Woow!!!..PT Samantaka Jatut Nama Bupati Rugikan Kontraktor
Rabu, 01-11-2017 - 14:55:52 WIB
 |
Foto Dermaga PT. Samantaka.
|
Siagaonline.com, Rengat - Keberadaan PT Samantaka Batubara membangun dermaga di Kecamatan Kuala Cenaku, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) terkesan merugikan kontraktor lokal. Pasalnya, perusahaan tersebut tidak membayar tagihan pekerjaan penimbunan dermaga kepada seorang kontraktor bernama Herman.
"Sudah hampir 2 tahun pihak Samantaka belum membayar tagihan pekerjaan saya sekitar Rp500juta lebih," ujar Herman kepada siagaonline.com, Rabu, (1/11/2017).
Kata Herman, pihak PT Samantaka juga kerap menjual nama Bupati Inhu H Yopi Arianto ketika dia berupaya menangih pembayaran yang belum dilunasi pihak PT Samantaka,"Saya selalu berhubungan dengan pak Tedy selaku pimpinan Samantaka di Inhu, setiap saya tagih beliau selalu mengelak, bahkan beliau bilang soal tagihan saya nanti diajak duduk dulu bersama Bupati Inhu pak Yopi," sebutnya.
Menurut Herman, dengan adanya pernyataan Tedy tersebut, dia beranggapan bahwa PT Samantaka berupaya tidak ingin membayar tagihan darinya,"Saya sudah pernah mengancam akan menggali kembali timbunan tanah yang saya kerjakan, tetapi pihak Samantaka selalu menghalangi saya, namun ketika saya meminta pembayaran malah menjual - jual nama Bupati Inhu, " ungkap Herman seraya memperlihatkan chatingan whatsappnya dengan pihak PT Samantaka bernama Tedy.
Dengan kejadian ini, Herman berharap pihak PT Samantaka Batubara agar segera membayar seluruh tagihan hasil pekerjaannya membangun dermaga Batubara di Kecamatan Kuala Cenaku.(Hamdan)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
red_siagaonlinepku@yahoo.com / redaksisiagaonline@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :