Jum'at, 31 Maret 2023
Follow:  
www.siagaonline.com
 
Luar Biasa,Sat Narkoba Mapolres Inhu Ciduk Penikmat Narkoba Di Dalam Rumah
Minggu, 11-02-2018 - 17:10:53 WIB

TERKAIT:
   
 


Siagaonline.com, Rengat-Anggota Sat Narkoba Polres Inhu berhasil mengamankan yang diduga pelaku beserta barang bukti dengan berat 0,36 gram,tempat kejadian perkara di Blok A Desa Titian Resak Kec Siberida Kab.Indragiri Hulu(Inhu).Sabtu 10/02/2018 sekira pukul 17.30 Wib.

"Dalam pengungkapan peredaran Narkotika jenis Shabu berdasarkan dengan Laporan Polisi nomor :LP/28 /II /2018/Riau/,tanggal 10 Februari 2018"

AKBP Arif Bastari Sik,MH melalui baur Humas Polres Inhu,telah terjadi tindak penyalaguna Narkotika jenis sabu sabu di blok A Desa Titian Resak,Kec.Seberida,pelaku dan Barang Bukti(BB)telah diamankan di Mapolres Inhu,sedangkan yang diduga pelaku berInisial,D O Y Alias OK ,28 thn,  Swasta,pria,Melayu,Islam,Alamat Jln Seminai Samping Kantor Manggala Agni Kel.pematang Reba Kec Rengat Barat Kab.Inhu,dan Barang Bukti(BB)yang ditemukan 0,36 gram.

Hal ini,kronologis penangkapan yang dilakukan Sat Narkoba terhadap tersangka Sabtu,10/02/2018 sekira pukul 17.00 wib,Anggota Sat Narkoba mendapat informasi bahwa sering terjadi tindak pidana Shabu di sebuah rumah di Blok A Desa Titian Resak Kec.Siberida Kab.Inhu.

Dari informasi tersebut anggota langsung melakukan pengintaian sekira pukul 17.30 wib tim langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku,setelah pelaku di tangkap dilakukan penggeledahan di dalam Rumah dimana tersangka ditangkap,saat melakukan penggeledahan Anggota menemukan satu(1)bungkus Narkoba jenis Shabu dengan berat 0,36 gram di dapur dekat piring,satu buah sendok pipet,dan satu unit Hp Samsung.

Selanjutnya,Sat Narkoba melakukan introgasi terhadap pelaku,dan yang diduga pelaku mengaku kalau barang tersebut yang ditemukan Anggota Sat Narkoba adalah miliknya.

Kemudian,dari hasil pengakuan pelaku,Anggota Sat Narkoba membawa Pelaku dan barang bukti di ke Polres Inhu guna proses hukum lebih lanjut,sedangkan saksi dalam perkara ini,JIMI A SIRAIT,umur 35 thn,  Anggota Polri,Aspol Polres Inhu Rengat Kec.Rengat Kab Inhu,Marjones Pasaribu,39 thn,pekerjaan  Anggota Polri,Islam,alamat Aspol Polres Inhu Rengat  Kab Inhu.(Hamdan)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
red_siagaonlinepku@yahoo.com / redaksisiagaonline@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)




Loading...


 
Berita Lainnya :
  • Luar Biasa,Sat Narkoba Mapolres Inhu Ciduk Penikmat Narkoba Di Dalam Rumah
  •  
    Komentar Anda :

     
    GALERI FOTO
    Warga RW 012 Berharap Pemerintah Realisasikan Proyek Pengentasan Banjir Tahun ini
     
    ADVERTORIAL
    Guna Mendengar Keluhan Masyarakat, Kapolres Dharmaraya Kembali Gelar Curhat Kamtibmas
     
    TERPOPULER
    1 Jokowi Tunjuk Listyo Sigit Sebagai Kapolri, Siap Uji Kelayakan di DPR
    2 Kebersihan Lingkungan Adalah Tanggung Jawab Bersama
    3 Perusahaan Hilangkan Hak Karyawan, Ratusan Buruh PT RGMS Gelar Mogok Kerja
    4 Diduga Perusahan Hilangkan Hak Karyawan, Buruh PT RGMS Gelar Aksi Mogok Kerja
    5 Terkait Penemuan Air Mineral Merk Crystalline Mengandung Kotoran dalam Kemasan, Konsumen Kecewa
    6 Bupati Bungkam?
    Mendagri Diminta Perintahkan Bupati Nias Barat Copot Oknum Kadis Terduga Mesum
    7 Para Pejabat Teras Jajaran Pusterad Diserahterimakan
    8 Kuasa Hukum Ust. Maheer At Thuwailibi Siap Ambil Tindakan Hukum
    9 Manfaat Penyuluhan Kesehatan Langsung Dapat Dirasakan Warga Desa Tujung
    10 PT. Langgam Harmoni Tolak Serikat, Puluhan Karyawan Lakukan Mogok Kerja
     
    Siaga Kepri | Siaga Sumut | Siaga Lampung | Siaga Jawa | Kuansing | DPRD Kuansing | DPRD Tanjung Pinang
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2016-2020 PT. Mafis Siaga Pers, All Rights Reserved