Masyarakat Sungai Linau Bersama KPH Bengkalis lakukan Pemulihan Hutan
Jumat, 17-09-2021 - 21:00:12 WIB
SiagaOnline.com, Bengkalis - Untuk mencegah perambahan dan deforestasi hutan lebih luas di Desa Sungai Linau kecamatan Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis dengan mengendarai sepeda motor sekitar 50 orang masyarakat Sungai Linau untuk ke tiga kalinya melakukan pemulihan hutan dengan cara menanami kembali lahan pembukaan baru dengan berbagai tanaman kehutanan, kali ini mereka di dampingi oleh Kepala pemangku Hutan ( KPH) Bengkalis yang dipimpin oleh KKPH Bengkalis Agus Rianto dan robongan meninjau lokasi land clearing penanaman Sawit yang diduga tanpa izin di hutan produks yang merupakan wilayah Gambut Lindung Desa mereka.
Masyarakat kembali membawa ratusan batang pohon karet untuk ditanami di areal sawit tersebut karena mereka tidak ingin kampungnya dilanda bencana banjir dan kekeringan akibat perambahan hutan dan alih fungsi lahan menjadi perkebunan kelapa sawit yang dilakukan oleh orang diluar desa Sungai Linau.
Mantolo salah satu kordinator rombongan menyampaikan bahwa Kami hanya ingin kampung kami tetap asri dan hutan penyangga dan tata kelola air tetap terjaga sehingga tidak menimbulkan banjir dan ekosistemnya tetap terjaga akibat penanaman sawit maka kami akan memulihkan dan menghutankan kembali areal yang sudah dibuka oleh orang tidak bertanggung jawab ini, kembali demi untuk anak cucu kami nantinya, ujar sebut mato kepada wartawan Jumat, ( 17/09/21).
Alih fungsi lahan hutan produksi dengan lokasi lahan Gambut Lindung yang telah untuk perkebunan sawit mencapai 300 ha , dimana dilokasi tersebut sebenarnya Bupati Bengkalis telah menerbitkan izin HTR pada tahun 2014 atas nama Koperasi Karya Bersama untuk penanaman Pinang.
Sementara penanaman sawit ini dilakukan oleh pihak lain dan tidak diketahui oleh Kelompok HTR namun ditanami oleh masyarakat luar dengan persetujuan kepala Desa Sungai Linau.
Pada kegiatan aksi ini masyarakat Sungai Linau menanam 400 pokok lebih karet dan pinang, namun kegiatan tersebut kegiatan ini tidak merusak ataupun mencabut sawit yang ditanam itu, hanya menandai sebagai bentuk kritikan masyarakat untuk nantinya sebagai bukti bagi penyidik Gakum DLHK dan KLHK bahwa areal tersebut dirambah dan dirusak oleh pihak luar sebut Royani mengamini rekanya Mantolo, Senin ( 17/09/21).
Masyarakat berjanji akan selalu menjaga dan memulihkan lokasi HTR (Kawasan HP Gambut Lindung) yang telah di rambah dan sudah di landclearing sebagai bentuk pelestarian kembali kawasan hutan tersebut dan diperuntukkan sesuai perizinan Hutan Tanaman Rakyat.
Atas kegiatan tersebut kami dari Yayasan Sahabat Alam Rimba SALAMBA sangat mendukung dan apresiasi terhadap masyarakat sungai limau yang berusaha melakukan pemulihan hutan negara dengan biaya dan keinginan sendiri menanam kembali hutan produksi tersebut dengan berbagai tanaman kehutanan, baru kali ini kami menemukan dan melihat antusiasme masyarakat setempat untuk menjaga dan melakukan pelestarian lingkungan atas lahan yang telah dirambah oleh pihak pihak yang tidak bertanggung jawab, semoga kedepannya semakin banyak masyarakat di Riau melakukan hal yang sama agar hutan sebagai keseimbangan ekosistem dan menjaga rata kelola air dan suplay udara tetap terjaga untuk kebutuhan kita bersama, sebut Ir. Ganda Mora.M.Si kepada wartawan Jumat (17/09/ 21).
Sebelum melakukan kegiatan ini masyarakat diwakili pendamping sudah berkordinasi dengan Kepala Dinas LHK Provinsi Riau dan mendapatkan dukungan. Juga tidak lupa pemberitahuan kepada Kepala Desa, dan Bhabinkamtibmas Desa Sungai Linau.(R)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
red_siagaonlinepku@yahoo.com / redaksisiagaonline@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :