Warga Air Molek Ini Datangi Polsek Pasir Penyu Serta Tim Kuasa Hukumnya
Kamis, 28-09-2017 - 15:44:38 WIB
 |
Rubinem, korban pemalsuan AJB bersama kuasa hukumnya, Dody Fernando
menyerahkan berkas keterangan Marganti pada persidangan yang dilakukan
pada pekan lalu kepada penyidik Polsek Pasir Penyu, Kamis (28/9/2017) |
SiagaOnline.Com, Rengat - Rubinem, warga Air Molek, Kecamatan Pasir Penyu, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) bersama dengan anak dan tim kuasa hukumnya mendatangi kantor Polsek Pasir Penyu, Kamis (28/9/2017).
Kedatangan Rubinem adalah untuk menyerahkan keterangan Marganti dalam persidangan perkara dugaan pemalsuan Akta Jual Beli (AJB) sertifikat tanah milik Rubinem.
Dody Fernando, kuasa hukum Rubinem menjelaskan bahwa sesuai dengan keterangan di persidangan Marganti mengakui dirinya melimpahkan sertifikat tanah itu kepada Syafrizal, yang merupakan terdakwa dalam perkara pemalsuan AJB tersebut.
"Dalam keterangannya, Syafrizal juga menjelaskan sudah membayar Rp 90 juta kepada Marganti atas sertifikat tersebut. Oleh karena itu, kita meminta pihak Kepolisian menangkap Marganti atas dugaan penggelapan surat tanah milik Rubinem," kata Dody, Kamis (28/9/2017).
Berkas keterangan Marganti selama persidangan itu diterima oleh penyidik di Polsek Pasir Penyu.
Dody berharap berkas keterangan itu bisa membantu polisi dalam melakukan penyelidikan terhadap dugaan penggelapan dan pemalsuan AJB milik Rubinem.
Sebab kata Dody, sesuai dengan SP2HP yang dikirimkan oleh Polsek Pasir Penyu dijelaskan bahwa pihak Kepolisian Polsek Pasir Penyu belum melakukan pengembangan penyelidikan terhadap Marganti dikarenakan fokus pada perkara pemalsuan yang dilakukan oleh Syafrizal.
"Sementara saat ini perkara Syafrizal sudah P21 dan sekarang sudah disidangkan, oleh karena itu kita berharap penyelidikan terhadap Marganti dilanjutkan," tegas Dody. (tic/soc)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
red_siagaonlinepku@yahoo.com / redaksisiagaonline@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :