Polsek Kelayang Ringkus Seorang Pengendar Narkoba
Rabu, 21-02-2018 - 08:38:09 WIB
Siagaonline.com, Rengat - Anggota Polsek Kelayang berhasil Ringkus seorang pelaku yang diduga memiliki, menguasai, Narkotika jenis shabu-shabu, penangkapan dilakukan di Desa Palangko Kecamatan Kelayang Kababupaten Indragiri Hulu(Inhu), Senin 19/02/2018 sekira pukul 00.15 Wib.
Landasan Dasar penangkapan yang dilakukan Sat Narkoba Polsek Kelayang terhadap yang diduga pelaku berdasarkan Laporan Polisi No:LP/A- 5/II/2018/RIAU/RES INHU/SEK KELAYANG , 19 februari 2018.
AKBP Arif Bastari,S.IK,MH melalui baur humas Mapolres Inhu,"talah diamankan seorang yang diduga pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis shabu-shabu di wilayah Hukum Polsek Kelayang, inisial pelaku S r Bin (alm) W s,umur 43 th, alamat Desa Sei Ubo Kec. Batang peranap Kab.Inhu, swasta , agama Islam.
Barang Bukti(BB)yang berhasil diamankan oleh Anggota Reskrim dalam penangkapan tersebut,satu lembar tisu pembungkus Plastik bening,satu paket shabu-shabu senilai Rp 3.000.000, satu paket shabu-shabu senilai Rp 200.000,sembilan belas buah plastik pembungkus kecil,satu buah hp merk Nokia.
Hal ini, sebelum proses penangkapan terhadap yang diduga pelaku Akp Buha.Siahaan memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Endang K.Jaya,SH, melidik kelapangan di jalan Negara Desa Palangko berdasarkan informasi dari masyarakat, Minggu 18/02/2018 sekira pukul 23:00 Wib . akan ada transaksi Narkoba.
Sesampainya di lokasi,Anggota Reskrim Polsek Kelayang melihat orang yang dicurigai dengan menggunakan sepeda motor, kemudian saat pengendara melintasi jalan tersebut,sebelum melakukan penghentian Anggota Reskrim melihat seorang yang di Bonceng sempat membuang suatu barang kepinggir jalan, saat itu juga Anggota Reskrim langsung melakukan penggeledahan ternyata barang yang dibuang di pinggir jalan tersebut berisi Narkoba
Jenis shabu-shabu yang dibungkus dengan plastik bening.
Selanjutnya, dari hasil lidik yang dilakukan Reskrim Polsek Kelayang menuaikan hasil dan berhasil Ringkus yang diduga pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis shabu-shabu, Anggota Polsek Kelayang langsung menggiring pelaku ke Polsek guna melakukan introgasi sedangkan pengemudi sepeda motor berhasil melarikan diri.
Rencana tindak lanjut dalam perkara ini,Anggota Reskrim Polsek Kelayang melakukan lengkapi Mindik, Uji lab/Bpom,dan koordinasi dengan Sat Res Narkoba Polres Indragiri Hulu(Inhu).(hamdan)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
red_siagaonlinepku@yahoo.com / redaksisiagaonline@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :