Kamis, 23 Maret 2023
Follow:  
www.siagaonline.com
 
Diduga Perusahan Hilangkan Hak Karyawan, Buruh PT RGMS Gelar Aksi Mogok Kerja
Rabu, 31-01-2018 - 21:33:11 WIB
Puluhan karyawan PT RGMS saat gelar pembahasan aksi mogok kerja pada 07 Februari mendatang dilingkungan perusahaan.
TERKAIT:
   
 


SiagaOnline.com, Pelalawan - Karyawan perusahaan PT. Raja Garud Mas Sejati (RGMS) yang tergabung di Serikat Pekerja Mandiri Nasional (SPMN), pada 07 Februari 2018 mendatang gelar aksi Mogok Kerja dilingkungan perusahaan PT RGMS. Terkait tidak adanya tanggapan pihak perusahaan selama ini mengenai hak-hak mereka.

Sebelumnya, pengurus Komisariat Serikat Pekerja Mandiri Nasional (PK-SPMN)  PT.Raja Garuda Mas Sejati (RGMS) telah melakukan permohonan secara bipartit diperusahaan PT.RGMS di kantor kebun beralamat, Desa Lubuk Ogung, Kecamatan Mandar Seikijang, Kabupaten pelalawan KM 14 simpang Langgam, namun surat permohonan secara bipartit diabaikan oleh perusahaan tersebut. Hal ini diutarakan Pengurus Komisariat SPMN PT. RGMS kepada awak media baru-baru ini.

Adapun tututan karyawan (red) terhadap perusahaan dimana, mereka sudah bertahun tahun bekerja didalam perusahaan masih status Buruh Harian Lepas (BHL). Permintaan Karyawan melalui Pengurus Serikat pekerja mandiri Nasional (SPMN ) agar meminta karyawan perusahaan PT.RGMS dijadikan setatus karyawan tetap dan juga BPJS Ketenaga Kerjaan dapat di ikut pesertakan dalam program BPJS kesehatan dan juga BPJS Ketenaga Kerjaan.

Harapan karyawan perusahaan tersebut melalui Serikat Pekerja Mandiri Nasional (SPMN) sebagai penyambung tangan didalam perusahaan PT.RGMS. Pihak perusahaan segera dapat penuhi hak-hak mereka sebagai mana yang telah diatur dalam UU No. 13 tahun 2003 tentang ketenaga kerjaan dan Undang-undang nomor 24 tahun 2011 tentang badan penyelenggaraan Jaminan sosial.

Terpisah, Oferius, Ketua Serikat Pekerja Mandiri Nasional (SPMN) saat diminta tanggapanya diruang kerjanya, Rabu (31/01/18), mengatakan ," kinerja atau aturan-aturan perusahaan PT.RGMS kepada karyawan selama ini sangat bertantangan dengan aturan yang ada. Dan disinyalir pihak perusahaan sengaja hilangkan hak-hak Karyawan didalam perusahaan PT.RGMS sebagaimana telah atur dalam  undang-undang yang berlaku. Jangan perusahaan PT.RGMS cuma manfaatkan tenaga karyawannya sendiri, kebutuhan atau hak-hak mereka diabaikan perusahaan PT.RGMS tersebut," terangnya.

Rius menjelaskan, selama ini karyawan diperusahaan PT.RGMS selalu mengeluh perumahan atau mes tempat tinggal diperusahaan, agar perusahaan bisa mempermanenkan perumahan/mes, karena masih banyak karyawan dalam satu pintu rumah perumahan ditempati dua rumah tangga dan bukan itu saja karyawan yang selama ini bekerja didalam perusahaan masih banyak kontrak diluar perusahaan.

Dan juga bajed pemanen seperti basis tidak sesuai kondisi dilapangan sehingga basis/bajed pemanen perhari 250 tandan per 1 (HK) karyawan di perusahaan PT. RGMS. Rius menegaskan, Dengan adanya mogok kerja ini melalui pengurus Serikat Pekerja Mandiri Nasional akibat dari gagalnya perundingan sebagai mana yang telah diatur dalam undang-undang nomor 13 tahun 2003 tentang ketenaga kerjaan pada pasal 137, hingga hak-hak normatif pekerja buruh terpenuhi seutuhnya, pungkas Rius.

(Martin)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
red_siagaonlinepku@yahoo.com / redaksisiagaonline@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)




Loading...


 
Berita Lainnya :
  • Diduga Perusahan Hilangkan Hak Karyawan, Buruh PT RGMS Gelar Aksi Mogok Kerja
  •  
    Komentar Anda :

     
    GALERI FOTO
    Warga RW 012 Berharap Pemerintah Realisasikan Proyek Pengentasan Banjir Tahun ini
     
    ADVERTORIAL
    Guna Mendengar Keluhan Masyarakat, Kapolres Dharmaraya Kembali Gelar Curhat Kamtibmas
     
    TERPOPULER
    1 Jokowi Tunjuk Listyo Sigit Sebagai Kapolri, Siap Uji Kelayakan di DPR
    2 Kebersihan Lingkungan Adalah Tanggung Jawab Bersama
    3 Perusahaan Hilangkan Hak Karyawan, Ratusan Buruh PT RGMS Gelar Mogok Kerja
    4 Diduga Perusahan Hilangkan Hak Karyawan, Buruh PT RGMS Gelar Aksi Mogok Kerja
    5 Terkait Penemuan Air Mineral Merk Crystalline Mengandung Kotoran dalam Kemasan, Konsumen Kecewa
    6 Bupati Bungkam?
    Mendagri Diminta Perintahkan Bupati Nias Barat Copot Oknum Kadis Terduga Mesum
    7 Para Pejabat Teras Jajaran Pusterad Diserahterimakan
    8 Kuasa Hukum Ust. Maheer At Thuwailibi Siap Ambil Tindakan Hukum
    9 Manfaat Penyuluhan Kesehatan Langsung Dapat Dirasakan Warga Desa Tujung
    10 PT. Langgam Harmoni Tolak Serikat, Puluhan Karyawan Lakukan Mogok Kerja
     
    Siaga Kepri | Siaga Sumut | Siaga Lampung | Siaga Jawa | Kuansing | DPRD Kuansing | DPRD Tanjung Pinang
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2016-2020 PT. Mafis Siaga Pers, All Rights Reserved