Dua Pelaku Pengedar Narkoba Jenis Sabu di Tangkap Polsek Minas
Minggu, 26-02-2023 - 17:37:27 WIB
Siagaonline.com, Siak - Unit Reskrim Polek Minas kembali berhasil menangkap dua orang Pria berinisial E (52) dan DI als TB ( 35) diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di Jl. Mondrat RT 02 RW 01 desa Minas Timur Kecamatan Minas, Sabtu (25/2/2023).
Pelaku diamankan tim Reskrim Polsek Minas dengan barang bukti 2 (dua) Bungkus/ Paket Plastik Klip Bening Ukuran Sedang berisikan serbuk putih bening Diduga Narkotika Jenis Sabu dengan berat kotor 1,6 Gram .
Kapolsek Minas Kompol Sawaludin Pane, melalui Panit Reskrim Polsek Minas Iptu Musa H. Sibarani menyampaikan penangkapan bermula dari informasi masyarakat dilokasi tersebut sering terjadi transaksi narkoba.
Atas informasi yang didapat, tim Unit Reskrim Polsek Minas yang dipimpin langsung oleh Iptu Musa untuk melakukan penyelidikan atas kebenaran informasi tersebut.
Iptu Musa menjelaskan dari hasil penyelidikan pada Sabtu, 25 Februari 2023 sekira pukul 21.00 WIB, personil Unit Reskrim Polsek Minas pun segera melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku.
Dimana saat dilakukan penangkapan, tim melihat kedua tersangka tersebut sedang menunggu seseorang di pinggir jalan. Kemudian tim mendatangi kedua pelaku dan melakukan penggeledahan yang mana sewaktu di lakukan penggeledahan tim menemukan 2 paket diduga narkotika jenis sabu-sabu yang disimpan tersangka E di kantong celananya.
Saat dilakukan introgasi bahwa tersangka mengakui paket narkotika jenis sabu-sabu tersebut adalah milik kedua tersangka yang akan di jual kepada orang lain," jelas Panit Reskrim Polsek Minas.
Adapun beberapa barang bukti lain yang berhasil didapati tim saat melakukan penangkapan diantaranya handphone dan barang lainnya yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut.
Saat ini sedang berjalan Operasi Antik Lancang Kuning 2023, kami menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya masyarakat Kecamatan Minas, apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba tolong segera melaporkan kepada kepolisian terdekat, bersama kita perangi narkoba. Ucapnya.
Adapun Kapolsek Minas Kompol Sawaludin Pane, mengatakan bahwa kedua tersangka merupakan pengedar yang sudah sering mengedarkan Narkotika jenis sabu - sabu di daerah tersebut. (Ari)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
red_siagaonlinepku@yahoo.com / redaksisiagaonline@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :