Seorang Pengedar Narkoba Di Ringkus Anggota Mapolres Inhu
Hukrim | Kamis, 23 November 2017 09:08:54 WIB
Siagaonline, Rengat-Satuan Anggota kepolisian Narkotika Inhu meringkus seorang yang di duga melakukan penyalahgunaan Narkoba dengan melakukan pengedaran Narkotika Jenis shabu shabu tempat kejadian di jalan Hangtua Rt 07 Rw 02 no. 201 Desa Sei Beringin Kecamatan Rengat Kabupaten Indragiri Huku (Inhu), Selasa 21/11/17 sekira pukul 21:00 wib.
"Berdasarkan Laporan Polisi nomor :LP /193 / XI / 2017 / Riau / Res Inhu, tanggal 21 november 2017."
Arif Bastari, SIK MH melalui baur Humas mengatakan, telah mengamankan satu orang yang di duga telah melakukan tidakan penyalagunaan Narkotika dan telah di amankan di Mapolres Inhu dengan identitas terlapor, I H Alias TH Bin N R, Rengat 1/04/1984, Islam, Swasta, Indonesia, Jalan Hangtua Desa sei Beringin Kec. Rengat Kab. Inhu. Beserta barang bukti(BB) yang diamankan di TKP satu dan dua mengamankan bungkusan Narkotika yang di duga jenis Shabu dengan berat 1. 10 gram, 1unite Hp merk mito warna putih, 1 unite Hp merk samsung lipat warna hitam, 1 unite timbang elektrik, uang sebesar Rp 60. 000, 43 bungkus plastik bening.
Selanjutnya, dalam Kronologis penangkapan yang dilakukan Anggota Sat Narkotika Polres Inhu, hari Selasa 21 /17 sekira jam 21.00 wib di jalan hang tuah Rt 7 Rw 2 nomor 201 Desa sei beringin Kec. Rengat Kab. Inhu personil sat narkoba polres inhu melakukan penangkapan terhadap terlapor karena sebelumnya petugas mendapatkan informasi dari masyarakat di rumah terlapor sering terjadi transaksi narkoba dan setelah di selidiki ternyata benar dan petugas langsung mengamankan terlapor beserta barang bukti diamankan untuk proses penyidikan selanjutnya dan barang bukti sempat dibuang oleh terlapor ke jendela rumahnya dan petugas melakukan pencarian dengan di bantu warga dan akhirnya ditemukan 2(dua) bungkus narkotika jenis shabu-shabu.
Saat ini, terlapor telah diamankan di Mapolres inhu guna di mintai keteranganya dan penyelidikan lebih lanjut beserta pengembangan yang akan dilakukan Anggota Sat Narkotika Polres Inhu.(Hamdan).
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
red_siagaonlinepku@yahoo.com / redaksisiagaonline@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :