Warga Desa Payarumbai Diciduk Sat Narkoba Inhu
Kamis, 05-04-2018 - 15:59:25 WIB
Siagaonline.com, Rengat-Sat Narkoba Mapolres Indragiri Hulu Ciduk seorang warga Desa Payarumbai kec.seberida,patut diduga memiliki,menguasai narkoba jenis shabu-shabu seberat 2,37 gram.Rabu,04 April 2018,sekira pukul 14:00 Wib,penangkapan dilakukan di jalan lintas timur KM 18 Desa talang keriting kec.Rengat Barat Kab.indragiri Hulu.
Dalam penangkapan tersebut KBO Sat Narkoba IPTU Abdan berkoordinasi dengan AKP Zainal Arifin SH.MH untuk melakukan penyelidikan ke lapangan dan berhasil Ciduk seorang pelaku dengan inisial,H Y,Islam,tani,warga Desa Paya Rumbai Kec.Seberida Kab.Indragiri Hulu(Inhu)
"Barang Bukti yang di dapat dari tersangka penyalahgunaan Narkoba sebanyak sembilan paket kecil Narkoba dengan berat 2,37 gram,satu unit HP Nokia,satu buah kotak rokok warna Hitam,satu buah sendok pipet,satu helai celana pendek"
Sebelumnya,Sat Narkoba Polres Inhu mendapat informasi dari masyarakat adanya transaksi penyalahgunaan Narkoba di jalan lintas timur KM 18 Desa talang jerinjing,dari informasi tersebut AKP Zainal Arifin SH.MH memperintahkan KBO sat Narkoba beserta Anggotanya melakukan pengintaian terhadap yang diduga tersangka dan berhasil menangkap pelaku.
AKBP Arif Bastari,Sik.MH,melalui Baur Humas Mapolres Inhu,Sat Narkoba berhasil Ciduk seorang Pelaku beserta barang buktinya,Penangkapan dilakukan Rabu,04/04/18,sekira pukul 08:00 Wib."H Y dilakukan penggeledahan oleh Sat Narkoba Polres Inhu ditemukan satu buah kotak hitam didalam kantong celana sebelah kiri,ternyata kotak tersebut adalah berisikan sembilan bungkus shabu,dan terlapor mengakui kalau shabu tersebut dibeli dari ST.
Tindakan yang akan dilakukan dalam perkara penyalahgunaan narkoba ini Sat Narkoba mengamankan tersangka,Melakukan Riksa terhadap tersangka dan para saksi,sita barang bukti.
Dan rencana Tindak Lanjut Anggota Res Narkoba akan melaksanakan Gelar Perkara,Menimbang barang bukti,Membawa BB Shabu ke Balai POM Pekanbaru serta Melakukan pengembangan dan berkordinasi dengan jaksa penuntut umum(JPU).Hamdan
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
red_siagaonlinepku@yahoo.com / redaksisiagaonline@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :