Mapolres Inhu Berhasil Membekuk Seorang Penada Sepeda Motor
Senin, 08-01-2018 - 07:38:04 WIB
 |
Pelaku penada sepeda motor.
|
SiagaOnline.com, Rengat - Seorang Pria dibekuk Sat Anggota Mapolres Inhu, Jum’at (05/01/2018) sekira pukul 19.30 wib, diduga tersangka telah melakukan Tindak Pidana Pencurian Sepeda Motor dan tersangka Kedua dinilai bekerja sama melakukan pencurian berupa satu unit motor Kawasaki KLX sebagai penada barang curian, di Desa Sungai Beringin Kecamatan Rengat.
Dalam hal ini, barang siapa melakukan tindak pidana membeli, menyewa, menukar, menerima gadai, menerima hadiah, atau untuk menarik keuntungan, menjual, menyewakan, menukarkan, menggadaikan, mengangkut, meyimpan atau menyembunyikan sesuatu benda, yang diperoleh dari kejahatan (Penadahan), sehubungan dengan laporan polisi No : LP/88/XII/2017/RIAU/RES INHU/SEK PERANAP,tanggal 30 Desember 2017.
Kapolres Inhu,AKBP Arif Bastàri,SIK MH, melalui Baur humas membenarkan,"telah diamankan seorang pria warga Desa sungai beringin yang diduga pelaku melakukan transaksi jual beli motor Kaasaki KLX dari hasil kejahatan dengan berinisial,W N Als L N Bin(Alm) warga Desa Sungai Beringin, Agama Islam, Pekerjaan SATPOL PP (PNS),Alamat, Jalan Hangtuah Desa Sungai Beringin Kec.Rengat Kab.Inhu.
Penangkapan dan pengembangan tersebut dipimpin oleh Kasat Rekrim AKP Febriandy.SH.SIK, dan Kanit Jatanras IPDA M. Aditya Perdana S.T.K serta gabungan Polsek Pasir Penyu melakukan pengembangan berdasarkan informasi yang di dapat dari masyarakat bahwa adanya transaksi jual beli motor Kawasaki KLX didaerah sungai beringin rengat lebih kurang seminggu yang lalu.
Sisi lain, penangkapan sebelumnya dengan inisial, W I Als IN Bin(Alm)KM, Liri, Agama Islam, Alamat Air Molek I (Seberang) Sat Anggota Mapolres Inhu mengintrogasi pelaku sebelumnya yang berhasil diamankan dan membenarkan bahwa saudara Iwan membenarkan telah melakukan Tindak Pidana Pencurian Sepeda Motor Merk Kawasaki KLX dan mengaku telah menjual Sepeda Motor tersebut kepada temannya yang tinggal didaerah Sungai Beringin Kec. Rengat lebih kurang seminggu yang lalu.
Setelah mendapatkan informasi tersebut team langsung menuju kerumah teman, Iwan untuk melakukan penyelidikan, tidak lama setelah team sampai dirumah teman Iwan,team langsung mengamankan seorang orang laki-laki yang diduga telah membeli, (penadahan), sepeda morot Roda Dua Merk Kawasaki KLX,tindak lanjut yang diambil Sat Anggota gabungan Res Mapolres Inhu, Mengamankan Tersangka ke dua (2)dan Membawa tersangka ke Mako Polres Inhu guna proses sidik ke Polsek Peranap, Mengamankan Barang Bukti satu(1) unit motor Kawasaki KLX.(Hamdan)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
red_siagaonlinepku@yahoo.com / redaksisiagaonline@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :