengan tersangka RH yang sudah diamankan oleh Subdit II Direktorat Diskrimsus yaitu sebanyak 14 Barang Bukti, "ucapnya.

"Tersangka RH akan dikenakan pasal 49 ayat 1 dengan Undang-Undang 10 Tahun 1998, perubahan tentang Undang-Undang no 7 tentang perbankan 1992 dan Pasal 49 ayat 2, dengan ancaman penjara minimal 5 Tahun dan paling lama 15 Tahun dengan denda paling sedikit 10 M dan paling banyak 200 M, "tutup Polda Riau. (Man)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
red_siagaonlinepku@yahoo.com / redaksisiagaonline@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)




Loading...


 
Berita Lainnya :
  • Tersangka RH Memperkasai Suatu Kegiatan Kur di Bank Perbankan yang Berujung di Polda Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
    GALERI FOTO
    Warga RW 012 Berharap Pemerintah Realisasikan Proyek Pengentasan Banjir Tahun ini
     
    ADVERTORIAL
    Guna Mendengar Keluhan Masyarakat, Kapolres Dharmaraya Kembali Gelar Curhat Kamtibmas
     
    TERPOPULER
    1 Jokowi Tunjuk Listyo Sigit Sebagai Kapolri, Siap Uji Kelayakan di DPR
    2 Kebersihan Lingkungan Adalah Tanggung Jawab Bersama
    3 Perusahaan Hilangkan Hak Karyawan, Ratusan Buruh PT RGMS Gelar Mogok Kerja
    4 Diduga Perusahan Hilangkan Hak Karyawan, Buruh PT RGMS Gelar Aksi Mogok Kerja
    5 Terkait Penemuan Air Mineral Merk Crystalline Mengandung Kotoran dalam Kemasan, Konsumen Kecewa
    6 Bupati Bungkam?
    Mendagri Diminta Perintahkan Bupati Nias Barat Copot Oknum Kadis Terduga Mesum
    7 Para Pejabat Teras Jajaran Pusterad Diserahterimakan
    8 Kuasa Hukum Ust. Maheer At Thuwailibi Siap Ambil Tindakan Hukum
    9 Manfaat Penyuluhan Kesehatan Langsung Dapat Dirasakan Warga Desa Tujung
    10 PT. Langgam Harmoni Tolak Serikat, Puluhan Karyawan Lakukan Mogok Kerja
     
    Siaga Kepri | Siaga Sumut | Siaga Lampung | Siaga Jawa | Kuansing | DPRD Kuansing | DPRD Tanjung Pinang
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2016-2020 PT. Mafis Siaga Pers, All Rights Reserved