FPI Resmi Laporkan Kabag Protokoler Ke Mapolres Inhu
Minggu, 08-04-2018 - 08:14:32 WIB
 |
Tanda bukti Laporan.
|
Siagaonline.com, Rengat - Forum Pembela Islam(FPI)Kabupaten Indragiri Hulu, Sabtu 07/04/18 resmi melaporkan Supandi,Kepala Bagian (Kabag) Protokol Sekretariat Pemerintah Daerah (Setda),akhirnya resmi dilaporkan ke Polres Inhu,laporan dibuat diduga akibat postingan di media sosial Facebook yang dinilai melecehkan islam dan menghina Imam Besar Islam.
"Laporkan tersebut dibuat dengan tuduhan dugaan penyebaran dan perbuatan ujaran kebencian yang berbau sara"
Ali fahmi Azis sebagai Ketua DPW Tanfidzi Front Pembela Islam (FPI) Inhu,sabtu (7/4/2018) melalui dinding Facebooknya menyatakan bahwa pihaknya sudah melaporkan hal tersebut ke Polres Inhu.
“Alhamdulillah resmi sudah Dewan perwakilan wilayah FPI inhu laporkan dugaan penyebaran ujaran kebencian yang berbau sara pada jum’at (6/4/2017) kemarin di Mapolres lnhu,”tegasnya.
Selanjutnya,dalam permasalahan ini Ali fahmi Azis,menegaskannya insya Allah ini tidak akan ada kata Berdamai dan kami himbau mari sama-sama kita kawal agar berjalan sesuai dengan hukum yang berlaku di NKRI yang tercinta, tutupnya.
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
red_siagaonlinepku@yahoo.com / redaksisiagaonline@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :