Siagaonline.com, Rengat- Seorang pria yang di duga menguasai,memiliki,menyimpan narkoba jenis shabu shabu berhasil di bekuk oleh Anggota gabungan Res Intel Polsek Kelayang,Rabu 29/11/17 sekira jam 14:00 wib,di jln lintas Desa Bongkal Malang,Kec.Kelatang Kab. Indragiri Hulu(Inhu).
Sebelum melakukan penangkapan,Gabungan Anggota Res Intel Kelayang mendapat Informasi dari masyarakat akan ada transaksi Narkoba jenis Shabu Shabu,lalu Anggota Polsek Kelayang melakukan penyelidikan di wilayah Hukum Pelsek Kelayang,jalan lintas tenfah Desa Bongkal Malang seorang yang di duga melakukan transaksi tersebut melintas dengan menggunakan sepeda Motor Mereka Merk Kawasaki D Tracker warna hitam,Sat Gabungan Anggota Res Intel Kelayang melakukan penyetopan terhadap yang di duga pengedar,disaat itu juga yang di duga pelaku mengedarkan Narkoba berusaha melarikan diri ke arah kebut sawit,meskipun demikian tersangka yang di duga melakukan transaksi Narkoba berhasil di amankan anggota Mapolsek Kelayang.
Selanjutnya,Tersangka yang melakukan menyimpan,memiliki, Narkoba beserta Barang Bukti(BB) di bawa ke Mapolsek kelayang guna mengusut lebih lanjut.
AKBP Arif Bastari Sik,MH melalui Baur Humas membenarkan,"telah terjadi penangkapan di wilayah Hukum Mapolsek Kelayang,Rabu 29/11/17 sekira jam14.00 wib,dengan"LP/-33/XI/2017/Riau/Res Inhu/Polsek Kelayang", Anggota gab Res Intel Polsek Kelayang dan Bhabinkamtibmas yang di Pimpin oleh Kapolsek Kelayang AKP BUHA.SIAHAAN telah melakukan penangkapan terhadap satu orang remaja laki laki di Jalan lintas Desa Bongkal Malang Kec. Kelayang Kab. Inhu. dalam perkara dugaan Menguasai, memiliki, menyimpan Narkotika Jenis shabu shabu.
"tersangka yang berhasil diamankan beserta barang bukti(BB)oleh Sat Anggota Gabungan Res Intel Mapolsek Kelayang dengan berinisial,AT Als Bin ZM(Alm),warga Desa Bongkal Malang,umur(26),pekerjaan tani,suku melayu,kec.kelayang kab.Inhu,satu(1) Paket Rp.800. 000,yang di duga shabu,dua(2) paket Rp.300. 000 yang di duga shabu,satu(1) paket Rp. 250. 000 yang di duga shabu,tiga Paket Rp.200. 000,yang di duga shabu,sebelas(11)paket Rp.150.000yang di duga shabu,satu paket Rp.100.000 yang di duga shabu,satu paket kecil yang di duga ganja,uang tunai Rp.1.425.000,satu unite sepeda motor merk kawasaki D Tracker,8 buah plastik pembungkus kecil,3 buah plastik pembungkus sedang,satu buah kaca pirex,8 buah korek api mancis,8 batang cotton bud,1buah botol lasegar kecil,satu set perlengkapan alat shabu(Bong).
Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolsek Kelayang untuk Proses lebih lanjut.saksi saksi EVAN HERMAN, 30 thn,islam,Polri,Melayu,alamat Asrama Polsek Kelayang Kec. Kelayang Kab. Inhu,M. SITUMORANG,24 tahun, islam, POLRI, Batak, Asrama Polsek Kelayang Kec. Kelayang Kab.Inhu.(Hamdan)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
red_siagaonlinepku@yahoo.com / redaksisiagaonline@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :