Pelaku Pencabulan Diringkus Sat Anggota Mapolsek Seberida Inhu
Jumat, 19-01-2018 - 21:46:40 WIB
SiagaOnline.com, RENGAT - Seorang yang diduga pelaku pencabulan terhadap Anak dibawah Umur di Desa Petala Bumi Kecematan Seberida berhasil diamankan Sat Anggota Mapolsek Seberida Inhu,Kamis,Sesuai dgn Laporan Polisi Nomor : LP / 3 / 1 / 2018 / Riau / Res Inhu / Sek Seberida,18/01/2018.
Sebelum dilakukan penangkapan terhadap pelaku pencabulan,Anggota kepolisian Seberida menerima laporan dari seorang kepala Rumah tangga,Tukiran,umur 57 tahun, wiraswasta,Kec Seberida,dengan menceritakan kronologis yang terjadi terhadap anak kandungnya,hari Rabu,17/01/2018 sekira pukul 13.00 wib saat saya sedang nonton TV bersama dengan anak Saya (S ,5 tahun,TK,Islam,)saya melihat anak saya berkeringat dan sambil memegangi alat kelaminnya.
Melihat hal tersebut,istri saya berusaha bertanya kepada anak saya kenapa berkeringat dan memegangi alat kelaminnya? Lalu anak saya menjawab bahwa dia telah dicabuli oleh sdr E D dengan cara memasukkan jari tangan ke dalam alat kelamin dia dirumah ED di kec.Seberida kab.inhu.
Mendengar keterangan anak saya,istri saya Lalu memberitahu suami dan atas kejadian tersebut,selanjutnya pelapor dan membuat laporan ke Polsek seberida,Kamis 18/01/2018, Guna pengusutan Lebih Lanjut,dan waktu kejadian, Sabtu (13/01/2018),
Selanjutnya,dari hasil laporan yang dilakukan seorang warga anggota jajaran Mapolsek Seberida melakukan mengecek TKP, membuat tanda bukti laporan,melakukan Introgasi terhadap saksi saksi korban,dan membuat Ver.
Kapolres Indragiri Hulu,AKBP Arif Bastari S.IK,MH,melalui Baru Humas membenarkan telah terjadi tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur,dan pelakunya telah berhasil diamankan di Mapolsek Seberida dan inisial pelaku,E D,35th,lk,wiraswasta,kec seberida.
Penangkapan yang dilakukan dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Seberida Iptu Aman Aroni,SH bersama Tim Opsnal Polsek Seberida.sebelum melakukan penangkapan Sat Anggota Polsek melakukan penyelidikan terhadap tersangka ED dan setelah dilakukan penyelidikan dan di ketahui keberadaan tersangka E D yang sedang berada dirumahnya di Desa Petala Bumi Kec Seberida langsung diamankan tanpa perlawanan selanjutnya di bawa ke Polsek seberida untuk dimintai keteranganya.
Dari hasil Introgasi yang dilakukan,E D mengakui semua perbuatannya dan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka di amankan disel Polsek seberida untuk proses hukum selanjutnya.(Hamdan)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
red_siagaonlinepku@yahoo.com / redaksisiagaonline@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :