Kamis, 23 Maret 2023
Follow:  
www.siagaonline.com
 
Lagi SatRes Narkoba Polres Kuansing Kembali Amankan Pengedar Shabu di Muara Lembu Singingi Kuansing
Rabu, 25-05-2022 - 16:55:33 WIB

TERKAIT:
   
 

SiagaOnline.com, Teluk Kuantan - Tim Opsnal SatRes Narkoba Polres Kuansing kembal mengamankan 1 (satu) orang laki – laki yang bernama inisial AS Alias A, 36 tahun, di Kelurahan Muara Lembu  Kecamatan Singingi Kabupaten Kuantan Singingi, yang diduga pelaku tindak pidana Narkotika jenis shabu-shabu, setelah suang kemarin mengankan pengedar narkoba hrnis shabu di wusma Ishin Teluk Kuantan, pada Selasa (24/05/2022) sekira pukul 20.00 WIB malam.

Kepada wartawan Kapolres Kuansing AKBP Rendra  Oktha Dinata, SIK MSi, melalui Kasat Narkoba AKP PJ Nababan, SH MH, dalam keterangan  resminya menyampaikan bahwa "Kami mendapat informasi dari masyarakat bahwa di kelurahan Muara Lembu sering terjadi peredaran Narkoba, dan hasil penyelidikan telah mengamankan 1 (satu) orang laki – laki yang berinisial AS Alias A dirumahnya Kelurahan Muara lembu Kecamatan Singingi, Kab. Kuantan Singingi," ungkap kasat narkoba.

Hasil penggeledahan dirumah pelaku  AS telah ditemukan 6 (enam) paket plastik bening diduga berisikan Narkotika jenis Shabu yang ditemukan tidak jauh dari pelaku, uang hasil penjualan Narkotika jenis Shabu sebesar Rp. 400.000,- (empat ratus ribu rupiah) serta 1 (satu) unit timbangan digital, maka dari temuan ini pelaku AS alias A kita amankan dan bawa untuk proses lebih lanjut", jelas kasat narkoba.

Sedangkan untuk Barang bukti yang ikut diamankan adalah "6 (enam) paket plastik klip warna bening  berisikan diduga Narkotika Jenis Shabu dengan berat kotor 45,60 Gram, 1 (satu) bungkus plastik klip kosong, 1 (satu) unit timbangan digital warna silver, Uang tunai Rp.400.000 (empat ratus ribu rupiah), 1 (satu) unit mobil carry pick-up warna selera dan 1 (satu) buah kantong plastik warna putih" terang Kasat

Terhadap Pelaku AS als A akan disangka berdasarkan,  Pasal 114 ayat (2) jo 112 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara," ujar kasat menutup keterangannya. (Humas/Sony)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
red_siagaonlinepku@yahoo.com / redaksisiagaonline@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)




Loading...


 
Berita Lainnya :
  • Lagi SatRes Narkoba Polres Kuansing Kembali Amankan Pengedar Shabu di Muara Lembu Singingi Kuansing
  •  
    Komentar Anda :

     
    GALERI FOTO
    Warga RW 012 Berharap Pemerintah Realisasikan Proyek Pengentasan Banjir Tahun ini
     
    ADVERTORIAL
    Guna Mendengar Keluhan Masyarakat, Kapolres Dharmaraya Kembali Gelar Curhat Kamtibmas
     
    TERPOPULER
    1 Jokowi Tunjuk Listyo Sigit Sebagai Kapolri, Siap Uji Kelayakan di DPR
    2 Kebersihan Lingkungan Adalah Tanggung Jawab Bersama
    3 Perusahaan Hilangkan Hak Karyawan, Ratusan Buruh PT RGMS Gelar Mogok Kerja
    4 Diduga Perusahan Hilangkan Hak Karyawan, Buruh PT RGMS Gelar Aksi Mogok Kerja
    5 Terkait Penemuan Air Mineral Merk Crystalline Mengandung Kotoran dalam Kemasan, Konsumen Kecewa
    6 Bupati Bungkam?
    Mendagri Diminta Perintahkan Bupati Nias Barat Copot Oknum Kadis Terduga Mesum
    7 Para Pejabat Teras Jajaran Pusterad Diserahterimakan
    8 Kuasa Hukum Ust. Maheer At Thuwailibi Siap Ambil Tindakan Hukum
    9 Manfaat Penyuluhan Kesehatan Langsung Dapat Dirasakan Warga Desa Tujung
    10 PT. Langgam Harmoni Tolak Serikat, Puluhan Karyawan Lakukan Mogok Kerja
     
    Siaga Kepri | Siaga Sumut | Siaga Lampung | Siaga Jawa | Kuansing | DPRD Kuansing | DPRD Tanjung Pinang
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2016-2020 PT. Mafis Siaga Pers, All Rights Reserved