Tiga Pemakai Sabu Satu Diantaranya DPO Digerebek di Tiga Tempat Berbeda
Kamis, 23-01-2020 - 08:03:11 WIB
Siagaonline.com, Inhu - Satu kali Dua Puluh Empat Jam. Kepolisian Resor Polres Indragiri Hulu tiga penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu masing-masing berinisial EPEN (44), BARONG (33), EKS (28) digerebek petugas kepolisian.
Adapun alamat berbeda waktu dilakukan pengeledahan yakni EPEN diamankan di dalam sebuah rumah yang beralamat di Pasir Putih Lingkungan III Rt 002 Rw 002 Kelurahan Air molek kecamatan Pasir Penyu.
Selanjutnya insial BARONG diamankan di Jl .Lintas Timur Desa Pasir Ringgit Kecamatan Lirik, Sementara Insial EKS di gerebek di Desa Kuala Mulya Kecamatan Kuala Cenaku Kabupaten Indragiri Hulu, Riau. Rabu (22/10/2019). Petugas kepolisian menemukan barang bukti berupa sabu.
Dari penggerebekan tersebut, petugas kepolisian juga menemukan barang bukti Delapan bungkus paket sabu seberat 11,73 Gram, Tiga unit Handphone, satu Unit Sepeda Motor Rx King Nopol BK 2461 VW, satu Lembar STNKB Motor Rx King Nopol BK 2461 VW, Uang sejumlah satu juta dua ratus ribu rupiah timbangan digital dan barang bukti lainnya. Ketiga pelaku mengakui perbuatannya.
Kapolres Indragiri Hulu AKBP Efrizal, S.I.K melalui PS Paur Humas, Aipda Misran. Rabu (22/01/2020) malam mengatakan, penangkapan ketiga pelaku berdasarkan laporan masyarakat lantaran maraknya peredaran gelap narkoba di rumah pelaku.
Guna pengembangan lebih lanjut, ketiga pelaku beserta barang bukti langsung di amankan Kepolsek Setempat. (Aferian)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
red_siagaonlinepku@yahoo.com / redaksisiagaonline@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :