Polsek Tembilahan Hulu Bersama Polres Inhil Meringkus Penjual Shabu di Jalan Propinsi
Kamis, 01-09-2022 - 12:24:48 WIB
SiagaOnline.com, Tembilahan - Polsek Tembilahan Hulu, Polres Indragiri Hilir (Inhil) menangkap seorang penjual shabu di Jalan Propinsi, parit 04 Kelurahan Tembilahan Barat, Kecamatan Tembilahan Hulu, Rabu (31/8/2022) sekitar pukul 22.20 Wib.
Pelaku IK (46), ketahuan oleh warga setempat sedang melakukan transaksi shabu. Warga tersebut lalu melaporkan ke Kapolsek Tembilahan Hulu, Iptu Ricky Marzuki.
Mendapat informasi itu, Kapolsek Iptu Ricky memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan.
Hanya hitungan jam, anggota Reskrim Polsek Tembilahan Hulu berhasil menangkap IK beserta barang bukti 1 paket shabu dengan berat kotor 0,35 gram yang tergeletak di lantai rumah.
"Penangkapan dan penggeledahan terhadap IK disaksikan RT dan warga setempat," kata Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK melalui Kapolsek Tembilahan Hulu Iptu Ricky.
Selain itu kepolisian mengamankan beberapa barang bukti berupa pembungkus shabu, timbangan digital uang tunai Rp.500 ribu, 2 unit handphone dan alat isap shabu.
Pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Tembilahan Hulu untuk penyidikan kasus lebih lanjut.
"Ia dikenai pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 (1) UU no 35 tahun 2009 Tentang Narkotika, dan terancam pidana maksimal 20 tahun penjara," jelasnya.(Marbun)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
red_siagaonlinepku@yahoo.com / redaksisiagaonline@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :