Luar Biasa,Sat Narkoba Mapolres Inhu Ciduk Penikmat Narkoba Di Dalam Rumah
Minggu, 11-02-2018 - 17:10:53 WIB
Siagaonline.com, Rengat-Anggota Sat Narkoba Polres Inhu berhasil mengamankan yang diduga pelaku beserta barang bukti dengan berat 0,36 gram,tempat kejadian perkara di Blok A Desa Titian Resak Kec Siberida Kab.Indragiri Hulu(Inhu).Sabtu 10/02/2018 sekira pukul 17.30 Wib.
"Dalam pengungkapan peredaran Narkotika jenis Shabu berdasarkan dengan Laporan Polisi nomor :LP/28 /II /2018/Riau/,tanggal 10 Februari 2018"
AKBP Arif Bastari Sik,MH melalui baur Humas Polres Inhu,telah terjadi tindak penyalaguna Narkotika jenis sabu sabu di blok A Desa Titian Resak,Kec.Seberida,pelaku dan Barang Bukti(BB)telah diamankan di Mapolres Inhu,sedangkan yang diduga pelaku berInisial,D O Y Alias OK ,28 thn, Swasta,pria,Melayu,Islam,Alamat Jln Seminai Samping Kantor Manggala Agni Kel.pematang Reba Kec Rengat Barat Kab.Inhu,dan Barang Bukti(BB)yang ditemukan 0,36 gram.
Hal ini,kronologis penangkapan yang dilakukan Sat Narkoba terhadap tersangka Sabtu,10/02/2018 sekira pukul 17.00 wib,Anggota Sat Narkoba mendapat informasi bahwa sering terjadi tindak pidana Shabu di sebuah rumah di Blok A Desa Titian Resak Kec.Siberida Kab.Inhu.
Dari informasi tersebut anggota langsung melakukan pengintaian sekira pukul 17.30 wib tim langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku,setelah pelaku di tangkap dilakukan penggeledahan di dalam Rumah dimana tersangka ditangkap,saat melakukan penggeledahan Anggota menemukan satu(1)bungkus Narkoba jenis Shabu dengan berat 0,36 gram di dapur dekat piring,satu buah sendok pipet,dan satu unit Hp Samsung.
Selanjutnya,Sat Narkoba melakukan introgasi terhadap pelaku,dan yang diduga pelaku mengaku kalau barang tersebut yang ditemukan Anggota Sat Narkoba adalah miliknya.
Kemudian,dari hasil pengakuan pelaku,Anggota Sat Narkoba membawa Pelaku dan barang bukti di ke Polres Inhu guna proses hukum lebih lanjut,sedangkan saksi dalam perkara ini,JIMI A SIRAIT,umur 35 thn, Anggota Polri,Aspol Polres Inhu Rengat Kec.Rengat Kab Inhu,Marjones Pasaribu,39 thn,pekerjaan Anggota Polri,Islam,alamat Aspol Polres Inhu Rengat Kab Inhu.(Hamdan)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
red_siagaonlinepku@yahoo.com / redaksisiagaonline@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :