Selasa, 21 Maret 2023
Follow:  
www.siagaonline.com
 
Pemda Pelalawan Kaji Penggunaan DAKDR Rp 183 M yang Mengendap di Kasda
Kamis, 22-02-2018 - 22:01:00 WIB

TERKAIT:
   
 

SiagaOnline.com, Pelalawan - Pemerintah Kabupaten Pelalawan melakukan kajian terhadap penggunaan Dana Alokasi Khusus-Dana Reboisasi (DAK-DR) untuk tahun 2018 ini.

Jumlah DAK-DR yang mengendap di Kas Daerah (Kasda) mencapai Rp 183 Miliar.

Selama ini, DAK-DR tidak bisa disentuh sama sekali oleh Pemda Pelalawan lantaran dasar hukum penggunaannya tidak kuat dan rentan menjadi persoalan hukum. Hingga dibiarkan begitu saja di dalam kasda dari tahun ke tahun.

"Sekarang dasar hukumnya sudah ada mulai dari Peraturan Pemerintah (PP) sampai Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Jadi tidak ada masalah lagi untuk dipergunakan," beber Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Syahrul Syarif, kepada tribunpelalawan.com, Rabu (21/2/2018).

Dalam aturan itu, lanjut Syahrul, anggaran jumbo itu bisa dipakai untuk program di luar reboisasi dan penghijauan hutan. Selain itu, penggunaannya tidak serta merta dalam satu tahun anggaran berjalan sekaligus.

"Kita rancang pemakaiannya selama tiga tahun ini. Tim sedang menyusun kajian dan program yang bisa didanai dari anggaran ini (DAK-DR)," tambah Syahrul.

Syahrul merincikan, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) berencana mengalokasikan dana jumbo itu untuk kegiatan penanggulangan bencana Kebakaran Lahan dan Hutan (Karlahut).

Seperti pelatihan Masyarakat Peduli Api (MPA), pembelian peralatan pemadaman api, hingga operasional pemadaman Karlahut di Pelalawan.

Selain itu, dana itu akan digelontorkan untuk pembangunan tebing dan turap di tebing sungai dalam mengantisipasi abrasi kawasan pantai.

Kemudian penghijauan di areal kawasan hutan yang tidak dibebani izin perusahaan serta hutan lindung yang dikelola langsung oleh kementerian.

"Termasuk membiayai pembangunan hutan raya daerah maupun hutan kota," tandasnya.

Hasil kajian TAPD akan diusulkan ke Bupati Pelalawan HM Harris untuk disetujui. Jika sudah diteken barulah diusulkan ke Kementerian Keuangan sebagai pengambil keputusan akhir. Jika disetujui, program yang disusun langsung dijalankan. (soc/tpc))


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
red_siagaonlinepku@yahoo.com / redaksisiagaonline@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)




Loading...


 
Berita Lainnya :
  • Pemda Pelalawan Kaji Penggunaan DAKDR Rp 183 M yang Mengendap di Kasda
  •  
    Komentar Anda :

     
    GALERI FOTO
    Warga RW 012 Berharap Pemerintah Realisasikan Proyek Pengentasan Banjir Tahun ini
     
    ADVERTORIAL
    Guna Mendengar Keluhan Masyarakat, Kapolres Dharmaraya Kembali Gelar Curhat Kamtibmas
     
    TERPOPULER
    1 Jokowi Tunjuk Listyo Sigit Sebagai Kapolri, Siap Uji Kelayakan di DPR
    2 Kebersihan Lingkungan Adalah Tanggung Jawab Bersama
    3 Perusahaan Hilangkan Hak Karyawan, Ratusan Buruh PT RGMS Gelar Mogok Kerja
    4 Diduga Perusahan Hilangkan Hak Karyawan, Buruh PT RGMS Gelar Aksi Mogok Kerja
    5 Terkait Penemuan Air Mineral Merk Crystalline Mengandung Kotoran dalam Kemasan, Konsumen Kecewa
    6 Bupati Bungkam?
    Mendagri Diminta Perintahkan Bupati Nias Barat Copot Oknum Kadis Terduga Mesum
    7 Para Pejabat Teras Jajaran Pusterad Diserahterimakan
    8 Kuasa Hukum Ust. Maheer At Thuwailibi Siap Ambil Tindakan Hukum
    9 Manfaat Penyuluhan Kesehatan Langsung Dapat Dirasakan Warga Desa Tujung
    10 PT. Langgam Harmoni Tolak Serikat, Puluhan Karyawan Lakukan Mogok Kerja
     
    Siaga Kepri | Siaga Sumut | Siaga Lampung | Siaga Jawa | Kuansing | DPRD Kuansing | DPRD Tanjung Pinang
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2016-2020 PT. Mafis Siaga Pers, All Rights Reserved