Polsek Kelayang Mengamankan Sembilan Belas Paket Kecil Narkoba Beserta Pelaku
Rabu, 14-03-2018 - 20:43:09 WIB
Siagaonline.com, Rengat - Kapolsek Kelayang berhasil Meringkus Pelaku narkoba selasa,13/03/2018 sekira pukul 21:00 Wib,di Bongkal Malang kec.kelayang Kab.indragiri Hulu(Inhu),dari hasil penangkapan tersebut ditemukan Narkoba jenis shabu shabu yang di miliki tersangka.
AKP.Buha Siahaan,Kapolsek Kelayang Selasa 13/03/2018 sekira pukul 11.00 wib mendapat informasi dari masyarakat,bahwasanya inisial J N berangkat ke Rengat utk mengambil/membeli Narkotika jenis Sabu.
Atas informasi tersebut, kapolsek kelayang perintahkan Kanit Reskrim polsek kelayang IPDA,ENDANG KUSMA JAYA,SH beserta anggota untuk melakukan penyelidikan atas informasi yang didapat dari masyarakat tersebut.
Dari hasil penyelidikan yang dilakukan Kanit Reskrim Kelayang,sekira pukul 19.00 Wib yang dicurigai ditemukan lagi bersama anak dan istri menggunakan kendaraan bermotor R2 dengan Nomor polisi BM 4955 II merk Honda Vario melewati jalan Negara tepatnya sekira 100 Meter dari SPBU Bongkal Malang.
Selanjutnya,Anggota Reskrim Kelayang langsung menggeleda seorang dugaan tersangka memiliki narkoba,dan di tempat kejadian perkara(TKP)tersebut ditemukan dalam kantong plastik klip/plastik obat ukuran paling kecil digunakan untuk membangun barang haram,"Narkoba jenis sabu.
Sekira pukul 21:00 Wib,AKP.Buha Siahaan berkoordinasi ke Mapolres Inhu,AKBP Arif Bastari,S.IK,MH melalui Kasat narkoba Polres Inhu untuk melakukan Penggeledahan ke Rumah milik pelaku,J N,atas koordinasi itu Kapolres Indragiri Hulu melalui Kasat Narkoba dalam penggeledahan agar membawa Ketua RT,RW untuk menyaksikan penggeledahan tersebut.
Hasil dari penggeledahan yang dilakukan dirumah tersangka ditemukan,satu unit timbangan elektrik Merk AOSAI,satu unit timbangan elektrik Merk APPLE 8gb,satu buah tas warna hitam yang berisikan plastik klip kecil,satu buah korek api mancis warna hijau digunakan untuk pembakar Narkotika jenis sabu di kaca Pirek.
Dan dua buah kaca pirek yang diujungnya ada karet kompeng,satu buah kaca pirek bekas pakai yang berisikan Narkotika diduga Shabu yang dibungkus dengan pipet minuman besar warna hijau kombinasi putih,satu buah alat hisap SHABU/Bong yang terbuat dari botol minuman,satu unit handphone merk Nokia warna biru,satu buah dompet merk levis warna coklat yang berisikan uang tunai Rp.1jta,satu buah Taperwer kecil warna biru berisikan Sembilan paket plastic klip yang berisikan Kristal kecil diduga Narkotika jenis Shabu.
Giat penggeledahan selesai dilaksanakan Sekira pukul 23:00 Wib,terhadap tersangka JN berikut Barang Bukti(BB)dibawa dan diamankan ke Polsek Kelayang untuk di proses secara Hukum dan sindik.
Sedangkan saksi dalam penggeledahan tersebut,perangkat Desa yang hadir RT,RW,sebagai berikut.
-Asri,umur 50 tahun,Ketua RT 015 Lingkungan Batu betanam Kel.Simpang kelayang,Islam.
-Gebri , 32 th , Ketua RT 014 lingkungan batu betanam Kel. Simpang kelayang, islam .
-Diego aldinelta,umur 30 Tahun,Islam,Ketua RW 00 Kel.Simpang Kelayang.(hamdan)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
red_siagaonlinepku@yahoo.com / redaksisiagaonline@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :