Jum'at, 31 Maret 2023
Follow:  
www.siagaonline.com
 
Pelaku Pencabulan Diringkus Sat Anggota Mapolsek Seberida Inhu
Jumat, 19-01-2018 - 21:46:40 WIB

TERKAIT:
   
 


SiagaOnline.com, RENGAT - Seorang yang diduga pelaku pencabulan terhadap Anak dibawah Umur di Desa Petala Bumi Kecematan Seberida berhasil diamankan Sat Anggota Mapolsek Seberida Inhu,Kamis,Sesuai dgn Laporan Polisi Nomor : LP / 3 / 1 / 2018 / Riau / Res Inhu / Sek Seberida,18/01/2018.

Sebelum dilakukan penangkapan terhadap pelaku pencabulan,Anggota kepolisian Seberida menerima laporan dari seorang kepala Rumah tangga,Tukiran,umur 57 tahun, wiraswasta,Kec Seberida,dengan menceritakan kronologis yang terjadi terhadap anak kandungnya,hari Rabu,17/01/2018 sekira pukul 13.00 wib saat saya sedang nonton TV bersama dengan anak Saya (S ,5 tahun,TK,Islam,)saya melihat anak saya berkeringat dan sambil memegangi alat kelaminnya.

Melihat hal tersebut,istri saya berusaha bertanya kepada anak saya kenapa berkeringat dan memegangi alat kelaminnya? Lalu anak saya menjawab bahwa dia telah dicabuli oleh sdr E D dengan cara  memasukkan jari tangan ke dalam alat kelamin dia dirumah ED di kec.Seberida kab.inhu.

Mendengar keterangan anak saya,istri saya Lalu memberitahu suami dan atas kejadian tersebut,selanjutnya pelapor dan membuat laporan ke Polsek seberida,Kamis 18/01/2018, Guna pengusutan Lebih Lanjut,dan waktu kejadian, Sabtu (13/01/2018),

Selanjutnya,dari hasil laporan yang dilakukan seorang warga anggota jajaran Mapolsek Seberida melakukan mengecek TKP, membuat tanda bukti laporan,melakukan Introgasi terhadap saksi saksi korban,dan membuat Ver.

Kapolres Indragiri Hulu,AKBP Arif Bastari S.IK,MH,melalui Baru Humas membenarkan telah terjadi tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur,dan pelakunya telah berhasil diamankan di Mapolsek Seberida dan inisial pelaku,E D,35th,lk,wiraswasta,kec seberida.

Penangkapan yang dilakukan dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Seberida Iptu Aman Aroni,SH bersama Tim Opsnal Polsek Seberida.sebelum melakukan penangkapan Sat Anggota Polsek melakukan penyelidikan terhadap tersangka ED dan setelah dilakukan penyelidikan dan di ketahui keberadaan tersangka E D yang sedang berada dirumahnya di Desa Petala Bumi Kec  Seberida langsung diamankan tanpa perlawanan selanjutnya di bawa ke Polsek seberida untuk dimintai keteranganya.

Dari hasil Introgasi yang dilakukan,E D mengakui semua perbuatannya dan  untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka di amankan disel Polsek seberida untuk proses hukum selanjutnya.(Hamdan)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
red_siagaonlinepku@yahoo.com / redaksisiagaonline@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)




Loading...


 
Berita Lainnya :
  • Pelaku Pencabulan Diringkus Sat Anggota Mapolsek Seberida Inhu
  •  
    Komentar Anda :

     
    GALERI FOTO
    Warga RW 012 Berharap Pemerintah Realisasikan Proyek Pengentasan Banjir Tahun ini
     
    ADVERTORIAL
    Guna Mendengar Keluhan Masyarakat, Kapolres Dharmaraya Kembali Gelar Curhat Kamtibmas
     
    TERPOPULER
    1 Jokowi Tunjuk Listyo Sigit Sebagai Kapolri, Siap Uji Kelayakan di DPR
    2 Kebersihan Lingkungan Adalah Tanggung Jawab Bersama
    3 Perusahaan Hilangkan Hak Karyawan, Ratusan Buruh PT RGMS Gelar Mogok Kerja
    4 Diduga Perusahan Hilangkan Hak Karyawan, Buruh PT RGMS Gelar Aksi Mogok Kerja
    5 Terkait Penemuan Air Mineral Merk Crystalline Mengandung Kotoran dalam Kemasan, Konsumen Kecewa
    6 Bupati Bungkam?
    Mendagri Diminta Perintahkan Bupati Nias Barat Copot Oknum Kadis Terduga Mesum
    7 Para Pejabat Teras Jajaran Pusterad Diserahterimakan
    8 Kuasa Hukum Ust. Maheer At Thuwailibi Siap Ambil Tindakan Hukum
    9 Manfaat Penyuluhan Kesehatan Langsung Dapat Dirasakan Warga Desa Tujung
    10 PT. Langgam Harmoni Tolak Serikat, Puluhan Karyawan Lakukan Mogok Kerja
     
    Siaga Kepri | Siaga Sumut | Siaga Lampung | Siaga Jawa | Kuansing | DPRD Kuansing | DPRD Tanjung Pinang
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2016-2020 PT. Mafis Siaga Pers, All Rights Reserved