Pelaku Ditangkap Diduga Edarkan Narkoba Sejenis Sabu-Sabu
Jumat, 06-10-2017 - 09:42:33 WIB
 |
Pelaku EL bersama barang bukti yang diamankan polisi. |
SiagaOnline.com, Pelalawan - Diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu-sabu, seorang ibu rumah tangga (IRT) di Dusun Toro Jaya, Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, ditangkap.
IRT yang diketahui berinisial EL (37) ditangkap di rumahnya Dusun Toro Jaya, Kamis (5/10/2017) sekira jam 00.30 WIB. Dari pelaku didapati sejumlah barang bukti.
"Barang bukti yang diamankan dari pelaku EL diantaranya, dua paket sabu-sabu, satu timbangan digital dan dua unit HP," sebut Kapolres Pelalawan, AKBP Kaswandi Irwan, melalui Paur Humas, IPTU Maraden, Jumat (6/10/2017).
Diterangkan dia, penangkapan bermula saat Satres Narkoba mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Poros Simpang Empat Dusun Toro Jaya, Desa Lubuk Kembang Bunga, di rumah EL sering dilakukan transaksi narkoba.
"Kemudian, anggota Satres Narkoba dipimpin Kanit I Narkoba IPDA Rudi Alponso dan di back-up anggota Polsek Langgam melakukan penyelidikan di sekitar rumah pelaku," ungkapnya.
Setelah dilakukan penyelidikan, lanjut Maraden, akhirnya petugas mendapati pelaku di dalam rumahnya dan menanyakan keberadaan sabu-sabu yang selama ini diperjual belikan oleh pelaku.
"Pelakupun mengambil HP dari dalam kamar lalu membuka kesingnya yang di dalamnya ada dua paket sabu-sabu," sebutnya.
Disebutkan Maraden lagi, petugas kembali melakukan penggeledahan di rumah pelaku disaksikan Ketua RT setempat. "Kembali ditemukan timbangan digital. Kemudian pelaku EL beserta barang bukti dibawa ke Polres Pelalawan guna pengusutan lebih lanjut," pungkas Paur Humas. (grc/soc)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
red_siagaonlinepku@yahoo.com / redaksisiagaonline@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :