Ini Rekomendasi DPRD Pelalawan Usai RDP Bersama Masyarakat dan Perusahaan
Selasa, 10-04-2018 - 21:15:27 WIB
 |
Anggota DPRD Pelalawan asal Kecamatan Ukui, Ade
Indrawan (kemeja biru hitam) meluapkan kekesalannya saat rapat dengar
pendapat Komisi ll bersama PT Indosawit Subur, Senin (9/4/2018).
|
SiagaOnline.com, Pelalawan - Rapat Dengar Pendapat (RDP Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pelalawan bersama masyarakat dari Kecamatan Ukui dan PT Indosawit Subur (IS), Senin (9/4/2018), berlangsung panas.
Pasalnya, RDP itu menjadi momen bagi anggota DPRD Ade Indrawan yang berasal dari Kecamatan Ukui untuk meluapkan kekesalannya kepada PT Indosawit.
Mengingat sikap perusahaan perkebunan kelapa sawit itu yang salama ini seakan tidak perduli kepada masyarakat desa tempatannya.
Meskipun telah diingatkan dan dirapatkan berkali-kali, tetap saja tidak ada realisasi.
"Indosawit ini adalah perusahaan yang sangat susah diajak komunikasi. Semua yang disampaikan warga itu betul. Memang seperti itu fakta di lapangan," ujar Ade Indrawan.
Anggota Komisi II DPRD ini menyatakan, persoalaan Daerah Aliran Sungai (DAS), makam kuno, dan jalan yang rusak akibat operasional perusahaan memang terjadi di lapangan. Ia sendiri sudah melihat dan mengecek langsung ke lokasi.
"Sudah sering saya sampaikan. Tolong diperhatikan sungai ini agar tidak banjir dan segala macam. Tapi sampai sekarang tak ada realisasinya," tambahnya.
Politisi Partai Gerindra ini mengaku sudah sering mendatangi kantor perusahaan dalam menyampaikan aspirasi warga. Namun ia selalu dihadapkan dengan humas yang tidak memiliki kewenangan untuk memutuskan dan mengambil kebijakan.
Disisi lain, Ade merasa dikucilkan oleh perusahaan ketika ia meminta dipertemukan dengan level manajer atau pengambil kebijakan tak pernah terwujud. Hanya dipertemukan dengan humas yang ujung-ujungnya hanya mencatat aspirasi dan berjanji menyampaikan ke pimpinannya.
"Jangankan masyarakat, saya juga susah berkomunikasi dengan mereka (perusahaan)," tandasnya.
Ia meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pelalawan segera turun ke lapangan dan terus melakukan pengawasan terhadap aktivitas perusahaan di areal DAS.
Ade juga memperingatkan perusahaanagar komitmen dalam merealisasikan janji dan jangan sampai terjadi seperti sebelumnya, dimana keputusan pertemuan tidak dilaksanakan.(so/tribunpku)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
red_siagaonlinepku@yahoo.com / redaksisiagaonline@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :